Sejarawan terkemuka asal Inggris, Arnold Toynbee, dalam A Study of History menyebut lahir, tumbuh, dan keberlanjutan tatanan peradaban tergantung pada kemampuan dua kelompok masyarakat yang saling terkait.
Kelompok pertama oleh Toynbee disebut sebagai Passive Majority, yakni mereka yang lebih dominan dari sisi populasi namun cenderung pasif. Mereka besar dari segi jumlah namun tidak terlibat aktif dalam proses inovasi. Meski demikian, klan ini bukan berarti tanpa arti. Mereka tetap menjadi komunitas penting yang memainkan peran dalam mendukung dan menerima perubahan.
Kelompok kedua adalah sekumpulan kecil masyarakat yang mampu memengaruhi arah dan keberhasilan peradaban melalui ide-ide dan inovasi yang terus dikembangkan. Membuat pembaruan dan percobaan-percobaan. Kelompok penting ini disebut Toynbee sebagai Creative Minority. Ia dianggap sebagai penggerak utama dalam pembentukan dan pengembangan ide-ide serta institusi yang membentuk arah dan karakter peradaban.
Dari dua teori ini, creative minority menjadi konsepsi unggul yang bisa menengokkan sejarah panjang peradaban Islam.
Pada masa permulaan, Islam lahir pada abad ke-6 M di Makkah kemudian berkembang di Madinah. Pemeran utama dari penyebaran Islam diperagakan oleh sosok inspiratif dan inovatif, yaitu Muhammad saw. Bersama sejumlah sahabat, Nabi Muhammad saw berhasil meletakkan dasar nilai-nilai Islam yang kelak akan menjadi pondasi bagi berdirinya peradaban Islam.
Pada abad ke-6 hingga seratus tahun setelahnya, masa dinasti Ummayyah dan Abbasiyah telah menancapkan sendi-sendi kejayaan di sejumlah wilayah kekuasaan yang cukup luas. Pada periode ini, Islam mampu mengembangkan wilayah otoritas di kota-kota besar dan strategis seperti Damaskus dan Cordoba sebagai pusat peradaban Islam.
Di era Dinasti Abbasiyah (750-1258 M) pusat pemerintahan dipindah ke Baghdad, Islam telah mencapai puncak kejayaan dalam bidang ilmu pengetahuan, filsafat, dan seni. Tokoh-tokoh minoritas kreatif seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, dan Al-Farabi memberikan kontribusi besar pada peradaban dunia.
Beriringan dengan kekhalifahan Cordoba (929-1031 M) di Spanyol, sebagai pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam di Eropa. Juga masa kesultanan Turki Utsmani (1299-1922 M) yang berhasil menaklukkan Konstantinopel (Istanbul) pada tahun 1453 M dan menjadi kekuatan Islam yang dominan di kawasan Mediterania. Pasca era tersebut, Islam mengalami kemunduran akibat konflik internal, kehidupan hedon para penguasa, dan cengkeraman kolonialisme Barat.
Sebagai ilustrasi umum, bahwa peradaban Islam tersebut tumbuh, berkembang, hingga mencapai puncak kejayaan tidak terlepas dari peran kelompok kecil kreatif dan inovatif. Kelompok kecil itu diantaranya adalah para pemimpin, seniman, ilmuwan, agamawan, serta guru-guru hebat di lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki visi dan semangat untuk memajukan generasi dan masyarakat.
"Creative minority" ini memiliki peran penting dalam merespons tantangan, mengadaptasi perubahan, serta mengimplementasikan ide-ide baru dalam konteks lajur peradaban yang terus berkembang. Mereka bukan kelompok pasif, sebaliknya, mereka terus mengembangkan pikiran-pikiran, menciptakan institusi-institusi yang inovatif, sembari melahirkan insan-insan cerdas nan kreatif melalui pergolakan gagasan yang dinamis. Hasilnya, "Passive Majority" pun turut merespons dan memberikan dukungan sehingga masyarakat tergerak untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan kata lain, keberhasilan suatu peradaban sangat bergantung pada kemampuan "creative minority" untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Jika "creative minority" gagal menjalankan peran mereka, apalagi kandas disebabkan kooptasi dan larut dalam ritme kekuasaan yang melenceng, maka peradaban akan mengalami stagnasi, bahkan runtuh dengan sendirinya.
Dalam konteks pendidikan di madrasah, misalnya, keberadaan para guru yang kreatif dan inovatif dalam mendidik serta mengembangkan pembelajaran di kelas akan menjadi magnet besar yang kemudian melahirkan gelombang perubahan yang dahsyat. Gelombang ini kelak pada akhirnya akan membawa peradaban Islam masa depan yang maju dan bermartabat.
