Tepat pukul sepuluh pagi titimangsa 17 Agustus 1945, di depan rumah Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, proklamasi kemerdekaan Indonesia disampaikan ke seluruh dunia.
Peristiwa itu mendatangkan antusiasme yang lebih besar tinimbang yang diharapkan oleh Belanda. Meski demikian, berbeda-bedanya pandangan mengenai dasar filosofis ataupun strategis telah memperlemah Republik dalam menghadapi Belanda.
Beberapa perselisihan yang berkelindan, yang memengaruhi kaum revolusioner baik di daerah-daerah maupun di pusat, mendominasi perjuangan sejak dari awal kemerdekaan dan memengaruhi perkembangannya sampai terjadinya penyerahan kedaulatan lebih dari empat tahun kemudian. Terpenting di antara hal-hal itu adalah yang berkenaan dengan hubungan antara perjuangan kemerdekaan nasional dan revolusi sosial di dalamnya.
Di banyak daerah Indonesia, kebobrokan ekonomi dan penderitaan yang luas dalam bulan-bulan terakhir pendudukan Jepang, mendorong banyak kelompok masyarakat, terutama di pedalaman Jawa, ke suatu titik–tanpa merasa cuak kehilangan sesuatu–di mana mereka ikhlas mendukung suatu revolusi, yang bukan hanya ditujukan untuk menentang seluruh tatanan sosial Indonesia yang dipakai Belanda untuk memerintah dahulu.
Di kota maupun di pedalaman muncul tuntutan agar semua bekas kaki tangan Belanda atau Jepang digeser saja. Dan sasarannya bukan hanya para pejabat Indonesia dan para pemimpin tradisional yang sudah pernah mengabdi kepada penguasa kolonial, melainkan juga orang-orang Tionghoa dan Indo, yang secara ekonomis kerap menikmati sistem kolonial itu, diperkuat oleh adanya kecurigaan bahwa mereka tetap setia kepada Belanda, dan sanggup bekerja demi kembalinya Belanda ke tanah air.
Pada bulan-bulan pertama kemerdekaan, bukan hanya Partai Sosialis atau Komunis melainkan juga kelompok-kelompok tradisional dan religius telah memelopori pergolakan, baik untuk menentang kembalinya Belanda maupun untuk membongkar tatanan politik, ekonomi, dan sosial yang ada baik komponen Indonesianya, Belandanya, ataupun komponen Tionghoanya (Sidel 2021). Banyak dari kaum revolusioner ini juga berupaya untuk menggantikan hierarki yang ada dengan suatu masyarakat yang berkerakyatan dan yang secara demokratis memilih para pemimpinnya.
Namun para pemimpin di pusat–apa pun afiliasi politik mereka–kebanyakan menganut pikiran yang mereka anggap pragmatis, yaitu bahwa kemerdekaan harus mendahului segala macam penataan kembali masyarakat Indonesia.
Dalam usaha untuk mengecilkan hati atau untuk menumpas pemberontakan-pemberontakan lokal yang pecah di banyak tempat di Jawa dan Sumatra, yaitu pasca Jepang menarik diri, para pemimpin Republik–baik yang pernah bekerja sama dengan Jepang maupun yang tidak–bukan saja merasa khawatir akan tumbuhnya kekacauan sebagai akibat dari pelbagai pergolakan serupa itu, melainkan juga disibukkan oleh usaha untuk menunjukkan kepada Sekutu–khususnya Inggris dan Amerika Serikat–bahwa Republik Indonesia mampu memerintah seluruh pulau utama nusantara (Buchheim, dkk. 2022).
Republik yang dikoyak-koyak oleh pertentangan internal perihal cara terbaik untuk mencapai cita-cita kemerdekaan: apakah tekanan utama bukan diletakkan pada perjuangan bersenjata atau pada diplomasi. Pucuk pimpinan tidak pernah menganggap kedua konsep itu sebagai terpisah satu sama lain, dan menganggap keduanya di sana-sini, sedikit banyak sebagai saling mengisi, dengan perjuangan militer sebagai pemberi kekuatan bagi pelbagai usaha diplomatik.
Sementara sering menentang beberapa konsesi khusus yang diberikan kepada Belanda, tidak banyak di antara para penguasa yang beriktikad–melihat kenyataan kekuatan militer Sekutu di daerah Pasifik–bahwa kemerdekaan buat seluruh Indonesia bisa dicapai tanpa adanya sedikit pun kompromi. Sudah sejak semula sulit buat memencilkan Belanda dari sekutunya, karena tatkala pasukan-pasukan Inggris mulai mendarat bulan September 1945 untuk melaksanakan tugas memulangkan eks-serdadu Jepang ke negeri asalnya dan membebaskan orang-orang Sekutu bekas tawanan perang, mereka membawa pula para pejabat Nederlandsch Indische Civiele Administratie (NICA).
Dalam sawala “pertempuran” lawan “diplomasi”, para penganut “pertempuran” berdalih, bahwa Belanda telah terkuras tenaganya oleh Perang Dunia II. Dan dengan tidak lebih dari hanya mempunyai tumpuan kaki di Pulau Jawa dan Sumatra, pastilah Belanda takkan sanggup menduduki pulau-pulau itu dengan kekerasan untuk menghadapi kegigihan para pejuang setempat.
Sanggahan kaum penganut siasat “diplomasi” ialah, bahwa kekuatan Republik di Jawa dan Sumatra ditandingi oleh kekuatan Belanda di bagian timur nusantara; dan tidak ada kemungkinan bagi RI untuk mendapatkan kembali daerah yang luas itu secara militer, dengan adanya dukungan Inggris dan Amerika Serikat kepada Belanda.
Satu-satunya cara untuk mempertahankan kedaulatan Republik di luar Sumatra dan Jawa ialah dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian melalui perundingan, yang dijamin oleh bangsa-bangsa lain.
Lokalisasi Revolusi Indonesia?
Audrey Richey Kahin dalam Regional Dynamics of the Indonesian Revolution: Unity from Diversity (1985), menerka bahwa banyak pertengkaran dan beberapa pertempuran dahsyat telah terjadi di Medan, Makassar, Banda Aceh, Padang, dan Jakarta antara para pejabat Republik yang hati-hati dengan para pemuda revolusioner yang tidak sabaran, yang impian-impiannya dikipasi oleh letikan militer pada zaman Jepang dan Proklamasi Kemerdekaan.
Dan di daerah pedalaman Banten, Tiga Daerah (Brebes, Pemalang, Tegal), dan banyak wilayah Sumatra, penduduk sering mengambil alih pelbagai masalah ke tangan mereka sendiri, mendepak para pejabat setempat serta menyita beras dan persediaan pangan dari gudang-gudang Jepang.
Partai-partai politik sebelum PD II dihidupkan kembali, walakin di banyak daerah dan terutama sekali di Sumatra, Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka disambut dengan hangat untuk beberapa waktu, bahkan menjadi pelopor perjuangan revolusioner (Lucas 1989).
Perjanjian Linggajati memberi pengaruh tertentu di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan karena orang-orang yang revolusioner merasa dikhianati oleh pemimpin-pemimpin Republik yang mengakui Belanda di luar Jawa dan Sumatra, karena pejuang yang persenjataannya tidak begitu lengkap akibatnya menjadi makanan empuk bagi militer Belanda.
Dan di banyak tempat di Jawa dan Sumatra, pasukan-pasukan bersenjata setempat menentang usaha-usaha komando pusat untuk “merasionalisasi” kesatuan mereka lewat demobilisasi massa dan kemudian sebagai gerilyawan, pada 1949 mereka tidak menyetujui berbagai kompromi terakhir yang dibuat dengan Belanda.
Namun, faktor utama yang menentukan pertumbuhan kejadian-kejadian di daerah-daerah ini, mungkin adalah batas kesanggupan Belanda selama masa pemerintahan peralihan Inggris untuk membangun kekuatan militer yang cukup tangguh, guna memantapkan kekuasaan sesudahnya.
Tiga Daerah, Banten, dan Aceh, yang selama pergolakan revolusioner terbesar di daerah-daerah itu pada hakikatnya bebas dari kekuasaan asing. Sumatra Timur dan Sumatra Barat, yang sesudah ditariknya pasukan Inggris baik pihak Belanda maupun Republik Indonesia berlomba-lomba hendak menegakkan kekuasaannya. Sedangkan Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Ambon, tempat pasukan Sekutu berusaha agar pemerintahan kolonial Belanda yang disusun kembali itu bisa segera berkuasa.
Arkian, jauh sebelum tahun 1950, benih-benih bagi pemberontakan di masa kemudian telah ditanamkan ketika kekecewaan kepada pemimpin nasional Republik mulai timbul, dan tumbuh dengan kunjung begitu kemerdekaan penuh sudah tercapai.
Cita-cita mengenai kemerdekaan nasional cukup kuat untuk membuat kebanyakan kaum revolusioner setia sampai tujuan ini terwujud dan sampai, segera sesudahnya, pelbagai tindakan negara baru itu, yang kiwari menimpa langsung daerah-daerah mereka, memberi lukisan yang jelas kepada mereka betapa jauh bedanya bayangan setempat mereka tentang kemerdekaan Indonesia itu dalam kenyataannya.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


