Arina.id - Ketika usia orang tua mulai menua dan tubuh mereka tak lagi sekuat dulu, tak sedikit anak yang memilih menitipkan mereka di panti jompo. Alasannya pun beragam. Ada yang berdalih tak sempat merawat karena sibuk bekerja seharian, ada pula yang merasa kerepotan hingga akhirnya menyerah dan memilih jalan pintas. Tanpa disadari, keputusan ini sering menimbulkan kritik di masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan, apakah menitipkan orang tua di panti jompo benar-benar merupakan solusi terbaik, atau justru bentuk kedurhakaan seorang anak kepada orang yang telah membesarkannya dengan penuh cinta dan pengorbanan?
Perintah berbakti kepada orang tua
Islam memerintahkan para pemeluknya untuk berbakti kepada orang tua. Sebab, merekalah salah satu sebab keberadaan kita di dunia ini. Selain itu, orang tua juga rela mengandung, melahirkan, serta mencurahkan kasih sayang yang begitu besar kepada anak-anaknya. Berbakti kepada mereka adalah bentuk ungkapan terima kasih atas semua pengorbanan tersebut.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
وَقَضى رَبُّكَ أَلَاّ تَعْبُدُوا إِلَاّ إِيَّاهُ وَبِالْوالِدَيْنِ إِحْساناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُما أَوْ كِلاهُما فَلا تَقُلْ لَهُما أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُما وَقُلْ لَهُما قَوْلاً كَرِيماً (23) وَاخْفِضْ لَهُما جَناحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُما كَما رَبَّيانِي صَغِيراً
Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil.” (QS Al-Isra: 23-24)
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua. Setidaknya, ada lima kewajiban yang harus dilakukan untuk merealisasikan bakti tersebut. Salah satunya adalah tidak menyakiti perasaan kedua orang tua, bahkan dalam kondisi apa pun. Dalam ayat tersebut, Allah memberikan contoh dengan kata “ah”, yang menunjukkan ekspresi kesal atau jengkel, meskipun hanya ucapan ringan.
Bahkan, Syekh Wahbah az-Zuhaili dengan tegas mewanti-wanti para anak agar tidak menyakiti hati kedua orang tuanya sedikit pun dengan mengutip hadis nabi SAW. Beliau mengingatkan betapa besar keberkahan jika seorang anak berbakti kepada orang tuanya, terutama ketika mereka sudah lanjut usia. Sebaliknya, betapa celakanya seorang anak yang justru menyia-nyiakan kesempatan berharga tersebut.
رَغِمَ أَنْفُهُ، رَغِمَ أَنْفُهُ، رَغِمَ أَنْفُهُ قِيلَ: مَنْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ
Artinya: ”Celaka, celaka, celaka.”Para sahabat bertanya,: "Siapa yang celaka itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang mendapati salah satu atau kedua orang tuanya masih hidup di usia tua, tetapi ia tidak masuk surga (karena tidak berbakti kepada mereka)." (HR. Imam Muslim)
Hukum Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo
Islam memerintahkan setiap anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Menitipkan orang tua ke panti jompo, apalagi jika hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka atau bahkan membuat mereka terlantar, sangatlah dilarang dalam Islam. Tindakan seperti itu termasuk bentuk kedurhakaan kepada orang tua.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut:
فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَضَعَ ٱلِٱبْنُ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي دَارِ ٱلْمُسِنِّينَ؛ لِمَا فِي ذَلِكَ مِنْ قَطِيعَةٍ لَهُمَا، وَٱللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى جَعَلَهُ مُوجِبًا لِسُوْءِ ٱلْخَاتِمَةِ، وَتَوَعَّدَ ٱلْعَاقَّ بِتَعْجِيْلِ ٱلْعَاقِبَةِ فِي حَيَاتِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ، قَالَ رَسُوْلُ ٱللَّهِ صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ ٱلذُّنُوْبِ يُؤَخِّرُ ٱللَّهُ مَا شَاءَ مِنْهَا إِلَى يَوْمِ ٱلْقِيَامَةِ، إِلَّا عُقُوْقَ ٱلْوَالِدَيْنِ، فَإِنَّ ٱللَّهَ تَعَالَى يُعَجِّلُهُ لِصَاحِبِهِ فِي ٱلْحَيَاةِ قَبْلَ ٱلْمَمَاتِ
Artinya: “Seorang anak tidak diperbolehkan menempatkan kedua orang tuanya atau salah satunya di panti jompo. Sebab, hal itu termasuk perbuatan yang memutus tali kasih dengan mereka. Perbuatan seperti ini juga bisa menjadi penyebab seseorang meninggal dalam keadaan su’ul khatimah (akhir hidup yang buruk). Allah pun mengancam anak yang durhaka dengan menyegerakan balasannya di dunia sebelum ia meninggal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Semua dosa, Allah akan menundanya sampai hari kiamat sesuai kehendak-Nya, kecuali dosa durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya Allah akan menyegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia sebelum kematiannya.”
Namun, hukum menitipkan orang tua ke panti jompo tidak selalu haram. Dalam kondisi tertentu, misalnya saat anak sangat sibuk bekerja dan khawatir orang tua sendirian di rumah tanpa ada yang mengurus, menitipkan mereka ke panti jompo bisa menjadi pilihan terakhir. Meski begitu, keputusan ini sebaiknya tetap meminta izin dan persetujuan orang tua agar tidak melukai perasaan mereka.
Di panti jompo, orang tua juga bisa bercengkerama dengan teman-teman lansia lainnya, sehingga mereka tidak merasa kesepian dan tetap memiliki kehidupan sosial. Namun, perlu diingat, orang tua sering kali tidak ingin merepotkan anak. Mereka mungkin mengatakan rela, padahal sebenarnya masih ingin tinggal bersama anak-anaknya.
Karena itu, sebelum memutuskan menitipkan mereka ke panti jompo, pertimbangkan solusi lain terlebih dahulu, seperti menyewa asisten rumah tangga atau meminta bantuan saudara dan kerabat untuk menjaga mereka. Dengan begitu, orang tua tetap merasa dihargai dan dicintai di masa tuanya. Wallahu a’lam
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


