Dark
Light
Dark
Light

Nisfu Sya’ban: Malam Penentuan dan Jenis-jenis Takdir

Nisfu Sya’ban: Malam Penentuan dan Jenis-jenis Takdir

Arina.id - Malam Nisfu Sya’ban banyak dikenal umat Muslim sebagai malam pencatatan takdir. Tak pelak pada malam ini banyak umat Islam yang memperbanyak amalan ibadah dengan berdoa memohon kepada Allah agar terhindar dari takdir yang buruk. Jika memang dituliskan takdir buruk oleh Allah, dengan segala kekuasaanNya, kita berharap takdir buruk tersebut dapat diubah dengan takdir yang baik.

Lantas apakah takdir yang telah dituliskan dapat dirubah dan digantikan dengan takdir yang lebih baik apabila berdoa di malam Nisfu Sya’ban?

Pendapat Ulama Terkait Nisfu Sya’ban Sebagai Malam Pencatatan Takdir

Pemahaman malam Nisfu Sya’ban sebagai pencatatan takdir, berangkat dari ayat Al Qur’an surat Ad-Dukhan ayat 3 dan 4:

 إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ. فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ 

Artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami adalah para pemberi peringatan. Di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,”

Para ulama masih memiliki perbedaan pendapat dalam menafsirkan ayat “laylatin mubarakatin” (malam yang diberkahi) sebagai malam penentuan takdir. Sayyid Muhammad Bin Alawi Bin Abbas Al Maliki dalam kitabnya Madza fi Sya’ban menjelaskan bahwa jika mengacu pada metode tarjih, yang dimaksud malam yang diberkahi pada ayat ini adalah malam Lailatul Qadar bukan malam Nisfu Sya’ban. Ini pendapat para jumhur ulama.

Namun apabila menggunakan metode jam’ur riwayat (mengumpulkan riwayat) lain, menjadikan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam pencatatan takdir bisa juga dibenarkan.

وَهَذِهِ طَرِيقَةُ التَّرْجِيحِ، وَلَكَ أَنْ تَسْلُكَ طَرِيقَةَ ٱلْجَمْعِ بِمَا رَوَاهُ أَبُو ٱلضُّحَىٰ عَنْ ٱبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «إِنَّ ٱللَّهَ يَقْضِي ٱلْأَقْضِيَةَ فِي لَيْلَةِ ٱلنِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَيُسَلِّمُهَا إِلَىٰ أَرْبَابِهَا فِي لَيْلَةِ ٱلْقَدْرِ».

Artinya: "Pendapat yang mengatakan malam yang diberkahi adalah malam lailatul qadar ini bila mengacu pada metode tarjih (memilih pendapat yang lebih kuat), namun engkau juga bisa menggunakan cara mengompromikan dalil dengan riwayat dari Abu Dhuha, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang berkata: "Sesungguhnya Allah menetapkan berbagai keputusan pada malam Nisfu Sya’ban dan menyerahkannya kepada pemiliknya pada malam Lailatul Qadar.” (Madza fi Sya'ban, halaman 147)

Takdir Bisa Dirubah dengan Berdoa di Malam Nisfu Sya’ban?

Dalam kitab Al Bayan Syarah Arbai’n An Nawawiyyah karangan Sayyid Alwi Abu bakar Muhammad Assegaf dijelaskan bahwa takdir dibagi menjadi 4 bagian.

Pertama, takdir fil ’ilmi. Allah mengetahui segala hal yang terjadi, sebelum semesta diciptakan, zaman sekarang hingga kelak hari akhir tiba. Inilah yang disebut qadha dalam rukun iman, dan ini termasuk takdir yang tidak bisa diubah.

Kedua, takdir fi lauhil mahfudz. Inilah takdir yang bisa diubah, takdir ini tertulis di lauh mahfudz. Dalam artian ada suratan takdir yang tertera dengan jelas dan ini menjadi panduan bagi malaikat untuk menjalankan tugasnya meliputi kapan harus mencabut nyawa seseorang, kapan harus menurunkan hujan dan lain lain.

Takdir ini sebenarnya juga telah diketahui oleh Allah dalam takdir fi ‘ilmi-Nya di poin pertama. Sederhananya Allah mengetahui segala hal yang akan terjadi, namun Allah juga menulisnya di lauh mahfudz yang mungkin bisa berubah sebelum takdir itu terjadi. 

يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ وَيُثْبِتُۚ وَعِنْدَهٗٓ اُمُّ الْكِتٰبِ ٣٩

Artinya: "Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nyalah terdapat Ummul-Kitāb (Lauh Mahfuz).”(QS Ar-Ra’d: 39).

Ketiga, takdir fi ar rahmi. Inilah takdir yang sering kita dengar, tentang hadits yang menyebutkan bahwa pada usia tertentu, ruh janin bayi akan ditiupkan oleh malaikat, nasib serta takdirnya pun juga ditulis saat itu, meliputi rezeki, amal perbuatan, waktu ajal, dan apakah ia masuk surga atau neraka. Takdir ini juga tertera di lauh mahfudz (poin kedua). Malaikat ditugaskan untuk menyalin apa yang telah tertulis di lauh mahfudz kemudian menggariskan kepada sang bayi.

Keempat, takdir fil waqi’. Takdir ini bisa dipahami sebagai fase eksekusinya. Misalnya anda sedang membaca artikel ini dengan posisi rebahan. Kejadian yang anda alami saat ini akan sesuai dengan takdir fil ‘ilmi dan takdir fil lauhil mahfudz. Dan takdir inilah yang kita kenal dalam rukun iman dengan nama qadar.

Dengan demikian dari ulasan terkait konsep pembagian takdir ini, kita bisa memahami bahwa takdir itu bisa berubah, dan yang berubah adalah takdir fil lauhil mahfudz sebelum ia terjadi. Oleh karenanya janganlah pernah berputus asa, kita bisa merubah takdir buruk dengan berdoa kepada Allah SWT terutama di malam Nisfu Sya’ban yang penuh kemuliaan. Siapa tahu nasib malang tak jadi menimpa kita, jika doa kita dikabulkan. Amin. Wallahu a’lam bish shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo