Pada pagi hari 2 Maret 2026, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung hampir tanpa jeda, Pete Hegseth, figur yang kini tampil sebagai wajah maskulinitas militeristik baru Amerika memberikan justifikasi resmi bagi perang yang dilancarkan pemerintahan Donald Trump bersama Israel terhadap Iran.
Nada yang digunakan bukan sekadar defensif; ia terdengar seperti deklarasi balas dendam. Beberapa hari setelah serangan Israel menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, Hegseth merayakan bahwa perang tersebut kini telah berubah menjadi “pembalasan terhadap Ayatollah dan kultus kematiannya.”
Dalam retorika yang nyaris teatrikal, ia mengingatkan dunia bahwa menjadi orang Amerika berarti memiliki identitas yang “tak dapat dipatahkan”: siapa pun yang membunuh atau mengancam warga Amerika, di mana pun di muka bumi, akan diburu tanpa penyesalan dan tanpa keraguan.
Bagi kelas penguasa Amerika yang sejak lama terobsesi dengan simbol-simbol kekuasaan, narasi semacam ini tidaklah mengejutkan. Hegseth bahkan menambahkan sentuhan simbolik lain: hanya presiden Amerika ke-47 yang akhirnya berani “menarik garis batas” setelah 47 tahun “permusuhan Iran”.
Seolah-olah sejarah konflik yang kompleks di Timur Tengah dapat diringkas menjadi sebuah angka yang kebetulan selaras dengan urutan jabatan presiden. Dalam logika propaganda politik, simbolisme semacam itu jauh lebih penting daripada akurasi historis.
Namun pidato tersebut tampaknya lebih ditujukan kepada audiens yang semakin menyusut. Untuk memobilisasi dukungan domestik atau setidaknya mencegah munculnya oposisi, Hegseth menghidupkan kembali retorika lama yang telah lama menjadi bagian dari arsenal ideologis kebijakan luar negeri Amerika: Islamofobia, ketakutan terhadap “negara nakal”, serta ancaman nuklir yang digambarkan secara berlebihan.
Iran, menurut narasi ini, bukan hanya negara yang mencoba mengembangkan kapasitas pertahanan konvensionalnya setelah puluhan tahun dikepung sanksi; ia digambarkan sebagai ancaman eksistensial yang sedang menodongkan “senjata konvensional ke kepala Amerika”.
Pada saat yang sama, Hegseth berusaha menjaga jarak dari bayang-bayang neokonservatisme yang menghantui memori publik sejak perang Irak. Dengan nada setengah membual, ia menegaskan bahwa konflik ini bukanlah perang perubahan rezim, meskipun menurutnya, sambil tersenyum sinis, “rezimnya tetap berubah.”
Pernyataan ini mencerminkan paradoks yang khas dalam retorika kebijakan luar negeri Amerika: menolak label intervensi imperial sekaligus merayakan konsekuensi yang biasanya justru menjadi tujuan intervensi tersebut. Secara performatif, konferensi pers Hegseth menjalankan fungsi klasik propaganda perang: membuat konflik tampak dapat dipahami melalui bahasa keamanan, krisis, dan ancaman.
Sejak era Perang Dingin, kerangka retorika inilah yang membingkai cara Amerika memandang dunia. Dalam pidato itu, gema masa lalu terdengar jelas terutama tentang rezim Timur Tengah yang tidak rasional, tentang teroris Muslim, tentang keamanan Israel, dan tentang bahaya permanen yang konon mengancam peradaban Barat.
Namun dari sudut pandang kritis, jelas bahwa narasi keamanan ini hanya sebagian kecil dari cerita. Ada faktor-faktor lain yang lebih menentukan dalam mendorong perang ini. Salah satunya adalah konteks konflik Israel–Palestina yang semakin brutal, khususnya operasi militer Israel di Gaza.
Pemerintahan Trump bersama sebagian besar elite politik Amerika, termasuk para lawannya sendiri telah menerima narasi yang dipromosikan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahwa eskalasi konflik regional merupakan cara untuk mempertahankan dominasi Israel di kawasan.
Keterlibatan langsung Amerika dalam agenda ini sebenarnya bukan hal baru. Pada Juni 2025, Trump telah memerintahkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan Israel untuk meningkatkan tekanan militer regional. Dengan kata lain, perang saat ini bukanlah peristiwa yang tiba-tiba; ia merupakan kelanjutan dari pola konfrontasi yang telah berlangsung lama.
Dalam konteks domestik Amerika, perang ini juga berlangsung di tengah berbagai kontroversi politik yang mengelilingi Trump. Hubungannya dengan Jeffrey Epstein, tuduhan keterlibatan dalam jaringan perdagangan manusia, serta berbagai skandal politik lainnya menciptakan latar belakang yang membuat sebagian pengamat melihat konflik ini sebagai distraksi politik.
Trump sendiri sempat mengaitkan perang dengan klaim yang tidak pernah terbukti, yaitu tentang campur tangan Iran dalam pemilu Amerika. Terlepas dari semua drama tersebut, satu hal tetap mencolok: tidak ada bukti kuat bahwa Iran berada di ambang mengembangkan senjata nuklir atau bahwa negara itu menimbulkan ancaman militer langsung terhadap Amerika Serikat.
Sejumlah anggota Kongres bahkan mengakui bahwa pemerintahan Trump belum memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim-klaim tersebut. Tetapi dalam politik imperium, kebenaran faktual sering kali bukan variabel yang paling menentukan.
Penggunaan kekuatan militer tanpa justifikasi strategis yang kuat bukanlah fenomena baru dalam sejarah Amerika. Intervensi di Venezuela, embargo terhadap Kuba, dan berbagai operasi militer lainnya menunjukkan bahwa demonstrasi kekuatan sering kali memiliki nilai simbolik tersendiri. Ia menegaskan posisi hegemonik Amerika di dunia, bahkan ketika logika strategisnya sendiri tampak kabur.
Ironisnya, kita menyaksikan lemahnya oposisi domestik terhadap perang ini. Beberapa anggota Kongres dari sayap progresif memang mengkritik kebijakan tersebut dan mencoba membatasi kewenangan presiden. Namun secara keseluruhan, tidak ada konsensus luas di kalangan Partai Demokrat bahwa perang terhadap Iran harus ditolak.
Perdebatan yang terjadi justru lebih sering berkisar pada bagaimana perang itu harus dijalankan, bukan apakah perang itu seharusnya terjadi. Di sisi lain, ketiadaan gerakan anti-perang yang kuat juga mencolok. Berbeda dengan periode menjelang invasi Irak pada 2003, Amerika saat ini hampir tidak memiliki mobilisasi publik yang signifikan terhadap intervensi militer.
Untuk memahami fenomena ini, penting melihat sejarah hubungan Amerika dengan Iran. Sejak Revolusi Iran tahun 1979, kebijakan Amerika di kawasan Teluk Persia secara konsisten berorientasi pada penahanan dan konfrontasi terhadap Iran. Doktrin ini bermula dari kebijakan Presiden Jimmy Carter yang menegaskan bahwa stabilitas Teluk Persia merupakan kepentingan vital Amerika.
Sejak saat itu, hampir setiap presiden Amerika dari kedua partai politik mempertahankan pendekatan yang sama. Sanksi ekonomi, pengerahan pangkalan militer, serta penjualan senjata ke sekutu regional menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menahan pengaruh Iran. Fakta ini diperkuat pada akhir perang Iran–Irak pada 1988, pasukan Amerika menembak jatuh pesawat sipil Iran, menewaskan 290 orang, salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah hubungan kedua negara.
Dengan latar belakang ini, perang yang terjadi sekarang sebenarnya tidak terlalu luar biasa. Apa yang membedakan hanyalah tingkat keterbukaan dan ketiadaan tujuan strategis yang jelas. Jika sebelumnya kebijakan Amerika dibungkus dalam bahasa diplomasi yang lebih hati-hati, pemerintahan Trump tampak lebih terang-terangan.
Dalam perspektif ilmu politik, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori klasik yang dikemukakan oleh sosiolog Charles Tilly. Tilly berargumen bahwa perang dan pembentukan negara dalam sejarah Barat sering kali menyerupai praktik perlindungan ala organisasi kriminal: negara menciptakan ancaman, lalu menawarkan perlindungan terhadap ancaman tersebut.
Dalam prosesnya, perang menjadi mekanisme untuk menghasilkan kekuasaan politik dan nilai ekonomi. Dalam konteks Amerika modern, logika ini terlihat jelas dalam hubungan antara perang dan kapitalisme militer.
Sejak era Ronald Reagan, kompleks industri militer menjadi salah satu pilar penting ekonomi Amerika. Penjualan senjata ke Timur Tengah, pembangunan sistem pertahanan, dan ekspansi pangkalan militer menciptakan jaringan ekonomi yang luas mulai dari pabrik di Maine hingga pangkalan di Mississippi.
Akibatnya, perang di Timur Tengah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kebijakan luar negeri. Ia juga menjadi mekanisme reproduksi kekuasaan politik dan ekonomi di dalam negeri Amerika. Faktanya, dalam sistem seperti ini, mengakhiri perang bukan sekadar keputusan strategis; ia juga berarti mengganggu jaringan kepentingan ekonomi yang sangat besar.
Semua ini menunjukkan bahwa konflik dengan Iran tidak dapat dipahami hanya sebagai respons terhadap ancaman keamanan. Ia merupakan bagian dari proyek geopolitik dan ekonomi yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.
Namun di balik semua kalkulasi strategis dan ekonomi itu, biaya kemanusiaan tetaplah nyata. Seperti dalam tragedi pesawat Iran pada 1988, korban utama perang hampir selalu adalah warga sipil. Dalam hari-hari pertama konflik ini saja, serangan misil dilaporkan menewaskan lebih dari 150 siswi dan staf sekolah di Iran selatan.
Peristiwa semacam ini mengingatkan kita pada fakta sederhana yang sering terlupakan dalam analisis geopolitik: di balik permainan kekuasaan negara-negara besar, selalu ada warga biasa yang harus membayar harga paling mahal. Dan dalam hal itu, perang Amerika di Timur Tengah sejak dulu maupun sekarang, tidak pernah benar-benar berubah.
Abdul Hakim
Pengajar Studi Perbandingan Politik, STISNU Kota Tangerang
Editor: Muhammad Zunus


