Arina.id – Memelihara kumis dan jenggot sering disebut sebagai salah satu sunah Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang berusaha meneladani sunah ini sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah.
Namun, sebagian lainnya menilai bahwa tidak semua orang mampu atau cocok untuk memelihara jenggot dan kumis. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum dan makna sunah ini dalam Islam?
Dalil Hadits tentang Memelihara Kumis dan Jenggot
Dalam dua kitab hadits paling sahih, yakni Sahih Muslim dan Sahih Bukhari, Rasulullah SAW bersabda agar umat Islam membedakan diri dari kaum musyrik dengan cara memotong kumis dan memanjangkan jenggot.
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah bersabda: “Selisihilah kaum musyrikin. Cukurlah kumis dan panjangkan jenggot.” (HR. Muslim, 1/222)
Dan dalam riwayat lain disebutkan: “Selisihilah orang-orang musyrik: panjangkan jenggot dan cukurlah kumis kalian. Ibnu Umar ketika berhaji atau umrah menggenggam jenggotnya, lalu memotong kelebihannya.” (HR. Bukhari, 7/160)
Kedua hadits ini menjadi dasar utama bagi para ulama fiqih dalam menetapkan kesunahan memelihara jenggot dan merapikan kumis. Bahkan sebagian ulama menganggap hal ini sebagai bagian dari fitrah manusia.
Hal ini juga disebut dalam hadits Aisyah RA: “Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memelihara jenggot, bersiwak, berkumur, memotong kuku, membersihkan kotoran di badan, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bercebok.” (HR. Muslim)
Makna dari Perintah Menyelisihi Kaum Musyrik
Dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Zuhaili dijelaskan bahwa memanjangkan jenggot dan mencukur kumis merupakan bagian dari upaya membedakan diri dengan kaum musyrik dan Majusi pada masa Nabi. Ini bukan sekadar penampilan fisik, melainkan simbol identitas dan syiar Islam di tengah masyarakat yang masih banyak menyembah berhala.
Syaikh Wahbah menjelaskan makna “menyamarkan kumis” (إحفاء الشوارب) adalah memotong rambut kumis yang menutupi bibir, bukan mencukurnya habis. Sementara makna “memelihara jenggot” (إعفاء اللحية) ialah merawat dan membiarkannya tumbuh dengan rapi, bukan membiarkannya berantakan.
Dengan demikian, makna sunah ini lebih kepada kebersihan, kerapian, dan identitas keislaman, bukan sekadar panjang pendeknya rambut wajah seseorang.
Konteks Historis dan Relevansi di Era Modern
Jika kita menelusuri konteks sejarah, perintah untuk membedakan diri dari kaum musyrik dan Majusi pada masa itu memiliki dimensi sosial dan simbolik. Dalam konteks peperangan dan penyebaran Islam, perbedaan penampilan antara kaum Muslim dan non-Muslim membantu mengenali pasukan di medan perang.
Namun, dalam konteks masyarakat modern, terutama di wilayah seperti Indonesia, China, atau Thailand, yang secara genetik tidak semua laki-lakinya memiliki jenggot tebal, hadits ini perlu dipahami dengan bijak. Tidak semua orang mampu menumbuhkan kumis dan jenggot dengan sempurna. Bahkan sebagian hanya memiliki beberapa helai rambut saja.
Karenanya, ulama kontemporer menegaskan bahwa makna sunah memelihara jenggot dan kumis tidak boleh dipahami secara kaku. Inti dari sunah adalah meneladani nilai, bukan semata bentuk fisik. Rasulullah SAW mencontohkan kesucian, kebersihan, dan kerapian dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam penampilan.
Meneladani Sunah dengan Bijak
Bagi umat Islam yang mampu menumbuhkan jenggot dan kumis, merawatnya dengan rapi dan bersih merupakan bentuk penghormatan terhadap sunnah Nabi. Namun bagi yang tidak memiliki jenggot, tidak perlu merasa rendah diri atau memaksakan diri untuk menjalani tindakan medis demi menumbuhkannya.
Islam tidak menilai seseorang dari panjang jenggotnya, melainkan dari ketakwaan dan keikhlasan hatinya dalam menjalankan perintah Allah dan meneladani Rasulullah SAW.
Sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (Q.S. Al-Hujurat: 13)
Memelihara kumis dan jenggot merupakan sunah Nabi yang bersifat simbolik dan etis. Ia menjadi tanda kesucian dan perbedaan umat Islam di masa awal dakwah. Namun dalam konteks sekarang, esensi dari sunah ini bukan sekadar panjangnya jenggot, melainkan semangat meneladani Rasulullah dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan identitas sebagai seorang Muslim.
Bagi yang memiliki jenggot, peliharalah dengan baik. Bagi yang tidak, cukup niatkan untuk selalu mengikuti sunah Rasulullah dalam akhlak, kebersihan, dan ketakwaan. Wallahu a’lam.
Editor: Muhammad Faizin


