DALAM ruang-ruang diskusi politik Indonesia, istilah cawe-cawe—yang berarti “ikut campur”—kini diidentikan dengan manuver politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan setelah masa jabatannya berakhir pun. Menjelang pilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2024 yang tinggal menghitung hari ini misalnya.
Catatan penulis, seenggaknya saat ini ada kritik – kritik tajam kepada Jokowi karena keterlibatannya mendukung pasangan calon kepala daerah, terutama di Jakarta dan Jawa Tengah. Dukungan presiden ke tujuh RI itu dinilai melampaui batas kewajaran dan cenderung mengarah ke intervensi tidak sehat. Meskipun Jokowi tidak lagi menjabat, pengaruhnya masih terasa kuat. Intervensinya bisa merusak prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas demokrasi.
Jokowi secara terbuka mendukung Ridwan Kamil untuk posisi gubernur DKI Jakarta dan Ahmad Luthfi di Jawa Tengah. Kehadirannya di panggung kampanye, disertai pujian-pujian yang tak tanggung-tanggung, jelas memiringkan keseimbangan kompetisi.
Ridwan Kamil, seorang politisi kawakan dengan rekam jejak yang mengesankan, sebenarnya bisa bertarung dengan percaya diri tanpa bantuan Jokowi. Namun, dukungan yang begitu mencolok berisiko mengubah pencalonan Kamil menjadi semacam perpanjangan dari warisan politik Jokowi, bukan perjuangan mandiri yang seharusnya dia jalankan.
Hal sama terjadi di Jawa Tengah. Ahmad Luthfi, dengan latar belakangnya sebagai mantan Kapolda, diperkenalkan sebagai figur yang mampu mengatasi persoalan keamanan dan tata kelola di daerah tersebut. Tapi lagi-lagi, narasi kampanyenya tak lepas dari bayang-bayang Jokowi. Alih-alih membangun citra sebagai pemimpin yang lahir dari aspirasi rakyat, Luthfi lebih terlihat sebagai bagian dari strategi besar Jokowi untuk tetap memegang kendali politik di wilayah penting.
Fenomena ini jauh dari sekadar dukungan biasa. Cawe-cawe Jokowi mencerminkan ambisi yang lebih besar untuk mengamankan pengaruh politiknya meski masa jabatannya telah usai. Dengan memastikan para loyalisnya menduduki posisi strategis di daerah, Jokowi seakan memperpanjang kekuasaannya melalui tangan orang lain. Ini menciptakan preseden yang berbahaya. Jika dibiarkan, ke depan dukungan mantan presiden bisa menjadi faktor penentu utama dalam setiap pemilihan, mengikis esensi demokrasi di mana seharusnya rakyat bebas memilih pemimpin tanpa intervensi elit politik.
Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi memang mencolok dalam Pilkada, tapi kita tak bisa melupakan peranannya dalam Pemilu Presiden Februari 2024. Kala itu, meski mengaku netral, Jokowi secara tersirat mendukung Prabowo Subianto dan bahkan mendorong Gibran Rakabuming Raka, putranya, untuk menjadi calon wakil presiden. Langkah ini menunjukkan bahwa Jokowi siap memanfaatkan pengaruh keluarga demi mempertahankan dominasinya. Walaupun babak ini telah berlalu, dampak politik dinasti yang ia normalisasi terus terasa, memperkuat kekhawatiran tentang masa depan demokrasi Indonesia.
Kembali ke Pilkada, keterlibatan Jokowi di Jakarta dan Jawa Tengah sangat signifikan karena kedua wilayah ini bukan sekadar pusat pemerintahan lokal, tetapi juga memiliki bobot strategis dalam kancah politik nasional. Jakarta, sebagai ibu kota, menghadapi segudang persoalan seperti kemacetan dan polusi udara. Ridwan Kamil, dengan latar belakangnya sebagai arsitek dan pengalamannya sebagai Gubernur Jawa Barat, dianggap mumpuni untuk mengatasi tantangan ini. Namun, dukungan Jokowi yang begitu gamblang justru mereduksi ruang debat yang substantif. Alih-alih fokus pada solusi konkret untuk masalah Jakarta, narasi yang muncul lebih banyak berkutat pada kekuatan endorsement Jokowi.
Di Jawa Tengah, situasinya tak jauh berbeda. Ahmad Luthfi yang diharapkan mampu membawa pembaruan dalam tata kelola daerah kini harus bergulat dengan persepsi bahwa kemenangan politiknya sangat bergantung pada sokongan Jokowi. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai arena politik yang dinamis kini berubah menjadi ajang untuk mengukuhkan kembali pengaruh mantan presiden. Hal ini merugikan proses demokrasi lokal, di mana pemimpin seharusnya dipilih berdasarkan kemampuan mereka untuk memahami dan memenuhi kebutuhan rakyat di daerah tersebut, bukan karena restu dari pusat.
Yang lebih memprihatinkan, tindakan Jokowi ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ketika masyarakat mulai merasa bahwa hasil pemilu lebih ditentukan oleh endorsement figur besar daripada pilihan mereka sendiri, demokrasi terancam kehilangan legitimasi. Apatisme politik bisa meningkat, dan masyarakat mungkin semakin enggan terlibat dalam proses demokrasi yang mereka anggap hanya formalitas belaka. Ini menciptakan lingkaran setan, di mana demokrasi semakin terkikis dan pemilu hanya menjadi ajang validasi kekuasaan bagi elite yang sudah mapan.
Lebih jauh lagi, cawe-cawe ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dan subsidiaritas, yang menyatakan bahwa keputusan seharusnya diambil sedekat mungkin dengan mereka yang terdampak. Pemimpin daerah adalah orang yang paling memahami tantangan dan kebutuhan spesifik konstituennya. Namun, ketika posisi mereka bergantung pada dukungan mantan presiden, mereka berpotensi lebih loyal kepada patron politik daripada rakyatnya sendiri. Pola semacam ini melemahkan tata kelola lokal sekaligus memusatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam demokrasi Indonesia.
Secara keseluruhan, apa yang dilakukan Jokowi dalam Pilkada 2024 menandai tren konsolidasi kekuasaan yang mengkhawatirkan. Sikapnya yang enggan melepas kendali meski masa jabatannya telah berakhir memunculkan pertanyaan penting tentang batas keterlibatan mantan pemimpin dalam politik. Meski pengalaman mereka tentu berharga, keterlibatan politik yang berlebihan dapat merusak integritas proses demokrasi.
Pada akhirnya, intervensi Jokowi di Pilkada ini mencerminkan tantangan besar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Tindakannya mengaburkan garis antara dukungan politik yang sah dengan intervensi yang berlebihan, sekaligus menguji komitmen kita terhadap prinsip kompetisi yang adil dan otonomi lokal. Jika demokrasi Indonesia ingin tetap berkembang, kita harus segera menolak normalisasi praktik semacam ini dan memastikan bahwa pemilu tetap menjadi ajang kompetisi yang jujur dan independen.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor: Muhammad Taufiq