Peran para guru kreatif dan inovatif di madrasah dipastikan akan membawa angin perubahan yang melahirkan lulusan yang kaya akan prestasi, memiliki karakter yang kuat, serta kemampuan beradaptasi dan keterampilan hidup yang hebat.
Pertanyaan kemudian, aspek "inovasi" apa saja dari seorang guru yang dapat diterima dan mampu memacu pergerakan perubahan besar di lembaga pendidikan, khususnya di madrasah lintas level?
Pertama, novelty. Inovasi yang dikembangkan guru madrasah harus menunjukkan sifat kebaruan. Artinya, apa yang dilakukan sebagai "exit way" dari habituasi yang dinilai kurang memberi dampak nyata bagi pendidikan anak di madrasah. Dengan inovasi tersebut akan membawa angin segar sebagai pembuka lahirnya optimisme pendidikan anak. Peran dan aktivitas guru bukan sekadar "bussines as usual", tetapi memberikan warna berbeda dalam pembelajaran.
Inovasi yang terus tumbuh dan berkembang akan menggerakkan iklim pembelajaran yang kondusif. Guru madrasah dituntut untuk mengembangkan inovasi agar pembalajaran berlangsung produktif. Tugas guru bukan semata meluluskan anak didik. Tak sekadar isi borang dan sekian tugas administratif yang sangat menyita waktu. Guru harus mampu menumbuhkan dan membentuk siswa agar mengerti bagaimana mereka berproses untuk memahami tentang kehidupan.
Kedua, advantage. Hasil temuan dari inovasi harus memberi kebermanfaatan bagi proses pendidikan di madrasah dengan segala keunikannya. Jika ada temuan atau gagasan baru tetapi tidak memiliki aspek "maslahat" (kebaikan) bagi pendidikan, maka hal itu tidak dapat disebut inovasi. Keharusan munculnya inovasi karena menawarkan adanya manfaat bagi pendidikan. Jika "inovasi" tak memberi manfaat, baik dari sisi keilmuan maupun moral, maka akan menjadi bumerang dan problem baru.
Ketiga, sustainability. Gagasan atau temuan pembaruan (inovasi) di dunia pendidikan dituntut memiliki watak keberlanjutan. Dalam arti, apa yang digagas saat ini, harus bisa memberikan harapan dapat tumbuh dan berkembang untuk waktu selanjutnya. Proses di dunia pendidikan sangat diperlukan kesinambungan agar pengetahuan dan keterampilan anak didik tidak terputus hingga berkembang sesuai tugasnya. Demikian juga ilmu pengetahuan dapat terus berkembang dan "musalsal" dengan sanad yang jelas sesuai otoritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, adaptable. Hasil dari inovasi dapat diadaptasi oleh guru dan lembaga pendidikan lain. Artinya, temuan-temuan baru dapat digunakan oleh pihak lain, bersifat inklusif, dan sebagaimana watak ilmu pengetahuan, hasil studi dapat dimanfaatkan sebagai proses mengembangkan pendidikan secara umum. Jika mengacu pada teori positivisme, maka hasil inovasi dapat dibuktikan secara konsisten dan bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di mana pun, oleh siapa pun.
Kelima, compliance. Inovasi sehebat apapun tetap harus sesuai dengan regulasi. Kadang regulasi terlambat mengikuti perubahan. Itu fakta. Tetapi koridor umum regulasi harus tetap dipatuhi agar apa yang dihasilkan mendapat rekognisi dari negara dan masyarakat. Dalam konteks pendidikan di madrasah, inovasi guru harus tetap didorong untuk memberi spirit perubahan terbaik dengan mengacu pada nilai dan semangat ketentuan perundangan tentang pendidikan nasional.
Jadi, guru madrasah yang kreatif dan inovatif harus tumbuh dan ditumbuhkan dari lingkungan kepemimpinan pendidikan (educational leadership) yang baik. Saat ini telah ada Kelompok Kerja Guru (KKG), juga ada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), harus bisa dijadikan sebagai pilar pemberdayaan diri guru. Tanpa harus diperintah, mereka semestinya memiliki kesadaran diri untuk meningkatkan kompetensi.
Demikian juga kepemimpinan madrasah yang ada di pundak Kepala Madrasah menjadi penentu bagi para guru untuk terus mengembangkan bakat sebagai pendidik dan pembelajar sehingga mampu membentuk jiwa siswa dalam menghadapi kehidupan. Di sinilah magnet minoritas kreatif dari guru madrasah akan benar-benar menentukan masa depan generasi dan peradaban Indonesia yang gemilang.
Thobib Al Asyhar, dosen psikologi sufistik pada SKSG Universitas Indonesia, Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI.
Thobib Al Asyhar
Dosen Psikologi Sufistik SKSG Universitas Indonesia, Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Editor: Muhammad Zunus


