Di sebuah kafe kecil di Bierville, tiga bulan setelah dentuman Perang Dunia I reda, dunia masih berbau mesiu. Kursi-kursi kayu berderit, asap rokok menebal, dan di tengah ruangan seorang pemuda dari Hindia Belanda berdiri dengan suara yang ragu tapi penuh keyakinan. Ia bernama Mohammad Hatta, baru 24 tahun, mengenakan jas semenjana, membawa selembar catatan berupa pidato. Di hadapan para pendeta Katolik progresif, politisi Jerman yang terluka harga dirinya, dan kaum pasifis Prancis yang ingin merajut perdamaian, ia berkata: tidak akan ada damai sejati selama bangsa-bangsa masih terbelenggu kolonialisme.
Hatta menulis dalam Indonesia Merdeka bahwa Eropa nyaris tidak tahu Indonesia ada, bahkan nama “Indonesia” pun belum dikenal. Yang mereka dengar hanyalah tentang India, Tiongkok, atau Mesir. Sementara kepulauan di bawah cengkeraman Belanda itu tetap tenggelam dalam anonim kolonial: de Indische kwestie. Maka, strategi yang ia ajukan semenjana sekaligus radikal: menjadikan Eropa sebagai panggung propaganda, menembus kesadaran yang tertutup kabut Eurocentrism, dan memperkenalkan kata yang kelak menjadi doa bersama: Indonesia.
Akan tetapi tulisan ini bukan hanya tentang seorang mahasiswa yang memproklamasikan mimpinya di tanah asing. Ia juga tentang bagaimana sebuah bangsa yang belum lahir memilih untuk lahir di luar rahimnya sendiri. Nasionalisme Indonesia, sebagaimana ditulis Klaas Stutje dalam bukunya Di Balik Bendera Persatuan: Kalangan Nasionalis Indonesia dan Gerakan Antikolonial Dunia 1917-1933 (Marjin Kiri, November 2024), bukan hanya percakapan internal di Hindia Belanda, bukan hanya perdebatan antara partai-partai bumiputra dan pejabat kolonial, melainkan hasil percakapan global yang bertemu di stasiun kereta Brussel, di kamar asrama Leiden, di meja kopi Paris, di lorong-lorong Berlin.
Dari Indische Vereeniging ke Perhimpoenan Indonesia
Pada awalnya, organisasi mahasiswa Hindia Belanda di negeri Belanda hanyalah semacam ruang nostalgia. Didirikan pada 1908 dengan nama Indische Vereeniging, ia lebih mirip perkumpulan diaspora yang membicarakan kampung halaman, masakan ibu, dan kabar surat kabar kolonial. Para mahasiswa datang dengan beasiswa, atau dengan uang orang tua yang cukup untuk mengirim anaknya jauh melintasi laut. Mereka mengenakan jas, belajar hukum dan ekonomi, sambil sesekali bernostalgia tentang rumah di Hindia. Nasionalisme belum hadir, hanya ribang.
Namun, seperti halnya sejarah, organisasi ini perlahan bergeser. Tahun 1922 menjadi titik balik: sebuah generasi baru masuk, dipimpin oleh tokoh-tokoh muda seperti Mohammad Hatta, Ali Sastroamidjojo, Nazir Pamontjak, dan Iwa Kusumasumantri. Mereka mengubah wajah organisasi dari sekadar student club menjadi kendaraan politik. Nama lama yang beraroma kolonial diganti dengan nama anyar: Perhimpoenan Indonesia (PI). Di dalamnya, kata “Indonesia” mulai memperoleh tubuh politik, bukan sekadar istilah geografis atau antropologis. Dengan itu, sebuah bangsa yang belum ada mulai menamai dirinya sendiri.
Transformasi ini tidak sekadar kosmetik. Ia disertai perubahan visi. Melalui majalah Hindia Poetra, yang kemudian diganti menjadi Indonesia Merdeka, PI membangun bahasa baru bagi perlawanan. Artikel-artikel mereka membicarakan bukan hanya situasi Hindia, melainkan juga Mesir, India, Tiongkok, bahkan perjuangan Rif di Maroko. Mereka membangun rasa kebersamaan dengan bangsa-bangsa lain yang masih dijajah. Bagi PI, dunia adalah cermin; penderitaan orang lain adalah legitimasi bahwa kolonialisme bisa dan harus ditumbangkan.
Manifesto 1925, yang ditujukan “kepada bangsa Indonesia”, menyerukan agar partai-partai di tanah air berhenti berseteru dan membentuk front bersama melawan kolonialisme. “Lihatlah Mesir, lihatlah Maroko, lihatlah Suriah! Lihatlah Tiongkok yang tidak membiarkan dirinya dihina orang asing”. Kalimat itu bukan hanya retorika. Ia adalah cermin solidaritas global yang dipinjam untuk mengobarkan api lokal.
Perubahan dari Indische Vereeniging menjadi PI adalah bukti bahwa nasionalisme Indonesia tidak pernah lahir murni dari dalam, melainkan sejak awal telah bertaut dengan dunia. Sebuah ironi lain: justru di negeri penjajah, bangsa ini mulai berani menyebut dirinya “Indonesia.”
Nasionalisme di Meja Kafe Paris
Bayangkan sebuah meja kayu di Quartier Latin, Paris. Di atasnya, cangkir-cangkir kopi hitam menguap, kertas-kertas koran berhamburan, dan aksen beragam bahasa bercampur jadi satu: Prancis, Arab, Hindi, Melayu, Tionghoa. Di situlah, para mahasiswa Indonesia menemukan dirinya bukan sekadar “anak jajahan Belanda”, melainkan bagian dari sebuah orkestra perlawanan global.
Klaas Stutje menulis bahwa para anggota Perhimpoenan Indonesia (PI) sengaja dikirim ke Paris, Brussel, dan Berlin untuk mencari teman seperjuangan, karena di Belanda mereka terjebak dalam isolasi politik karena terlalu radikal bagi kaum moderat, terlalu borjuis bagi kaum kiri. Justru di luar Belanda, mereka menemukan panggung. Di kafe-kafe Paris, mereka bertemu dengan tokoh India seperti Kavalam Madhava Panikkar, dengan mahasiswa Vietnam seperti Duong Van Giao, dengan aktivis Suriah dan Mesir yang berbicara lantang tentang harga diri bangsa.
Pertemuan-pertemuan ini membentuk apa yang mereka sebut sebagai “Asia’s voice”—suara kolektif bangsa-bangsa Timur yang menuntut pengakuan di jantung dunia Barat. PI menulis dalam Indonesia Merdeka bahwa para mahasiswa Asia di Eropa harus membangun persatuan, karena “di kota-kota inilah mereka bisa bertemu dan menemukan dasar yang sama. Sebab, para mahasiswa Asia kelak akan menjadi pemimpin bangsanya yang tertindas”.
Namun solidaritas itu tidak selalu semenjana. Di meja yang sama, perbedaan kepentingan nasional membayang. Mahasiswa India berbicara tentang dominasi Inggris; orang Vietnam membawa luka kolonial Prancis; sementara mahasiswa Indonesia berusaha meyakinkan bahwa Belanda, meskipun kecil, tak kalah kejam dalam menindas. Ada kompetisi untuk didengar, untuk tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk kolonialisme global.
Tetapi justru dalam pertemuan itu, kata “Indonesia” memperoleh bobot baru. Ia bukan lagi sekadar label geografis, tetapi suara yang ikut bersaing di pasar ide dunia. Dari kafe Paris hingga aula kongres Brussel, PI mengubah ruang asing menjadi ruang politik. Seakan-akan mereka berkata: “Kami ada. Kami bukan bayangan Belanda. Kami Indonesia.”
Politik Isolasi dan Jalan ke Internasionalisasi
Di Belanda, Perhimpoenan Indonesia sering dipandang dengan tatapan curiga. Bagi sebagian kalangan, mereka terlalu radikal; bagi yang lain, terlalu borjuis dan eksklusif. Mereka dianggap bukan suara rakyat jelata, melainkan elit mahasiswa yang bermimpi terlalu besar. Akibatnya, PI terjebak dalam semacam politik isolasi: di tanah air mereka belum sepenuhnya dikenal, sementara di negeri Belanda sendiri mereka dipandang aneh, seperti anak kosmopolitan yang tidak punya rumah.
Ironisnya, keterasingan inilah yang memaksa mereka menoleh ke luar. Menurut Stutje, sejak awal 1920-an, PI mengembangkan kebijakan sadar untuk mengirim anggotanya ke Paris, Brussel, Berlin yang notabene pusat-pusat kekuasaan kolonial sekaligus simpul perlawanan global. Di sanalah mereka membangun jembatan dengan mahasiswa India, Arab, Tiongkok, Vietnam, dan Afrika Utara. Dari ruang yang menyingkirkan mereka, mereka justru menemukan panggung yang lebih luas.
Internasionalisasi ini bukan sekadar strategi politik, melainkan juga bentuk penyelamatan moral. Para mahasiswa itu tahu bahwa perjuangan melawan Belanda tidak akan punya gema jika hanya berkutat pada laporan rapat kecil di Leiden. Tetapi jika mereka bisa tampil di kongres internasional, di hadapan wartawan asing, di ruang debat aktivis global, maka nama Indonesia akan tercetak di kertas sejarah.
Hatta menulis bahwa sebuah bangsa harus menunjukkan kepada dunia tekadnya untuk merdeka; tanpa itu, ia “ditakdirkan untuk selamanya ditindas”. Maka, jalan ke internasionalisasi bukanlah pilihan mewah, melainkan kebutuhan eksistensial. Di tengah isolasi, PI menemukan dirinya sebagai duta bangsa yang belum lahir.
Antara Komunis, Sosialis, dan Pasifis
Di aula kongres, di kafe berasap, bahkan di kamar asrama mahasiswa, PI hidup di persimpangan ideologi. Mereka berdiri di antara bendera merah kaum komunis, seruan moral kaum sosialis, dan doa damai para pasifis. Semua ideologi itu hadir di Eropa pasca-Perang Dunia I: bercampur, saling menabrak, sekaligus menawarkan bahasa baru untuk melawan kolonialisme.
Sebagian anggota PI tertarik pada komunisme. Tidak hanya karena Marx atau Lenin sedang menjadi mode politik di Eropa, tetapi karena mereka melihat keberanian Partai Komunis Belanda dan Internasional Komunis dalam menentang imperialisme. Iwa Kusumasumantri, misalnya, terlibat dalam jejaring kiri internasional, meski kemudian jalannya berliku. Namun bagi yang lain, komunisme tampak terlalu keras, terlalu dogmatis.
Sementara itu, sosialisme memberi warna berbeda: sebuah janji keadilan sosial tanpa harus tunduk pada disiplin Partai. Hatta, dengan gaya khasnya, lebih dekat pada tradisi sosialisme kooperatif. Ia percaya pada kekuatan koperasi rakyat ketimbang revolusi bersenjata. Ia berdebat panjang dengan kawan-kawan yang lebih condong ke kiri, dan dengan sabar menulis artikel yang menekankan bahwa nasionalisme Indonesia harus berjalan seiring dengan etika demokrasi.
Di sisi lain, jaringan pasifis Eropa juga memikat. Setelah tragedi Perang Dunia I, banyak kaum intelektual yang mencari jalan damai lintas bangsa. Bagi PI, ruang ini menjadi peluang untuk berbicara tentang Indonesia bukan hanya sebagai koloni yang tertindas, tetapi sebagai bagian dari percakapan moral global tentang kemanusiaan.
Namun, percampuran ideologi itu sering melahirkan friksi. PI bukan partai politik yang homogen, melainkan ruang perdebatan, tempat suara-suara berbeda saling silang. Justru dari keberagaman itu, lahir satu benang merah: bahwa Indonesia tidak bisa dilihat hanya dalam kaca mata Hindia Belanda, melainkan sebagai bagian dari drama global abad ke-20.
Kata “Indonesia” di Panggung Dunia
Sebelum 1920-an, kata “Indonesia” hanyalah istilah akademis, diciptakan oleh etnolog Jerman untuk menyebut gugusan pulau di Hindia. Nama itu dingin, geografis, tanpa nyawa politik. Namun di tangan para mahasiswa Perhimpoenan Indonesia (PI), istilah itu menjelma menjadi senjata. Sebuah deklarasi eksistensi. Mereka menolak sebutan “Hindia Belanda” yang menempatkan bangsa ini sebagai kaki tangan Belanda. Dengan menyebut diri “Indonesia,” mereka merebut hak untuk menamai diri sendiri.
Menurut Stutje, penggunaan istilah ini bukan sekadar simbol, melainkan strategi propaganda. Dengan memperkenalkan nama “Indonesia” di konferensi internasional, PI ingin memastikan dunia tahu bahwa ada bangsa yang menuntut kemerdekaan dari Belanda. “Untuk menentukan nasibnya sendiri,” tulis Hatta, “sebuah bangsa harus menunjukkan kepada dunia bahwa ia sungguh-sungguh berkehendak merdeka. Bangsa yang tak memiliki tekad ini ditakdirkan untuk selamanya ditindas”.
Nama baru itu bekerja seperti mantra. Setiap kali terdengar di forum-forum mahasiswa Asia, di pertemuan Liga Anti-Imperialis, di artikel-artikel Indonesia Merdeka, dunia perlahan mengenal bahwa “Indonesia” bukan sekadar peta, melainkan aspirasi politik. Kata itu menyeberangi meja kafe Paris, podium kongres Brussel, hingga koridor Berlin.
Lebih dari itu, “Indonesia” menjadi tanda solidaritas. Ia berdiri sejajar dengan “India,” “Mesir,” “Maroko,” “Tiongkok.” Dalam barisan bangsa-bangsa tertindas, nama ini berdengung sebagai janji bahwa Hindia bukan hanya pulau-pulau yang jauh, melainkan sebuah bangsa yang tengah lahir.
Dengan demikian, politik penamaan yang tampak semenjana itu adalah bentuk perlawanan paling halus sekaligus paling radikal. Sebab, sebelum bangsa ini memiliki bendera atau konstitusi, ia terlebih dahulu memiliki kata: Indonesia.
Solidaritas Asia-Afrika dan Retakan dalam Persatuan
Di ruang-ruang kongres Eropa, suara Asia dan Afrika bergaung seperti orkestra yang baru belajar memainkan harmoni. Mahasiswa Indonesia duduk sejajar dengan wakil Mesir, India, Maroko, dan Tiongkok. Mereka berbagi kisah tentang penindasan, tentang penjara kolonial, tentang tanah air yang dijarah. Di situ, solidaritas tampak begitu nyata, seperti sebuah janji bahwa bangsa-bangsa Timur akan berdiri bersama melawan Barat.
Namun Stutje mengingatkan, solidaritas ini tak pernah tanpa retak. Di balik pertemuan, sering kali tersembunyi rivalitas kepentingan. Mahasiswa India, misalnya, lebih menonjol dengan jumlah dan tradisi politik yang lebih matang; aktivis Vietnam membawa obsesi melawan kolonialisme Prancis; sementara Indonesia berjuang agar tidak terpinggirkan oleh narasi yang lebih besar.
