Dark
Light
Dark
Light

Subuh Kesiangan dalam Kondisi Junub, Mandi Dulu atau Langsung Sholat?

Subuh Kesiangan dalam Kondisi Junub, Mandi Dulu atau Langsung Sholat?

Ketika seseorang bangun kesiangan dan berada dalam kondisi junub (keadaan hadats besar yang mengharuskan mandi), sering muncul pertanyaan: Apakah harus langsung melaksanakan sholat Subuh atau mandi junub terlebih dahulu?

Kewajiban Mandi dalam Keadaan Junub

Dalam Islam, seseorang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan mandi besar sebelum melaksanakan sholat. Pengertian dari junub sendiri ialah kondisi ketika seseorang mengeluarkan air mani dengan cara apapun, baik karena mimpi basah, hubungan suami istri atau sebab lainnya. Selain itu seseorang yang melakukan hubungan suami istri meskipun tidak sampai mengeluarkan mani juga disebut junub.

Kewajiban mandi besar bagi orang yang junub ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6 :

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ

Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah.”

Karena sholat memerlukan kebersihan dari hadats besar maupun kecil, maka seseorang yang junub tidak sah jika langsung sholat tanpa mandi terlebih dahulu. Bahkan jika waktu sholat sudah sempit, mandi wajib tetap harus didahulukan.

Suci dari Hadats Besar sebagai Bagian dari Syarat Sah Sholat

Dalam agama Islam, kesucian merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah, termasuk sholat. Salah satu aspek penting dari kesucian adalah bersih dari hadats besar. Sholat tidak akan sah jika seseorang masih berada dalam keadaan hadats besar atau junub dan belum mandi wajib.

Imam Abu Suja dalam kitab Taqrib menyebutkan syarat-syarat sah sholat yang di antaranya ialah suci dari hadats:

فصل - وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحدث والنجس وسترالعورة بلباس طاهر والوقوف على مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة 

Artinya: “Syarat sah sholat sebelum masuk ke dalam sholat ada lima: sucinya badan dari hadats dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, berada di tempat yang suci, tahu pasti akan masuknya waktu sholat, dan menghadap kiblat.”

Apakah Boleh Menunda Mandi Karena Kesiangan?

Jika seseorang terbangun dan waktu Subuh hampir habis, tetap dianjurkan untuk segera mandi junub meskipun sholat akan terlambat. Hal ini karena mandi junub merupakan syarat sah sholat. Sholat dalam keadaan tidak bersuci atau masih dalam keadaan junub tidak diterima oleh Allah SWT.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ

Artinya: “Allah tidak menerima sholat (yang dikerjakan) tanpa bersuci.“

Jadi, seharusnya seseorang mandi junub terlebih dahulu dan kemudian melaksanakan sholat meskipun sedikit terlambat, karena sholat tidak akan sah tanpa bersuci.

Bagaimana Jika Hendak Mandi Namun Merasa Kedinginan?

Dalam kitab Sunan Abi Dawud yang berisi hadits-hadits Nabi, pada bab "Idza khafal junubu al-barda, atayammama?" (Ketika seorang Junub khawatir kedinginan apakah ia bertayamum?), juz I, hadits bernomor 334, dikisahkan bahwa ada seorang sahabat Nabi bernama Amr bin ‘Ash yang bercerita: “Saya bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin dalam perang Dzat as-Salasil. Jika saya mandi maka saya khawatir akan mati, sehingga saya bertayammum. Kemudian saya sholat Subuh dengan para sahabatku. Mereka kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah Muhammad.

Beliau kemudian bertanya,

 يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ؟ 

Artinya: “Wahai ‘Amr, engkau sholat dengan para sahabatmu sedangkan engkau dalam keadaan junub?”

Amr bin ‘Ash berkata: “Maka saya ceritakan kepada beliau sebab yang menghalangiku untuk mandi besar. Kemudian saya katakan, ‘Saya mendengar Allah berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا 

Artinya: “Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian,” (Surat An-Nisa’ ayat 29).

Maka Rasulullah Muhammad pun tertawa dan tidak berkata apapun.

Tawa Rasulullah tersebut mencerminkan bahwa beliau memperbolehkan hal tersebut terjadi, atau dengan kata lain beliau memperbolehkan seorang junub melakukan tayamum sebagai pengganti mandi jika ia merasa sangat kedinginan.

Bagaimana Jika Waktu Subuh Sudah Lewat?

Jika waktu Subuh sudah habis ketika seseorang selesai mandi, maka dia harus meng-qadha sholat Subuh setelah mandi. Qadha sholat dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengganti sholat yang terlewatkan karena suatu hal, seperti dalam kondisi junub. Meskipun, tetap penting untuk berusaha bangun lebih awal dan memastikan mandi junub sebelum waktu sholat berakhir.

Dari pemaparan ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa jika seseorang berada dalam kondisi junub dan kesiangan untuk sholat Subuh, maka ia harus melakukan mandi terlebih dahulu sebelum sholat. Demikian semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo