Oleh: Agus Hermanto
Memperingati hari santri, setiap 22 Oktober, tiada lain adalah untuk mengingat jasa-jasa pahlawan yang gugur —juga keterlibatan para santri dalam meraih kemerdekaan Republik ini. Dalam kaca mata populer, “santri” dipahami sebagai orang yang memiliki kredibilitas dan loyalitas tinggi terhadap kiai. Dengan mengabdi kepada kiai – yang memiliki sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, seorang santri sangat yakin akan mengantarkannya menuju jalan yang diridhai Illahi Rabbi.
Pada masa lalu, dunia santri memang hanya terbatas pada wilayah kajian Kitab Kuning (turats), menghapal ilmu alat seperti nahwu, sharaf, mantiq, balaghah bahkan mampu menghapal tasrifiah, kaidah-kaidah dan tashrifiyah hingga alfiyah. Dengan memiliki penguasaan berbagai ilmu agama yang dipelajari di pondok pesantren seperti aqidah, syari'ah, akhlak dan hingga tasawuf, saat pulang ke kampung halaman mereka bisa menyesuaikan diri segala tantangan masyarakat.
Sejatinya kata santri tidak hanya sekadar istilah yang umum dan menjadi laqab (julukan) bagi siapa saja yang sedang menuntut ilmu di pesantren. Tapi juga berlaku bagi setiap orang yang telah lulus menjadi alumni hingga berkiprah di masyarakat. Namun sebagai santri, apa pun kiprahnya di masyarakat, saat kembali ke pesantren tempat menimba ilmu, ia tetap tawadhu atau bersikap rendah hati dan tetap ngalap barokah kepada kiai. Dengan begitu, istilah santri sangat bernilai sakral dan bahkan menjadi kebanggaan bagi siapa saja yang menyandangnya.
Saat ini, santri memiliki makna yang lebih umum. Kata santri bisa dinisbatkan pada mereka yang sekali pun tidak pernah nyantri tapi paham agama atau orang yang berada di lembaga pendidikan berbasis agama, seperti madrasah bahkan hingga perguruan tinggi. Bisa juga disematkan pada mereka yang berkontribusi dengan cara mengajar -- walaupun bukan bidang agama, kepada para santri.
Perubahan makna itu tak lain menjadi pertanda bahwa santri tidak asing lagi di masyarakat. Berbagai peran yang telah dilakukan santri dari mulai mengajarkan huruf Hijaiyah hingga pada wilayah struktural yang di masyarakat, yaitu menduduki posisi strategis sesuai kiprahnya, membuat santri dipandang mulia di masyarakat. Masyarakat menaruh kepercayaan pada santri dan tidak lagi menggolongkannya sebagai orang yang paham ilmu agama semata.
Hal ini tentunya tidak membatasi para santri untuk berkiprah dalam bidang agama semata melainkan setiap santri memiliki potensi yang sama menuju masa depan emas. Ke depannya, kiprah santri akan sangat luar biasa. Mereka bisa menjadi polisi, tentara, dokter, bupati, gubernur, bahkan presiden dan wakil presiden.
Dengan kondisi yang terjadi seperti itu, sudah saatnya para santri untuk mengembangkan cara berpikirnya yakni mengembangkan jaringan komunitasnya dan juga lintas komunitas. Pada komunitas berarti mereka, para alumni dari tiap pondok pesantren membangun jaringan untuk saling mendukung dan menopang kiprah para santri di masyarakat, bahkan saling berjejaring dalam komunitas. Sedangkan jaringan antar komunitas adalah sebuah jaringan yang dibangun oleh antar alumni pondok pesantren yang berbeda bersama masyarakat yang lebih luas --- meski tidak memiliki background pesantren. Para santri bisa membaur dengan sehat tanpa adanya diskriminasi.
Sejatitnya, proses membangun jaringan antar pesantren telah dilakukan oleh para kiai di masa lalu. Mereka menjodohkan anak-anak mereka. Dengan perjodohan antar anak kiai yang sama-sama memiliki pondok pesantren, mereka berharap adanya generasi penerus pesantren yang jelas dan pasti karena antara gus (anak Kiai laki-laki) dan ning (anak Kiai perempuan) telah menyatu dengan visi dan misi yang sama. Hal ini sesuai dengan konsep kafa'ah (kesetaraan) dalam memilih pasangan hidup dalam pernikahan.
Jaringan para santri pada saat ini hampir mengalami masa keemasan. Meski tak bisa dipungkiri citra atau image santri kerap dianggap negatif karena beberapa kejadian fatal di beberapa pesantren. Namun hal itu sama sekali tidak menyurutkan jiwa para santri. Justru banyaknya kejadian yang merusak citra itu menjadi bahan renungan juga sebagai evaluasi atas keberlangsungan para santri yang secara berkesinambungan.
Modernisasi pada pondok pesantren juga telah membuat perubahan yang sangat pesat. Sehingga mereka tidak lagi hidup dalam kondisi memperihatinkan. Mereka tak lagi harus terserang penyakit kulit atau minum air keran dan makan apa adanya. Pondok-pondok pesantren telah mampu menyikapi beberapa kejadian yang ada dengan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan bernilai kemaslahatan. Di samping itu, tetap mempertahankan hal-hal lama yang baik.
Jaringan santri telah mampu mengantarkan pada santri yang memiliki potensi untuk berkiprah sesuai dengan bakat minatnya kala di pesantren. Berpikir jaringan bagi para santri menjadi hal lazim yang harus dipertahankan agar eksistensi para santri ke depan menjadi lebih baik dan berprestasi di kancah nasional hingga internasional.
Selamat Hari Santri! Semoga keakraban para santri semakin solid dan erat.
======
Agus Hermanto adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
Editor: Fajar WH