PI menyadari bahwa persatuan Asia-Afrika lebih merupakan cita-cita daripada kenyataan. Mereka menulis dalam Indonesia Merdeka ihwal pentingnya “unity” di kalangan mahasiswa Asia di Eropa, karena kelak merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa masing-masing. Tetapi retakan tetap muncul: perbedaan ideologi, perbedaan kelas sosial, bahkan perbedaan cara memandang Barat.
Justru karena itu, pengalaman solidaritas yang rapuh ini penting. Ia mengajarkan pada PI bahwa perjuangan kemerdekaan tidak bisa hanya mengandalkan dukungan eksternal, melainkan harus tumbuh dari kekuatan internal bangsa. Solidaritas lintas benua memberi legitimasi moral, tetapi jalan menuju kemerdekaan tetap harus dibangun di tanah air sendiri.
Di titik inilah nasionalisme Indonesia menemukan bentuknya: kosmopolitan sekaligus mandiri, lahir dari pertemuan global tetapi berakar pada janji untuk pulang. Solidaritas Asia-Afrika memberi ruang gema, namun retakan di dalamnya membuat Indonesia belajar berdiri dengan kaki sendiri.
Dari Leiden ke Jakarta, Dari Kata ke Negara
Pada akhirnya, cerita ini bukan sekadar tentang sekelompok mahasiswa yang menulis manifesto di Leiden, atau menyeruput kopi di kafe Paris. Ini adalah cerita tentang bagaimana sebuah bangsa dimulai dari kata, lalu tumbuh menjadi dunia nyata. “Indonesia” pertama kali bergaung bukan di alun-alun Batavia, melainkan di ruang kuliah dan ruang debat Eropa. Dari kejauhan, para mahasiswa itu memanggil pulau-pulau tanah airnya menjadi satu nama, satu identitas, satu janji masa depan.
Stutje menunjukkan bahwa PI menempuh jalan panjang: dari organisasi kecil bernama Indische Vereeniging hingga menjadi motor penggerak gagasan internasionalisasi nasionalisme. Mereka sadar, jika ingin merdeka, Indonesia harus diperkenalkan kepada dunia lebih dulu. Dunia mendengarnya: di kongres Asia-Afrika, di forum antikolonial, di media asing.
Akan tetapi sejarah selalu penuh ironi. Ketika Indonesia akhirnya merdeka pada 1945, hanya sedikit dari mahasiswa perantauan itu yang sempat menyaksikan proklamasi di tanah air. Banyak yang pulang kemudian, membawa pengalaman diaspora, membawa luka sekaligus kebanggaan. Jejak mereka sering luput dari narasi besar revolusi yang lebih sering menyorot gerakan massa di tanah air. Tetapi tanpa gema internasional yang mereka bangun, nasionalisme Indonesia mungkin akan berdiri lebih rangup.
Sebuah bangsa tidak pernah lahir sendirian. Ia lahir dari dialog dengan dunia, dari solidaritas lintas batas, dari keberanian segelintir anak muda yang berani menantang sunyi. Dari Leiden ke Jakarta, dari kata ke negara. Begitulah Indonesia menulis dirinya.
Di sinilah letak kekuatan terbesar PI: mereka tahu bahwa kata-kata bisa menjadi senjata, bahwa nama bisa mendahului negara. Mereka memberi kita warisan paling berharga. Sebuah nama yang kini menjadi rumah bagi ratusan juta jiwa: Indonesia.
Arkian, sejarah selalu lahir dari bisikan kecil yang tak didengar. Di kamar-kamar sewaan Leiden, di meja kopi Paris, di jalanan Brussels yang dingin, para mahasiswa itu menuliskan nama yang belum diakui: Indonesia. Mereka tak membawa senjata, hanya kata-kata, manifesto, dan keyakinan bahwa dunia harus tahu sebuah bangsa sedang menunggu lahir. Dari keterasingan mereka menyalakan api, dari diaspora mereka menenun identitas.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Taufiq


