Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru saja menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama pada 18-20 September 2023 di Jakarta. Banyak hal penting dibahas dalam forum tertinggi kedua ini. Salah satunya mengenai bagaimana sikap NU terhadap politik praktis. Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengatakan bahwa NU berpolitik berdasarkan nilai sehingga tidak tertarik dalam hal dukung-mendukung. Bagi NU yang penting adalah bukan siapa dan partai apa yang didukung, tetapi nilai apa yang ingin diperjuangkan, Di sini Gus Ulil menarik garis batas yang tegas antara politik praktis dalam rupa elektoral dengan politik nilai yang daya cakupnya lebih luas.
Pernyataan Gus Ulil senada dengan pendapat Rais ‘Aam PBNU KH Miftahul Akhyar yang menegaskan bahwa NU secara organisasi berjarak dengan partai politik. Sikap ini tidak muncul belakangan saja. Menurut Kiai Miftah, sikap PBNU yang demikian sudah diputuskan sejak Muktamar NU ke 31 di Boyolali. Namun Kiai Miftah menduga ada beberapa pihak yang lupa kalau NU menjaga jarak dengan partai politik. Itulah sebabnya NU seakan-akan terus ditarik-tarik untuk mendukung kubu tertentu dalam perhelatan pemilu.
Ditarik-tariknya NU dalam konstelasi politik praktis bukan sesuatu yang mengagetkan. Pasalnya, suara NU terhitung besar dalam proses elektoral. Menurut pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, jumlah masyarakat yang merasa menjadi bagian dari NU pada 2023 berada di angka 56,9%. Angka ini naik drastis dibandingkan tahun 2005 yang jumlahnya 27,5%. Data tersebut menunjukkan bagaimana seksinya suara pemilih NU dalam kontestasi elektoral. Tidak aneh kemudian kalau suara NU diperebutkan oleh banyak partai dan kandidat yang akan bertarung di 2024. Menggaet suara NU akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara. Apabila suara pemilih NU lepas, potensi kemenangan para kandidat dalam pemilu akan menjadi sulit.
Politik Tingkat Tinggi
Keberjarakan NU dengan politik praktis bukan berarti NU tidak berpolitik sama sekali. NU tetap berpolitik. Namun politik yang diupayakan adalah politik nilai, bukan politik praktis macam pemilu dan sejenisnya. Politik nilai di sini bermakna politik yang membawa nilai-nilai untuk kemaslahatan masyarakat, seperti keadilan, toleransi, kesetaraan, atau kesejahteraan. Karena basisnya adalah nilai, maka pilihan politik warga NU menjadi lebih luas dan cair. Warga NU bisa memilih siapa pun yang berpolitik dengan membawa nilai-nilai yang diperjuangkan NU. Warga NU juga bebas untuk tidak memilih siapa pun yang tidak membawa nilai NU. Tak ada paksaan apapun dalam memilih. Yang terpenting politik itu memang membawa nilai yang diperjuangkan dan dijalankan dengan cara-cara yang beradab bukan semata membawa identitas kultural sebagai NU.
Politik semacam ini oleh KH MA Sahal Mahfudz disebut sebagai politik tingkat tinggi. Istilah tersebut beliau sampaikan dalam sambutan dan pengarahannya pada Rapat Pleno PBNU tanggal 6-8 September 2013 di Pondok Pesantren UNSIQ Al-Asy’ariyah Kalibeber, Wonosobo. Kala itu, Kiai Sahal membagi politik menjadi dua, yaitu politik tingkat rendah dan politik tingkat tinggi. Politik tingkat rendah bermakna politik kekuasaan seperti yang hari ini sedang terjadi di Indonesia. Politik yang lebih fokus bagaimana kekuasaan dijalankan dan diperoleh. Bentuk dari ini ialah politik praktis atau politik elektoral. Sedangkan politik tingkat tinggi bermakna politik kebangsaan yang mengedepankan nilai-nilai luhur, seperti kebangsaan, kerakyatan, dan etika politik.
Politik kebangsaan berarti NU harus istikamah dan proaktif dalam mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara Indonesia. Politik kerakyatan bermakna NU harus ikut memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat serta melindungi dan membela mereka dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak manapun. Sedangkan etika berpolitik merupakan panduan dalam menyelenggarakan kehidupan politik agar politik bisa dijalankan dengan santun, bermoral, dan tidak menghalalkan segala cara. Menurut Kiai Sahal, NU harusnya mengambil peran dalam politik tingkat tinggi, bukan malah berpolitik tingkat rendah.
Berpolitik tingkat tinggi tidak berarti mengabaikan politik tingkat rendah. Politik tingkat tinggi menjadi visi organisasi dan misi perjuangan NU. Sedangkan politik tingkat rendah menjadi pilihan personal warga NU dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Hanya saja patut digarisbawahi bahwa jika ingin terjun pada politik kekuasaan haruslah dilandasi oleh nilai-nilai yang diperjuangkan NU sebagai jamiyah keagamaan dan kemasyarakatan.
Proyek Peradaban pasca Turki Usmani
Politik tingkat tinggi yang digariskan PBNU sesungguhnya menjadi implementasi dari tanggung jawab sejarah ketika NU didirikan. NU sendiri sebagaimana tercatat sejarah berdiri pada tahun 1926. Pendirian NU hanya berjarak dua tahun setelah bubarnya kekhalifahan Turki Usmani pada 1924. Narasi yang umum diketahui, berdirinya NU diyakini sebagai respons para ulama kala itu terhadap situasi Hijaz (Mekkah-Madinah) yang dikuasai oleh Ibnu Saud yang beraliran Wahabi. Padahal, jarak yang begitu dekat antara hancurnya Turki Usmani dengan lahirnya NU, membuat sulit untuk tidak menyebut kalau ada keterkaitan di antara keduanya.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sebagaimana termuat dalam bukunya berjudul PBNU: Perjuangan Besar Nahdlatul Ulama (2020), pendirian NU tidak bisa lepas dari konteks keruntuhan Turki Usmani. Bagi Gus Yahya, tidak mungkin para ulama waktu itu mendirikan NU semata hanya untuk merespons situasi di Hijaz. Pasti ada alasan lain yang tidak sesempit pada urusan firqoh antara Wahabi dan Ahlussunnah. Argumentasi Gus Yahya didasari fakta bahwa sejak awal Islam lahir, umat Islam telah terbiasa hidup dalam bingkai peradaban tunggal. Hal ini dapat diurut sejak era kepemimpinan Khulafaur Rasyidin hingga masa Turki Usmani.
Setelah Turki Usmani dibubarkan Mustafa Kemal Ataturk, peradaban Islam yang selama berabad-abad menaungi orang Islam pun ikut bubar. Umat muslim yang terbiasa hidup dalam kepemimpinan terpusat kemudian seperti kebingungan. Kebingungan ini terjadi karena selama berabad-abad umat Islam terbiasa hidup dalam skema pemerintahan terpusat seperti yang tercermin di berbagai dinasti dan kesultanan dalam sejarah peradaban Islam. Ketika Usmani sebagai representasi khilafah terakhir runtuh, kaum muslimin bingung karena tidak terbiasa sekaligus tidak memiliki imajinasi bagaimana hidup tidak dalam naungan khilafah.
Kebingungan itulah yang nantinya memantik kemunculan berbagai kelompok dan aliran pemikiran di tubuh umat Islam. Berbagai kelompok ini saling bersaing satu sama lain dalam konteks merespons keruntuhan Usmani dengan berupaya menyusun ulang peradaban yang telah runtuh tersebut. Gus Yahya meyakini bahwa kelahiran NU yang hanya berjarak dua tahun dari keruntuhan Usmani menjadi sinyal bahwa pendirian NU tidak bisa dilepaskan dari situasi tersebut. Gus Yahya berpendapat bahwa kehadiran NU sebenarnya dimaksudkan sebagai usaha mengkonstruksi ulang peradaban baru yang sebelumnya telah hancur. Artinya NU berdiri tidak hanya semata untuk merespons gerakan Wahabi di Hijaz seperti yang selama ini jamak diketahui. Apabila NU berdiri cuma untuk itu, bagi Gus Yahya NU telah menjadi mazhab atau firqoh itu sendiri. Padahal NU jelas tidak demikian. NU terlalu besar jika hanya dipersaingkan dengan Wahabi dan berbagai kelompok lain.
Dari sini selanjutnya menjadi jelas mengapa Kiai Sahal menyebut bahwa politik yang dijalankan NU sebaiknya ialah politik tingkat tinggi bukan tingkat rendah. Tanggung jawab sejarah NU yang begitu besar untuk menyusun peradaban baru meniscayakan untuk bekerja dengan skala yang juga selevel dengan visi peradaban tadi. Politik tingkat tinggi yang fokus pada perjuangan nilai-nilai dasar dalam masyarakat adalah pekerjaan besar yang sesuai dengan visi tersebut. Sedangkan politik tingkat rendah yang cenderung mengurusi urusan politik praktis dan kekuasaan tidak selevel dengan itu. Politik tingkat rendah merupakan bagian kecil dari kerja-kerja peradaban NU. Karena hanya bagian kecil, tidak seharusnya energi NU seluruhnya dipakai untuk mengurusi hal-hal semacam itu. Karena mandat sejarah yang dimaksudkan untuk menyusun ulang peradaban baru ini, maka logis jika para pendiri NU menyebut kalau NU adalah organisasi yang bergerak dilandasi paham keagamaan dan kemasyarakatan sekaligus. Implikasi dari hal ini membuat NU punya tanggung jawab moral untuk mencurahkan perhatiannya secara serius pada bidang sosial, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain-lain yang menjadi permasalahan masyarakat. Bidang-bidang tersebut tidak cukup didekati hanya dengan politik tingkat rendah macam politik elektoral. Perlu politik tingkat tinggi yang bekerja di luar skema politik kekuasaan guna memastikan permasalahan harian masyarakat dapat diatasi. Oleh sebab itu, bisa dipahami kemudian jika PBNU mengambil sikap tegas untuk tidak mau terseret dalam politik praktis menuju 2024 dan lebih fokus pada perjuangan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat. Sikap tersebut adalah keniscayaan sejarah mengingat visi besar NU yang levelnya telah sampai di titik untuk mengelola peradaban.
Willy Vebriandy
Alumni UIN Sunan Kalijaga. Penulis lepas. Salah satu penulis dalam Antologi Esai berjudul, Menatap Lukisan Gus Dur (Yogyakarta: 2021).
Editor: Muhammad Zunus


