Dark
Light
Dark
Light

Meninggal Dunia Saat Bekerja, Apakah Mati Syahid?

Meninggal Dunia Saat Bekerja, Apakah Mati Syahid?

Arina.id - Affan Kurniawan, seorang pekerja ojek online, meninggal dunia dilindas mobil taktis Barracuda milik Brigade Mobil (Brimob) Satuan Polda Metro Jaya ketika aksi demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Kematiannya memicu aksi unjuk rasa yang besar di berbagai daerah di Indonesia.

Mendiang Affan terlihat sedang menggunakan jaket ojek online ketika kejadian nahas yang merenggut nyawanya tersebut. Dia meninggal dunia sedang dalam kondisi mencari nafkah untuk keluarga. Berdasarkan informasi, Affan tidak terlibat aksi demonstrasi, melainkan sedang mengantarkan pesanan makanan di sekitar area kejadian tersebut sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com.

Kematian Affan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia khususnya para pekerja ojek online. Saat pemakaman, jenazahnya diiringi oleh ribuan ojol pengendara motor sebagai penghormatan dan solidaritas sesama pekerja ojol hingga menuju peristirahatan terakhir.

Sosok Affan Kurniawan dikenal sebagai pribadi yang baik oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitarnya. Dia merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi keluarganya. Kondisi saat meninggal dunia menandakan dia termasuk dalam kategori orang-orang yang layak mendapatkan predikat syahid.

Syahid tersebut bukan sebagaimana martir dalam jihad fi sabilillah yang tidak dimandikan, dan tidak disholati, meskipun banyak media yang menjuluki Affan sebagai “Martir Demokrasi”. Kesyahidan tersebut adalah syahid Akhirat, yakni orang yang meninggal dunia dalam kondisi tertentu selain perang melawan orang kafir yang berhak menyandang pahala syahid dan tetap dirawat sebagaimana umumnya jenazah.

Ada banyak kondisi syahid selain menjadi martir jihad fi sabilillah, diantaranya adalah sebagaimana kesyahidan Affan Kurniawan disebabkan dia meninggal dunia dalam kondisi sedang bekerja untuk menafkahi keluarganya. 

Syekh Ibnu Abidin menyebutkan bahwa orang yang meninggal dunia dalam kondisi sedang mencari nafkah yang halal berhak diberikan predikat syahid akhirat. Berikut catatannya:

وَمَنْ سَعَى عَلَى امْرَأَتِهِ وَوَلَدِهِ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُهُ يُقِيمُ فِيهِمْ أَمْرَ اللَّهِ تَعَالَى، وَيُطْعِمُهُمْ مِنْ حَلَالٍ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى ‌أَنْ ‌يَجْعَلَهُ ‌مِنْ ‌الشُّهَدَاءِ فِي دَرَجَاتِهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: "Barang siapa yang bekerja keras untuk istri, anak, dan budaknya, atas dasar mendirikan perintah Allah untuk menafkahi mereka, dan memberi makan yang halal kepada mereka, maka dia berhak untuk Allah jadikan termasuk dalam kelas golongan orang-orang yang mati syahid kelak di hari Kiamat." (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Hasyiyah Raddil Muhtar ala Durril  Mukhtar, [Beirut: Darul Fikr, 1966], vol. 2, hal. 252.).

Kondisi bekerja, mencari uang untuk menafkahi keluarga dengan rezeki yang halal adalah kondisi yang sangat mulia bagi seseorang. Hal ini termasuk dalam kategori ibadah, bahkan ibadah wajib, jika yang dinafkahi adalah orang-orang yang memang wajib dia tanggungjawabi seperti anak dan istri dan juga orang tua yang sudah tidak produktif.

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim dalam Sahih-nya no. 995 sebagai beirkut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ ‌أَنْفَقْتَهُ ‌عَلَى ‌أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي ‌أَنْفَقْتَهُ ‌عَلَى ‌أَهْلِكَ

Artinya: "Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda “uang yang kau infakkan di jalan Allah, uang yang kau nafkahkan kepada budak, uang yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan uang yang kau nafkahkan kepada kelaurgamu, dari semuanya yang paling besar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.”

Pahala menafkahi keluarga jauh lebih besar daripada pahala infak di jalan Allah, memerdekakan budak, dan bersedekah kepada fakir/miskin. Pasalnya, menafkahi keluarga hukumnya wajib, selayaknya pahala kewajiban yang lebih besar dari pahala kesunahan.

Oleh karena itu, predikat husnul khatimah selayaknya disematkan kepada tulang punggung keluarga yang gugur di medan pekerjaannya dan juga predikat syahid sebagaimana yang dimiliki oleh Affan Kurniawan. Wallahu a'lam.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo