Dark
Light
Dark
Light

Kebijakan Murur, Maqashid al-Syariah dan Relevansinya dengan Tagline Haji Ramah Lansia

Kebijakan Murur, Maqashid al-Syariah dan Relevansinya dengan Tagline Haji Ramah Lansia

Oleh Prof H Abdurrohman Kasdi 
Pelaksanaan haji dari tahun ke tahun semakin baik dan selalu ada inovasi dari kebijakan Kemenag RI. Tahun 2024 ini ada kebijakan baru dari Kemenag RI terkait pelaksanaan haji, yaitu murur selama mabit di Muzdalifah untuk sekitar 55 ribu jemaah haji yang beresiko tinggi, lansia dan disabilitas.

Praktik kebijakan murur yang dilaksanakan oleh Kemenag RI melalui PPIH Arab Saudi 2024 adalah mabit (bermalam) di dalam bus saat berada/lewat di Muzdalifah, selanjutnya bus akan langsung membawa jemaah haji menuju Mina.

Kebijakan ini sesuai dengan Maqashid al-Syariah, yaitu Hifz al-Nafs, untuk menghindari hal-hal buruk demi menjaga keselamatan jiwa jemaah haji. Kebijakan murur yang diterapkan Kemenag RI pada musim haji 2024 membuat jemaah lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi tak terlalu mengalami kelelahan yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Jemaah haji yang mabit dengan cara murur, hajinya tetap sah, sehingga tidak perlu membayar dam (denda). Hal ini berdasarkan hasil keputusan Musyawarah PBNU, Fatwa MUI dan Ormas Islam lainnya. Pada saat pelaksanaan, PPIH melibatkan pendamping, termasuk para petugas kloter.

Skema murur ini merupakan salah satu bentuk kebijakan baru, pertama kali diterapkan bagi jemaah haji Indonesia. Kebijakan ini juga mengacu pada kaidah Al-Muhafadhatu 'ala qadim al-shalih wal akhdu bi al-jadid al-ashlah" (Mempertahankan kebijakan lama yang baik dan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik). 

Kebijakan Kemenag RI ini sangat brilian dan patut diapresiasi. Kemenag RI telah mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan jiwa, dengan memberikan kemudahan dalam beribadah tanpa mengubah ketentuan inti ibadah tersebut, menjaga ibadah tetap sah dan tidak bertentangan dengan dasar dan kaidah umum syariat Islam.

Kebijakan murur yang diterapkan Kemenag RI pada musim haji 2024 ini sesuai dengan tagline 'Haji Ramah Lansia'. Nyatanya skema ini berdampak positif. Jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi tak terlalu mengalami kelelahan dan di pos kesehatan Mina juga tidak begitu banyak jemaah yang sakit.

Prof H Abdurrohman Kasdi, Guru Besar dan Rektor IAIN Kudus.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo