Bulan Shafar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah yang sering kali diasosiasikan dengan berbagai kepercayaan dan mitos tentang kesialan dan bencana. Banyak masyarakat, terutama di beberapa daerah di Indonesia, yang masih mempercayai hal ini.
Tulisan ini akan mengupas mengenai kepercayaan ini dari perspektif Islam dan budaya, serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi bulan Shafar.
Di beberapa daerah di Indonesia, kepercayaan tentang bulan Shafar sebagai bulan sial masih kuat. Misalnya, ada yang percaya bahwa mengadakan acara pernikahan atau memulai usaha di bulan Shafar akan mendatangkan kesialan. Namun, kepercayaan ini lebih banyak dipengaruhi oleh adat istiadat dan budaya lokal dari pada ajaran Islam.
Secara etimologis, kata "Shafar" berasal dari bahasa Arab yang berarti kosong atau nol. Dalam sejarah Arab pra-Islam, bulan Shafar sering dikaitkan dengan kekosongan dan kemiskinan karena orang-orang Arab pada masa itu biasanya meninggalkan rumah mereka untuk berperang atau merantau mencari nafkah. Kepercayaan tentang Shafar sebagai bulan sial mungkin berasal dari sejarah ini, yang kemudian berkembang menjadi mitos dan kepercayaan yang beragam di berbagai budaya.
Hal ini Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir yang menjelaskan:
صَفَرْ: سُمِيَ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ بُيُوْتِهِمْ مِنْهُمْ، حِيْنَ يَخْرُجُوْنَ لِلْقِتَالِ وَالْأَسْفَارِ
Artinya: “Safar dinamakan dengan nama tersebut, karena sepinya rumah-rumah mereka dari mereka, ketika mereka keluar untuk perang dan bepergian.” [Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, (Dârut Thayyibah, 1999), j. IV, halaman 146].
Keterangan senada diberikan oleh Imam Syarwani yang menyebutkan bahwa penamaan bulan semacam itu karena kebiasaan orang Arab saat menamai bulan disesuaikan dengan keadaan zamannya. Mereka menamai Ramadhan karena bulan ini bertepatan dengan masa terik panas.
Sebagaimana mereka menamai Rabiul Awal dan Rabiul Tsani karena bertepatan dengan musim semi, begitu juga bulan-bulan lain meskipun kenyataannya pada musim-musim tertentu tidak sesuai dengan apa yang mereka namai. Termasuk dalam hal ini bulan Shafar:
والصفر لما غزوا وتركوا ديار القوم صفرا
Artinya: “Dan Shafar, ialah saat orang Arab meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong”. [Asy-Syarwani, Hawasyi asy-Syarwani ‘ala tuhfah al-Muhtaj (Kairo: Dar al-Fikr, 2016), j. III, h. 371]
Anggapan bahwa bulan Shafar adalah bulan bencana atau bulan kesialan memang muncul dalam tradisi Arab Jahiliyah. Keyakinan ini lantas menyebar ke seluruh penjuru dunia. Bahkan hingga di Indonesia. Sesungguhnya, Nabi Muhammad saw sudah mengingatkan bahwa bencana dan kesialan itu tidak tergantung dari bulan tertentu, atau pertanda tertentu. Sial dan bencana tergantung semuanya pada kehendak Allah swt. Kuasa-Nya lah yang menentukan kapan kesialan dan bencana akan tiba pada seorang manusia.
Beliau bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ
Artinya: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR. Al-Bukhari)
Syekh Abu Bakar Syata menjelaskan bahwa hadits ini memang ditujukan untuk menghapus keyakinan orang Jahiliyah yang suka mengkaitkan pertanda atau bulan dengan kejadian wabah, kesialan, atau bencana:
المراد لا عدوى مؤثرة، فلا ينافي أنه قد تحصل العدوى، لكن بفعل الله تعالى فإن الحديث ورد ردا لما كان يعتقده أهل الجاهلية من نسبة الفعل لغير الله تعالى
Artinya: “Yang dimaksud adalah “tidak ada wabah” yang bisa berefek, maka jangan sampai meyakini bahwa sesungguhnya hal (bulan, dll) tersebutlah yang menghasilkan wabah, namun kuasa Allah lah yang membuatnya demikian. Sesungguhnya hadits ini dihadirkan ketika orang-orang Jahiliyah memiliki kepercayaaan dan keyakinan semacam itu, yakni menisbatkan sebuah kejadian pada selain Allah swt”. (Abu Bakar Syattha, Hâsiyyah I’ânatuth Thâlibîn, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiah: 2003], j. III, h. 382)
Dengan demikian bisa dipahami bahwa segala kejadian di dunia ini tidak lepas dari kehendak Allah swt., tidak terkait dengan pertanda apapun atau bertepatan dengan bulan apapun. Bahayanya, jika kita meyakini bahwa akan terjadi suatu peristiwa berdasarkan pertanda atau bertepatan dengan bulan tertentu, bisa-bisa ketauhidan kita bermasalah. Pasalnya, kita tidak memasrahkan segala urusan kehidupan pada kuasa Allah swt.
Jika memang bulan Shafar identik dengan kesialan dan bencana, tentunya dalam sejarah kehidupan Nabi tidak akan ada peristiwa besar terjadi di bulan tersebut. Nyatanya, dalam Mandzumah Syarh al-Atsar fî mâ Warada ‘an Syahri Shafar (hal 9), Abu Bakar al-‘Adni menyebutkan bahwa justru banyak peristiwa penting dalam sejarah kehidupan Rasulullah saw. yang terjadi di bulan Shafar.
Beliau menyebutkan 6 peristiwa penting tersebut dalam nadzam yang ia buat, diantaranya ialah: pernikahan Nabi dengan Ummul Mukminin Khadijah, pernikahan Ali bin Abi Thalib ra dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra, penaklukan Khaibar, dan lainnya.
Akhirnya, penting bagi kita untuk kembali meyakini bahwasanya waktu, jumlah hari dalam sebulan, jumlah bulan dalam setahun, perhitungan bulan, dan ketetapan-ketetapan lainnya seperti kapan puasa, kapan haji, kapan diharamkan perang, semuanya adalah bergantung pada kehendak Allah swt.
Dalam Al-Qur`an Surat At-Taubah ayat 36, Allah swt berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS At-Taubah: 36). Wallahu a’lam bi shawab
Editor: Muhammad Faizin


