Debat semestinya menjadi cara mengais suara dari calon pemilih secara elegan. Penggunaan safsathah bisa menimbulkan bias dan salah paham.
***
Ahad, 4 Februari mendatang, debat antar calon presiden akan memasuki sesi terakhir. Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo kembali akan beradu gagasan di atas podiumnya masing-masing.
Panggung debat menjadi salah satu media kampanye untuk mengais suara dari para elektorat kontestasi politik. KPU memberikan fasilitas kepada para capres dan cawapres untuk saling menyampaikan visi-misi, adu argumentasi kebijakan, dan saling mendebat satu sama lain.
Panggung debat juga dijadikan ajang untuk meruntuhkan elektabilitas rivalnya baik dengan cara yang elegan atau bahkan dengan cara sebaliknya.
Satu yang menarik adalah pernyataan kandidat presiden nomor 01, Anies Baswedan. Pada debat ketiga capres Ahad 14 Januari 2024, silam, dia menyerang Prabowo, sebagai Menteri Pertahanan dalam pembelian alat utama sistem senjata atau alutsista bekas.
“Jangan utang digunakan untuk kegiatan non-produktif seperti membeli alutsista bekas oleh Kementerian Pertahanan, itu bukan sesuatu yang tepat,” kata Anies.
Dalam terminologi ilmu mantiq, ungkapan Anies tentang alutsista bekas itu sebagai bentuk safsathah. Kalau menggunakan istilah pakar komunikasi politik, Prof. Effendi Gazali, safsathah lebih sering disebut sebagai argumentum ad hominem. Safsathah diartikan sebagai silogisme dengan premis yang salah atau menyerupai benar akan tetapi pada kenyataanya salah, sebagaimana menurut al-Mulawi dalam Syarh Sullamul Munawwaraq
وَهُوَ قِيَاسُ مُؤَلَّفُ مِنْ مُقَدِّمَاتٍ وَهْمِيَّةٍ كَاذِبَةٍ نَحْوُ هَذَا مَيِّتٌ وَكُلُّ مَيِّتٍ جَمَادٌ فَهَذَا جَمَادٌ, اَوْ شَبِيْهَةٍ بِالحَقِّ وَلَيْسَ بِهِ كَقَوْلِنَا فِي صُوْرَةِ فَرَسٍ عَلَى حَائِطٍ هَذَا فَرَسٌ وَكُلُّ فَرَسٍ صَهَّالٌ فَهَذَا صَهَّالٌ
Artinya: "Safsathah adalah qiyas (silogisme) yang tersusun dari muqadimah (premis) “yang salah dan bohong, seperti contoh “ini adalah mayat, setiap mayat adalah benda mati, maka ini adalah benda mati”, atau menyerupai kebenaran akan tetapi tidak benar pada kenyatannya, seperti statemen tentang relief atau lukisan kuda di dinding “ini adalah kuda, dan setiap kuda bisa meringkik, maka ini bisa meringkik”. (Ahmad al-Mulawi, Syarh Sullamul Munawwaraq Hamisy Hasyah al-Shabban ala Syarh Sulam, [Surabaya: Maktabah al Haramain, tt], hal. 194).
Pernyataan Anies tentang alutsista bekas bisa menimbulkan bias dan salah paham di kalangan sipil, tak terkecuali penulis sendiri. Hal yang berbeda dengan kalangan militer yang memang mengetahui bidang pertahanan dan alat-alat perang.
Sebenarnya Prabowo sudah menjawab bahwa dalam hal alutsista, yang dilihat bukan tentang bekas atau barunya tapi usia pakai. Jika ingin membeli baru harus menunggu waktu bertahun-tahun, sedangkan negara membutuhkannya sebagai bentuk upaya pertahanan nasional.
Dengan diksi alutsista bekas yang dinarasikan dengan kemampuan public speaking Anies yang sudah diakui banyak orang, memunculkan pemahaman di kepala masyarakat sipil tentang barang tidak layak dibeli dan menimbulkan potensi kerugian jika dibeli.
Masyarakat sipil juga akan menganggap bahwa kebijakan pembelian alutsista ini juga sebagai langkah yang salah dan tidak patut untuk dilakukan. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Safsathah memang digunakan untuk mengecoh dan membungkam lawan bicara dalam panggung perdebatan sebagaimana menurut Muhammad Huwaidi dalam al-Mu’jamul Mu’in sebagai berikut
الغَرْضُ مِنْهُ تَغْلِيْطُ الخَصْمِ وَاِسْكَاتِهِ, وَقِيْلَ يُقْصَدُ بِهِ خِدَاعُ الأَخَرِيْنَ
Artinya: “Tujuan dari safsathah adalah menggiring lawan debat untuk melakukan blunder dan membungkam mulutnya sehingga dia tidak bisa membalas jawaban, juga ada yang mengatakan tujuannya adalah untuk menipu orang lain”, (Muhammad Huwaidi, al-Mu’jamul Mu’in, [Beirut: Darel Nun, 2002], hal. 383).
Al-Damanhuri dalam Idhahul Mubham mencatat bahwa safsathah hukumnya haram untuk digunakan. Safsathah juga sering disebut dengan mughalathah, dalam catatan al-Damanhuri secara tegas hal ini adalah cacat etika dalam panggung debat, sebagai berikut:
وَمِنْ اَقْبَحِ تِلْكَ الاَنْوَاعِ المُغَالَطَةُ الخَارِجِيَّةُ وَهِيَ أَنْ يَشْغُلَ المُنَاظِرُ الَّذِيْ لَا فَهْمَ لَهُ وَلَا انْقِيَادَ لِلْحَقِّ فَهْمَ خَصْمِهِ بِمَا يُشَوِّشُ عَلَيْهِ كَكَلَامٍ قَبِيْحٍ لِيَظْهَرَ لِلنَّاسِ أَنَّهُ غَلَبَهُ وَيَسْتُرَ بِذَلِكَ جَهْلَهُ وَهُوَ كَثِيْرٌ فِيْ زَمَنِنَا بَلْ هُوَ الوَاقِعُ
Artinya: “Termasuk dari model hujjah yang paling cacat adalah al-Mughalatah al-kharijiyah (kamulflase eksternal) yakni seseorang yang tidak paham dengan apa yang dia ucapkan dan tidak mengetahui tentang kebenaran sedang sibuk untuk memahamkan lawan debatnya dengan hal-hal yang merancukan pikirannya, seperti ucapan kasar untuk menunjukkan kepada khalayak umum bahwa dia telah mengalahkan lawan debatnya dan untuk menutupi ketidakfahaman atas yang dia bicarakan, dan ironisnya hal seperti ini banyak terjadi di zaman ini bahkan itu adalah kenyataan di lapangan.” (Ahmad al-Damanhuri, Idhahul Mubham, Hamisy Hasyiyah Bilal, [Beirut: Darel Nun, 2016], 146).
Jika kembali kepada kredensi keilmuan seseorang, Anies bukan pakarnya untuk berbicara tentang pertahanan militer. Dengan menggunakan trik safsathah ini, dia berkamuflase dan memutarbalikkan argumentasi seakan ahli dan menguasai keilmuan bidang ini.
Prabowo pun tersulut emosi sebab kredibilitasnya sebagai pakar di bidang militer harus dipertanyakan di panggung sebesar debat capres.
Oleh karena itu penggunaan safsathah ini untuk panggung sebesar debat Pilpres dalam perspektif objektivitas debat sangat berbahaya dan merugikan orang lain dan juga tidak etis, Sebab, konsumsi dari debat ini adalah masyarakat sipil yang menjadi elektorat dalam kontestasi politik sehingga bisa menyesatkan asumsi mereka kepada pemerintah sekarang dan bisa memunculkan social distrust terhadap pemerintahan yang sah. Wallahu A’lam Bisshawab
Editor: Muhammad Faizin


