Pernikahan laki-laki dan perempuan adalah legasi. Pernikahan jutaan laki-laki dan perempuan bukan sekedar statistik, ia merupakan berkah bagi pelaku dan bangsanya.
Joseph Stalin, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet 1922-1952, adalah pemimpin diktator yang bertanggung jawab atas kematian jutaan warga Soviet. Stalin sangat kejam, hanya percaya pada sedikit orang dan paranoid. Ia pernah berkata: “Kematian satu orang adalah tragedi. Kematian sejuta orang adalah statistik.” (Sinek, 2024: 173-4).
Kutipan di awal tulisan terinspirasi dari Stalin yang berhasil mengelabuhi nalar publik dalam melihat kekejaman yang paling kejam (kematian). Mungkin pandangannya dinilai benar, tetapi kurang tepat secara substansi. Mari kita lihat ilustrasinya.
Kematian seorang ayah—yang memiliki beberapa anak, suami dari istri yang paling dicintai, pencari nafkah tunggal dan masih memiliki beberapa tanggungan orang tua, adik, kakak dan anak-anak yatim yang selama ini dinafkahi—adalah tragedi bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Kematian seorang pahlawan keluarga merupakan pintu awal dari berbagai kesulitan hidup yang segera akan dihadapi. Inilah makna kematian satu orang adalah tragedi.
Jutaan orang korban dan terdampak akibat perang, seperti di Palestina—dalam pandangan Stalin—hanyalah angka-angka. Tak lebih statistik semata. Korban dan yang terdampak dihitung dan dijumlahkan setiap hari, minggu, bulan dan tahun, tetapi konfliknya tidak pernah dihentikan. Padahal, masing-masing korban juga merupakan pahlawan bagi keluarga dan orang-orang yang dicintainya.
Dalam konteks ini, saya ingin mengajak publik untuk berkeyakinan kuat bahwa apabila kita menjadi penyebab kematian atau memelihara kehidupan satu orang, maka kita seperti mematikan atau menghidupkan manusia semuanya (QS, al-Maidah: 32). Nyawa adalah simbol kehidupan semesta yang tidak boleh direndahkan sedikitpun.
Tren Pernikahan
Kutipan dari Stalin perlu diberi napas baru, terutama bila dikaitkan dengan pernikahan. Di tengah tren pernikahan yang terus turun, juga fertilitas yang merosot, di sisi lain, angka perceraian konsisten tinggi.
China mencatat angka pernikahan terendah dalam empat dekade pada 2024. Di AS, angka perkawinan menunjukkan penurunan sejak 1970-an dan perceraian sekitar 40-50 %. Tingkat kesuburan perempuan AS pada 2024 turun ke titik terendah sepanjang masa, yaitu kurang dari 1,6 anak per perempuan (Kompas, 24 Juli 2025). Korea Selatan memiliki tingkat kesuburan terendah di antara semua negara maju, yaitu 0,71 per perempuan dewasa pada triwulan II 2024 (Kompas, 29 Agustus 2024).
Di Indonesia, kondisi lebih baik meski perlu kewaspadaan. Berdasarkan catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Ditjen Bimas Islam, pernikahan tercatat di 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan ini mengakhiri tren penurunan pencatatan nikah sejak 2019. Hingga 31 Desember 2025, angka pencatatan nikah sebanyak 1.479.533 pasangan. Meningkat 1.231 peristiwa bila dibanding 2024. Di tambah dengan pernikahan dengan isbat nikah 2025 sebanyak 682 peristiwa.
Sebagaimana dimaklumi, sejak 2019 hingga 2024, angka pencatatan nikah konsisten turun dan sebaliknya angka perceraian cenderung naik. Angka pernikahan pada 2019 masih di atas 2 juta (2.033.585). Berturut-turut setelah itu, angka pernikahan selalu turun (2020:1.780.346, 2021: 1.743.450, 2022: 1.719.592).
Pada 2023, angka pernikahan makin susut menjadi 1.577.493. Angka pernikahan di tahun 2024 juga turun, tercatat sebanyak 1.478.424 nikah, lebih rendah 99.069 nikah dari tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan usia nikah (20-40 tahun) sebanyak 66.849.456 (diolah dari data BPS 2024), maka angka pernikahan hanya 0,02 % dari penduduk usia. Rasanya, ada banyak hal yang harus dikaji dan dibenahi mengapa angka pernikahan terus menurun.
Edukasi Pernikahan
Saya setuju bahwa perkawinan bukan perlombaan: siapa dapat menikah paling cepat. Edukasi dan literasi pernikahan, baik berupa kegiatan maupun ajakan melalui media sosial Ditjen Bimas Islam, juga tidak bermaksud menjadikan pernikahan sebagai ajang cepat-cepatan.
Sasaran edukasi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan kesiapan dari segala sisi. Syarat umur minimal 19 tahun. Tentu saja, masing-masing orang memiliki batas kesiapan mental dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Lazimnya, mereka menikah di usia 24 tahun ke atas. Menunda perkawinan dengan maksud untuk mematangkan diri tentu dapat dimaklumi. Yang penting, penundaan ini jangan sampai kebablasan. Terlanjur nikmat hidup sendiri, lalu melupakan usia yang terus bertambah. Konon, usia 30 tahun adalah batas psikologis usia menikah, baik bagi laki-laki dan lebih-lebih bagi perempuan.
Banyak pelajaran yang dapat diambil dari cerita orang tua kita yang memutuskan menikah pada usia antara 24 hingga 30 tahun. Sebagian mungkin lebih muda lagi, tergantung kesiapan masing-masing orang. Menunda perkawinan dengan alasan karier atau mempersiapkan keluarga yang menjadi tanggungannya, merupakan hal mulia yang dapat dimaklumi. Menunda menikah dengan maksud untuk mempersiapkan diri dengan lebih juga patut dihargai. Tetapi, sekali lagi, ada batas yang harus dipahami.
Menunda perkawinan dengan alasan dan pertimbangan bahwa pernikahan adalah berat dan menakutkan, hal ini perlu dipikir ulang. Kita semua menyadari bahwa lapangan kerja tidak gampang dicari. Biaya hidup berkeluarga juga mahal. Hal-hal ini tidak ada yang membantah dan benar adanya. Namun demikian, jika menikah dengan niat sebagaimana tuntutan agama Islam, kekhawatiran itu harusnya dapat diatasi.
Sekali lagi, tengoklah cerita orang tua kita dulu. Hampir tidak ada orang yang menikah dengan kesiapan—baik mental maupun ekonomi—hingga seratus persen. Selalu saja ada yang "cingkrang" dalam persiapannya, baik salah satunya maupun kedua-duanya. Banyak keluarga hebat yang dimulai dari nol pada awalnya.
Menikah adalah perjuangan seumur hidup. Dengan keyakinan bahwa menikah adalah ibadah maka keberkahan—insyaallah—akan menyertai setiap pasangan yang berniat menikah. Yang belum mapan, akan dimapankan pada saat berkeluarga nanti. Yang tidak cukup akan dicukupkan hidupnya.
Begitu seterusnya hingga semua keluarga dapat membuktikan sendiri-sendiri keajaiban dan keberkahan menikah. Pernikahan adalah awal mula kehidupan. Ia menjadi legasi bagi pelakunya dan memberkahi bangsanya. Bermula dari pernikahan akan lahir generasi yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini.
Abu Rokhmad Musaki
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI
Editor: Muhammad Zunus


