Dark
Light
Dark
Light

Santri di Persimpangan Zaman: Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Literasi

Santri di Persimpangan Zaman: Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Literasi

Setiap 22 Oktober, di Indonesia diperingati Hari Santri, sebuah momentum yang lahir bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengakuan negara atas kontribusi santri dalam mempertahankan kemerdekaan (Keppres No. 22/2015). Akar historisnya jelas: pada Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Islam, khususnya santri, melawan kembalinya penjajah Belanda. Seruan ini memicu keberanian rakyat Surabaya dan berpuncak pada pertempuran 10 November 1945, yang kini dikenang sebagai Hari Pahlawan (Ricklefs, A History of Modern Indonesia, 2001).

Hari Santri mengingatkan kita bahwa santri bukan hanya figur religius, tetapi juga aktor sosial dan politik dalam sejarah bangsa. Namun, refleksi kritis muncul: santri hari ini tidak lagi menghadapi meriam dan bayonet, melainkan menghadapi arus globalisasi, derasnya informasi digital, dan krisis moral.

Pertanyaannya: bagaimana spirit Resolusi Jihad dapat ditafsir ulang bagi generasi milenial dan Gen Z? Apakah santri mampu menjaga tradisi pesantren sekaligus memberi kontribusi nyata untuk masa depan bangsa?

Sejarah dan Spirit Resolusi Jihad
Resolusi Jihad lahir dari rapat ulama NU di Surabaya, 21–22 Oktober 1945. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban agama (Nasrullah, Sejarah NU di Indonesia, 2015). Ribuan santri dan masyarakat bergabung dalam barisan Hizbullah dan Sabilillah, rela berkorban nyawa demi kemerdekaan.

Namun, jihad tidak berhenti pada peperangan fisik. Pada konteks kontemporer, jihad santri bergeser menjadi jihad ilmu, jihad moral, dan jihad melawan ketidakadilan sosial maupun disinformasi digital. Spirit Resolusi Jihad menjadi paradigma perjuangan: keberanian, keikhlasan, dan cinta tanah air tetap relevan, tetapi medan perjuangannya berubah.

Jika dahulu santri mengangkat bambu runcing, kini mereka ditantang menguasai pena, gawai, dan gagasan. Hari Santri seharusnya bukan sekadar peringatan heroisme masa lalu, tetapi ajakan untuk menghidupkan semangat jihad dalam bentuk baru: membangun peradaban melalui ilmu dan moral.

Identitas Santri di Era Modern
Santri dikenal dengan kesederhanaan hidup, ketaatan pada guru, disiplin belajar, dan akhlak. Tradisi pesantren menanamkan fondasi moral dan religius yang menjadi pegangan masyarakat. Namun, globalisasi menimbulkan tantangan: budaya instan, hedonisme, dan penetrasi nilai-nilai asing kadang berbenturan dengan kultur pesantren.

Homi Bhabha menyebut posisi ini sebagai cultural broker: santri hidup di persimpangan tradisi dan modernitas (The Location of Culture, 1994: 112). Mereka dituntut fleksibilitas: mampu mempertahankan akhlak dan ilmu klasik, tetapi juga terbuka terhadap sains, teknologi, dan literasi digital.

Identitas santri tidak boleh rapuh. Ia idealnya berakar kuat pada tradisi, tetapi luwes menghadapi tantangan zaman. Santri bukan sekadar penjaga masa lalu, tetapi penafsir masa depan. Contohnya, pesantren modern mengajarkan bahasa asing, IT, dan kewirausahaan sambil tetap menekankan penguasaan kitab kuning.

Santri dan Literasi Digital
Dunia digital adalah medan baru bagi jihad santri abad 21. Teknologi bisa menjadi ladang dakwah dan pemberdayaan, tetapi juga sarang hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Menurut laporan wearesocial.com (2023), lebih dari 170 juta orang Indonesia aktif di media sosial. Tanpa literasi digital yang memadai, santri bisa menjadi korban sekaligus penyebar informasi menyesatkan.

Sejumlah pesantren besar, seperti Tebuireng di Jombang dan Sidogiri di Pasuruan, telah memanfaatkan media digital untuk dakwah: kanal YouTube, podcast, hingga aplikasi kajian kitab kuning (Ahmad Arifin, Pesantren Digital: Strategi Dakwah dan Literasi di Era Media Sosial, Jakarta: Pustaka Islam, 2022). Namun, mayoritas santri masih lebih banyak menjadi konsumen konten daripada produsen.

Pengalaman di sebuah pesantren di Banyumas menunjukkan praktik literasi digital yang sederhana tetapi berdampak: sekelompok santri mengunggah ringkasan pelajaran kitab Fathul Mu’in dalam bentuk video TikTok. Video ini mendapat ribuan penonton dan komentar, membuktikan bahwa dakwah tradisional dapat berevolusi melalui platform modern.

Resolusi Jihad harus dibaca ulang sebagai jihad literasi digital. Di era ini, “jari dan gawai” menjadi senjata melawan kebodohan, intoleransi, dan disinformasi. Siapa yang menguasai narasi digital, ia mengarahkan pikiran publik. Santri ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga produsen konten yang menegakkan nilai moral dan moderasi beragama.

Kontribusi Santri untuk Bangsa
Jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 36 ribu dengan sekitar 5 juta santri (Kemenag RI, Data Pesantren 2023). Ini adalah modal sosial dan kultural yang luar biasa. Pesantren tidak hanya melahirkan ulama, tetapi juga tokoh bangsa di berbagai bidang: KH Wahid Hasyim (Menteri Agama pertama), KH Abdurrahman Wahid (Presiden ke-4 RI), hingga KH Ma’ruf Amin (Wakil Presiden ke-13 RI).

Hari ini, banyak pesantren membuka koperasi, start-up berbasis syariah, serta mengelola pertanian dan usaha mikro. Misalnya, sebuah pesantren di Purbalingga mengelola koperasi santri yang mengelola usaha laundry, percetakan, dan toko sembako, dengan keuntungan dipakai membantu santri yatim. Ini adalah bentuk nyata jihad ekonomi yang kontekstual: santri tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memberi kontribusi ekonomi dan sosial nyata bagi komunitas.

Apakah negara, melalui Kemenag, memberikan ruang yang cukup bagi santri untuk menjadi aktor strategis pembangunan? Atau mereka masih dipanggil terutama dalam konteks simbolik, misalnya peringatan Hari Santri tahunan? Analisis kebijakan menunjukkan bahwa dukungan operasional pesantren, beasiswa santri berprestasi, dan program “Santri Siaga Jiwa dan Raga” masih belum menjangkau semua kebutuhan literasi, teknologi, dan pengembangan kapasitas global santri (Kemenag RI, Laporan Program Pemberdayaan Pesantren, 2023).

Hari Santri Perspektif Kemenag
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 atas usulan Kementerian Agama (Kemenag) dan dukungan organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Hari Santri menegaskan pengakuan negara terhadap kontribusi historis santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Legitimasi formal diperkuat oleh UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menempatkan pesantren sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional (Kemenag RI, UU Pesantren, 2019).

Kemenag pun meluncurkan berbagai program: bantuan operasional pesantren, beasiswa santri berprestasi, penguatan literasi moderasi beragama, dan program “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Program ini menjadi bentuk konkret pengakuan negara terhadap kontribusi santri.

Jangan sampai Hari Santri hanya berhenti pada seremoni tahunan, parade sarung, dan kegiatan simbolik. Santri perlu dukungan nyata untuk mengembangkan kapasitas global: akses teknologi, kurikulum modern, literasi digital, dan pelatihan keterampilan abad 21. Jika tidak, santri akan tetap menjadi simbol kultural, bukan subjek perubahan strategis bangsa.

Penutup dan Saran
Hari Santri sejatinya adalah cermin: memantulkan keberanian masa lalu sekaligus menantang kita menyiapkan masa depan. Dari Resolusi Jihad 1945, kita belajar keberanian dan pengorbanan. Dari era digital, kita belajar literasi, kritis, dan adaptasi terhadap perubahan.

Santri harus tetap berakar pada tradisi, tetapi juga menjulang ke langit zaman. Dari kitab kuning ke aplikasi digital, dari surau desa ke ruang global, santri dipanggil untuk menjaga keseimbangan moral dan modernitas. Identitas santri ideal adalah identitas ganda: berakar kuat pada pesantren, sekaligus luwes menghadapi tantangan global. Karena itu, beberapa rekomendasi sebagai berikut:

Bagi santri: asah literasi digital, kuasai sains dan teknologi, tetapi tetap berpegang pada akhlak pesantren. Jadikan gawai dan pena senjata jihad baru melawan kebodohan, intoleransi, dan disinformasi.

Bagi pesantren: integrasikan kurikulum klasik dengan ilmu kontemporer. Pesantren perlu mencetak santri berdaya saing, sekaligus berakar pada nilai moral. Kegiatan ekonomi dan kewirausahaan santri, seperti koperasi pesantren, harus mendapat dukungan struktural agar menjadi laboratorium nyata pengembangan karakter dan kompetensi.

Bagi masyarakat: jangan hanya memandang santri sebagai simbol religius. Dukung mereka sebagai motor peradaban dan agen moral bangsa. Berikan ruang partisipasi santri dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Bagi Kemenag: perkuat program pemberdayaan pesantren. Jangan berhenti di seremoni. Pastikan santri siap tampil di level nasional maupun global, melalui kurikulum modern, literasi digital, dan pelatihan kepemimpinan.

Dengan demikian, Hari Santri bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia adalah ajakan revolusi literasi, gerakan panjang yang menempatkan santri tegak di persimpangan zaman: sebagai penjaga moral sekaligus penafsir masa depan. Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Literasi, santri tetap menjadi motor perubahan bangsa, tidak hanya di ranah pesantren, tetapi di panggung nasional dan global. 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Abdul Wachid B.S.
Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo