Dark
Light
Dark
Light

Muktamar Boyolali 2004: Setelah NU Diuji Hiruk Pikuk Politik Elektoral

Muktamar Boyolali 2004: Setelah NU Diuji Hiruk Pikuk Politik Elektoral

Dua dekade telah berlalu. Namun, bagi banyak warga Nahdlatul Ulama (NU), Muktamar ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada penghujung November 2004 masih dikenang sebagai salah satu episode paling emosional dalam sejarah organisasi. Bukan semata karena berlangsungnya pergantian kepemimpinan, melainkan karena muktamar itu menjadi panggung tempat luka politik, perbedaan pandangan, dan kecemasan tentang masa depan jam'iyyah bertemu dalam satu ruang yang sama.

Di Boyolali, NU tidak hanya memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). NU sedang menguji kemampuannya untuk bertahan sebagai organisasi keagamaan di tengah pusaran demokrasi elektoral yang baru saja memasuki babak baru.

Pilpres langsung pertama pada 2004 meninggalkan jejak yang dalam. Tokoh-tokoh utama NU berada di kubu-kubu politik yang berbeda. Kiai Hasyim Muzadi mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai calon wakil presiden. KH Salahuddin Wahid maju bersama Wiranto setelah KH Abdurrahman Wahid tidak dapat mengikuti kontestasi. Sementara Jusuf Kalla, yang memiliki akar kuat dalam kultur Nahdliyin, memenangi pemilihan bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Bagi masyarakat luas, perbedaan pilihan politik merupakan konsekuensi alamiah demokrasi. Namun, bagi banyak warga NU, situasinya terasa jauh lebih rumit. Para kiai, pengurus, alumni pesantren, hingga struktur organisasi di daerah ikut terseret dalam arus dukungan politik yang berbeda-beda. Hubungan personal yang selama bertahun-tahun dibangun di atas tradisi keilmuan dan persaudaraan diuji oleh kontestasi kekuasaan yang belum pernah dialami sebelumnya.

Ketika ribuan peserta muktamar berdatangan ke Donohudan, mereka tidak hanya membawa mandat organisasi dari cabang masing-masing. Mereka juga membawa beban psikologis akibat polarisasi yang masih terasa hangat.

Di dalam arena muktamar, suasana itu mudah dirasakan. Lobi-lobi berlangsung hampir tanpa jeda. Berbagai kelompok melakukan konsolidasi dukungan. Di kalangan peserta berkembang beragam cerita mengenai masuknya kepentingan politik dari luar organisasi. Sebagian kalangan meyakini bahwa pemerintahan baru memiliki perhatian besar terhadap arah kepemimpinan PBNU mengingat posisi strategis NU dalam kehidupan politik dan sosial Indonesia. Berbagai cerita mengenai komunikasi politik, pendekatan kepada pengurus cabang, hingga manuver elite menjadi bagian dari percakapan yang mengiringi jalannya muktamar. Sebagian kisah tersebut terdokumentasi dalam berbagai kesaksian pelaku, sementara sebagian lainnya tetap hidup sebagai memori kolektif di kalangan peserta.

Yang paling menyita perhatian tentu dinamika hubungan antara KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan KH Hasyim Muzadi. Hubungan keduanya memiliki sejarah panjang. Hasyim Muzadi tumbuh sebagai salah satu kader penting pada masa kepemimpinan Gus Dur. Namun, dinamika politik nasional membawa keduanya berada pada posisi yang berbeda dalam memandang hubungan antara organisasi dan politik praktis.

Di Boyolali, perbedaan itu mencapai titik kulminasi. Berbagai kelompok kiai sepuh dan tokoh NU berupaya menghadirkan alternatif kepemimpinan. Nama KH Said Aqil Siroj sempat mengemuka dalam putaran awal. Dalam perkembangan berikutnya, dukungan terkonsolidasi kepada KH Masdar Farid Mas'udi sebagai penantang utama petahana.

Pemungutan suara berlangsung panjang dan menegangkan. Ketika hasil akhirnya diumumkan, KH Hasyim Muzadi memperoleh 282 suara, sementara KH Masdar Farid Mas'udi meraih 144 suara. Secara organisatoris, pertarungan selesai. Namun, secara kultural, banyak warga NU merasakan bahwa pekerjaan rumah organisasi justru baru dimulai.

Kemenangan itu memperlihatkan bahwa jaringan struktural PBNU masih memberikan dukungan yang kuat kepada Hasyim Muzadi. Akan tetapi, perbedaan pandangan di kalangan elite pesantren belum sepenuhnya mencair. Peristiwa ketika Gus Dur memilih tidak bergabung dalam kepengurusan baru sering dikenang sebagai simbol bahwa rekonsiliasi batin membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang dibandingkan penyelesaian administratif hasil pemungutan suara.

Namun, apabila perhatian publik banyak tertuju pada drama pemilihan ketua umum, ruang-ruang sidang komisi justru memperlihatkan wajah NU yang lain. Di forum Bahtsul Masa'il, perdebatan berlangsung sama sengitnya, tetapi dengan bahasa yang berbeda: bahasa ilmu. Para kiai sepuh membawa otoritas kitab kuning dan tradisi fiqih. Sementara generasi akademisi Nahdliyin mulai mendorong pembacaan yang lebih kontekstual terhadap persoalan-persoalan baru. Perjumpaan dua arus itu menghasilkan salah satu tonggak penting dalam perkembangan metodologi istinbath hukum di lingkungan NU.

Muktamar Boyolali meningkatkan status Lajnah Bahtsul Masa'il menjadi Lembaga Bahtsul Masa'il Nahdlatul Ulama. Perubahan kelembagaan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan penegasan bahwa pengembangan fiqih harus dikelola secara lebih permanen, sistematis, dan profesional.

Dalam waktu yang sama, para peserta juga mempertegas penggunaan metode istinbath jama'i, yaitu penggalian hukum secara kolektif terhadap persoalan-persoalan kontemporer yang tidak secara eksplisit ditemukan dalam kitab-kitab fikih klasik, dengan tetap berpijak pada metodologi mazhab yang menjadi tradisi NU.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga tradisi tidak identik dengan menutup pintu terhadap perkembangan zaman. Keputusan-keputusan yang lahir mencerminkan keberanian itu.

Pembahasan mengenai pemanfaatan tes DNA dalam perkara nasab menunjukkan bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan mulai memperoleh tempat dalam diskursus fiqih NU. Muktamar juga menegaskan larangan praktik suap dalam rekrutmen pegawai negeri maupun perangkat desa, sebuah sikap yang relevan dengan situasi pemberantasan korupsi pada masa awal reformasi. Di bidang sosial, forum juga menekankan pentingnya keadilan hukum, perlindungan masyarakat kecil, dan tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan.

Jika sidang pleno memperlihatkan dinamika politik organisasi, maka forum Bahtsul Masa'il memperlihatkan kemampuan NU menjaga kesinambungan tradisi intelektualnya.

Pelajaran lain yang lahir dari Boyolali adalah penegasan kembali makna Khittah 1926. Trauma akibat keterlibatan para elite NU dalam Pilpres 2004 mendorong lahirnya kesadaran baru mengenai pentingnya menjaga independensi organisasi. Muktamar memperkuat pandangan bahwa NU harus memelihara jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik. Warga NU bebas berkiprah di berbagai partai politik sebagai warga negara, tetapi organisasi tidak boleh menjadi instrumen kepentingan politik praktis.

Dalam berbagai perkembangan setelah Boyolali, semangat itu kemudian diterjemahkan ke dalam aturan organisasi yang semakin tegas. Pengurus NU yang memilih memasuki kontestasi politik elektoral diwajibkan melepaskan jabatan organisasinya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan politik dan kepentingan jam'iyah.

Pada saat yang sama, Muktamar juga memberi perhatian besar pada agenda pemberdayaan warga melalui pendidikan, pesantren, dan penguatan ekonomi umat. Kesadaran mulai tumbuh bahwa kemandirian organisasi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan moral, tetapi juga oleh kemampuan membangun basis ekonomi masyarakat.

Babakan Ciwaringin: Ketika Warga NU Mengambil Jalan Kebudayaan

Enam pekan sebelum ribuan peserta memadati Asrama Haji Donohudan, sebuah peristiwa yang tak kalah penting berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Pada 8–10 Oktober 2004, ratusan kiai, aktivis, intelektual muda, santri, peneliti, dan warga Nahdliyin dari berbagai daerah berkumpul dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU.

Forum itu lahir bukan dari struktur resmi organisasi, melainkan dari kegelisahan warga. Di tengah hiruk-pikuk Pilpres 2004, banyak kalangan merasakan bahwa pembicaraan mengenai NU semakin didominasi oleh kalkulasi politik elektoral, sementara soal khittah, pendidikan, pemberdayaan warga, dan otoritas ulama perlahan tersisih. Mubes Babakan menjadi ruang untuk mengartikulasikan kegelisahan tersebut. Penyelenggara menegaskan sejak awal bahwa forum ini bukan muktamar tandingan dan tidak membahas perebutan jabatan, melainkan merumuskan rekomendasi bagi Muktamar NU yang akan berlangsung di Boyolali. 

Pesantren Babakan sendiri bukan dipilih secara kebetulan. Sebagai salah satu pesantren tertua di Cirebon dengan tradisi keilmuan yang panjang, Babakan menawarkan simbol bahwa kritik terhadap arah organisasi harus disampaikan dari jantung tradisi pesantren, bukan dari arena politik. Di bawah naungan KH Yahya Masduqi, pesantren itu menjadi tempat bertemunya berbagai arus pemikiran Nahdliyin yang selama ini tidak selalu memperoleh ruang dalam forum struktural. 

Suasana Mubes jauh dari riuh kampanye. Diskusi-diskusi berlangsung dalam serambi pesantren, di sela-sela pengajian dan pertemuan-pertemuan kecil. Namun substansi yang dibahas justru menyentuh persoalan mendasar: relasi antara Syuriyah dan Tanfidziyah, independensi organisasi, posisi ulama dalam pengambilan keputusan, hingga kekhawatiran terhadap menguatnya orientasi politik kekuasaan di tubuh NU. Sebagian peserta menilai telah terjadi pergeseran orientasi organisasi dari politik kebangsaan menuju politik elektoral, sehingga diperlukan ikhtiar untuk mengembalikan NU kepada khittah sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah (organisasi sosial keagamaan). 

Mubes juga memperlihatkan bangkitnya generasi baru intelektual Nahdliyin. Aktivis muda, peneliti, pekerja LSM, budayawan, dan mahasiswa tidak lagi sekadar menjadi penonton dinamika elite, melainkan ikut menawarkan gagasan tentang pembaruan organisasi. Dari lingkungan inilah kemudian lahir berbagai inisiatif, termasuk pembentukan “NU Crisis Center”, yang bertujuan mengawal jalannya Muktamar Boyolali agar tetap berada dalam koridor khittah dan bebas dari politisasi. 

Dalam perspektif sejarah, Mubes Babakan dapat dibaca sebagai ekspresi “NU kultural” yang merasa perlu mengingatkan “NU structural”. Ia bukan pemberontakan terhadap organisasi, melainkan kritik dari dalam; bukan upaya mendirikan kepemimpinan tandingan, melainkan ikhtiar menjaga agar rumah besar NU tidak kehilangan fondasi etiknya.

Karena itu, ketika Muktamar Boyolali akhirnya dibuka pada akhir November 2004, ketegangan sesungguhnya telah lebih dahulu terbentuk di Babakan. Boyolali menjadi arena pengambilan keputusan struktural, sedangkan Babakan telah lebih dulu menjadi ruang pergulatan moral dan intelektual. Jika Babakan adalah tempat warga NU mempertanyakan arah perjalanan jam'iyah, maka Boyolali adalah tempat pertanyaan-pertanyaan itu diuji oleh mekanisme demokrasi organisasi.

Dalam rentang sejarah NU modern, kedua peristiwa itu sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Babakan adalah suara hati warga, sementara Boyolali adalah panggung tempat suara itu berhadapan dengan realitas politik organisasi. Bersama-sama, keduanya menjadi penanda bahwa tahun 2004 bukan sekadar tahun pergantian kepemimpinan PBNU, melainkan momentum ketika NU melakukan otokritik paling mendalam terhadap hubungan antara agama, organisasi, dan kekuasaan. 

Kini, setelah lebih dari dua puluh tahun berlalu, Boyolali 2004 tampak bukan semata-mata sebagai arena kompetisi kepemimpinan. Ia menjadi semacam cermin besar tempat NU melihat sisi-sisi paling rapuh sekaligus paling kuat dari dirinya sendiri.

Rapuh, karena organisasi sebesar NU ternyata tidak kebal terhadap godaan politik elektoral. Kuat, karena di tengah pertarungan kepentingan, para kiai masih mampu duduk bersama membahas hukum, merumuskan metodologi berpikir, memperkuat kelembagaan, dan menjaga tradisi keilmuan yang telah diwariskan selama hampir satu abad.

Barangkali itulah warisan terbesar Muktamar Boyolali. Ia mengingatkan bahwa bagi NU, pergantian pemimpin selalu penting. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setelah semua hiruk-pikuk politik berlalu, jam'iyyah tetap memiliki kemampuan untuk kembali menjadi rumah bersama bagi seluruh warganya. Tempat ukhuwah dipulihkan, ilmu dirawat, dan khidmah kepada umat terus dilanjutkan.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Suraji
Manajer Program di Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid (YBAW).


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo