Penurunan angka pernikahan telah menjadi fenomena global saat ini. Statistik terakhir menunjukkan penurunan crude marriage rates (angka perkawinan kasar), dihitung dari jumlah pasangan menikah per 1.000 penduduk di beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Polandia, Meksiko, dan Inggris.
Fenomena penurunan angka pernikahan ternyata juga terjadi di kalangan anak muda Indonesia. Ini terlihat jelas dalam dua dekade terakhir. Jika dahulu menikah di usia muda dianggap sebagai bagian dari norma sosial dan budaya, kini semakin banyak generasi muda yang memilih untuk menunda, bahkan mempertimbangkan ulang makna pernikahan dalam kehidupan mereka.
Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 menyebutkan bahwa lebih dari setengah (68,29%) kaum muda usia maksimal 30 tahun berstatus lajang. Tren ini meningkat dari 54,11% pada 2014 menjadi 68,29% pada 2023. Sebaliknya, dalam periode yang sama, jumlah kaum muda yang berstatus kawin terus menurun dari 44,45% ke 30,61%.
Kompas (29/1/2026) juga melaporkan dalam satu dekade terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia cenderung menurun. Penurunan itu terjadi secara bertahap dan konsisten. Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah pernikahan pada 2014 sebesar 2.110.776 peristiwa. Pada 2023, jumlah itu menurun menjadi 1.577.255 pernikahan.
Penurunan jumlah pernikahan diiringi dengan kenaikan usia kawin pertama. BPS juga mencatat, rata-rata usia kawin pertama perempuan meningkat dari 22,3 tahun pada 2014 menjadi 23,1 tahun pada 2022. Pada laki-laki, usia kawin pertama naik dari 25,7 tahun menjadi 26,3 tahun pada periode yang sama.
Banyak anak muda memilih menunda menikah karena beberapa alasan. Paling dominan adalah faktor ekonomi. Biaya hidup yang semakin tinggi, ditambah dengan tuntutan gaya hidup modern, membuat banyak anak muda merasa belum siap secara finansial untuk membangun rumah tangga. Mereka khawatir pernikahan tanpa kesiapan ekonomi hanya akan menimbulkan konflik dan tekanan psikologis. Karena itu, banyak yang memilih fokus terlebih dahulu pada karier dan kestabilan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Kalangan anak muda Indonesia juga semakin sadar akan pentingnya pendidikan tinggi dan pengembangan karier. Banyak yang menunda menikah demi menyelesaikan studi atau mengejar peluang kerja yang lebih baik. Bagi sebagian besar, pernikahan dianggap sebagai komitmen besar yang bisa membatasi ruang gerak, sehingga mereka lebih memilih menunda hingga merasa mapan secara akademik maupun profesional.
Modernisasi dan globalisasi turut mempengaruhi cara pandang anak muda terhadap pernikahan. Jika dahulu menikah di usia muda dianggap sebagai kewajiban dan budaya yang mesti ditaati, kini pernikahan lebih dilihat sebagai pilihan personal. Anak muda semakin menekankan pentingnya kebahagiaan individu, kesetaraan gender, dan kualitas hubungan, bukan sekadar memenuhi ekspektasi keluarga atau masyarakat.
Banyak anak muda juga ingin menikmati masa mudanya dengan lebih bebas: berkarier, berpetualang, atau mengeksplorasi minat pribadi. Mereka merasa pernikahan bisa membatasi kebebasan tersebut. Dengan menunda menikah, mereka memiliki kesempatan lebih luas untuk membangun identitas diri dan mencapai kepuasan pribadi sebelum memikul tanggung jawab dalam berkeluarga.
Tingginya angka perceraian di Indonesia juga menjadi faktor psikologis yang mempengaruhi keputusan anak muda. Mereka lebih berhati-hati dalam memilih pasangan dan waktu menikah, karena tidak ingin mengulang pengalaman pahit yang mungkin pernah dialami orang tua atau kerabat mereka.
Apa yang Dilakukan Anak Muda Indonesia?
Ketika anak muda Indonesia memilih untuk menunda menikah, mereka tidak serta-merta berhenti menjalani kehidupan sosial, melainkan mengisi waktunya dengan berbagai aktivitas yang dianggap lebih bermakna dan relevan dengan kebutuhan mereka saat ini. Banyak yang memprioritaskan pendidikan, melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, atau fokus membangun karier agar memiliki fondasi ekonomi yang kuat sebelum berumah tangga.
Selain itu, mereka juga mengeksplorasi minat dan hobi, mulai dari seni, musik, olahraga, hingga menjadi konten kreator di media sosial sebagai bentuk ekspresi diri dan pencarian identitas. Tidak sedikit pula yang terlibat dalam kegiatan sosial, bergabung dengan komunitas, atau menginisiasi gerakan kemanusiaan dan lingkungan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Di sisi lain, anak muda juga berusaha membangun kemandirian finansial melalui investasi, bisnis kecil, atau startup, sembari menjaga kesehatan mental dan memperluas jejaring pertemanan. Dengan cara ini, masa muda mereka dipenuhi dengan pengalaman, pencapaian, dan kebebasan pribadi yang dianggap sebagai bekal penting sebelum memasuki komitmen besar dalam pernikahan.
Memilih tidak menikah di usia muda (catatan: tidak di bawah 19 tahun) bukan hal yang salah, begitupun sebaliknya. Setiap orang punya kebebasan membuat keputusan atas hidupnya. Namun, mempertimbangkan kesiapan secara matang dari sisi psikologis, fisik, ekonomi adalah hal penting karena membangun keluarga tidak hanya persoalan dua orang tetapi turut melibatkan keluarga besar juga anak yang akan dilahirkan.
Editor: Kendi Setiawan


