Dark
Light
Dark
Light

Cancel Culture Perspektif Islam: Belajar dari Viralnya Ceramah Miftah Maulana

Cancel Culture Perspektif Islam: Belajar dari Viralnya Ceramah Miftah Maulana

Arina.id - Sebuah video pendek berisi potongan ceramah penceramah Miftah Maulana yang karib disapa Gus Miftah viral di media sosial. Ia dinilai mengolok-olok seorang penjual es teh di sebuah acara tabligh akbar. Warganet lantas geram dengan pernyataannya tersebut dan menuntut boikot.

Acara itu sendiri sebenarnya berlangsung sudah cukup lama, yakni sejak lebih 2 minggu yang lalu terhitung sejak tulisan ini dibuat, yakni tanggal 7 Desember 2024. Tepatnya, ucapan sang tokoh agama itu disampaikan pada tanggal 20 November 2024 di Magelang pada acara yang bertajuk “Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah, Gus Yusuf CH, Habib Zaidan bin Yahya”.

Dalam pengamatan penulis, potongan video itu sendiri berseliweran di jagat media sosial sejak Selasa, 3 Desember 2024. Terbilang sudah agak lama sejak acara berlangsung. Pasca viral, sang tokoh agama sendiri sebenarnya sudah membuat video klarifikasi beserta permintaan maaf yang ditayangkan di akun resmi miliknya. Ia juga sudah saling berkunjung dengan penjual es teh yang dimaksud dan bahkan berencana akan memberangkatkan umrah. Namun, kemarahan warganet nampaknya belum mereda.

Warganet meminta agar publik melakukan boikot terhadap penceramah tersebut dan menuntut kepada pihak istana untuk mencopot jabatannya. Ia pun kemudian memilih untuk mundur.

Di era digital seperti sekarang ini, apa yang warganet lakukan terhadap Miftah Maulana tersebut biasa dikenal dengan istilah cancel culture, yakni fenomena sosial yang merujuk pada upaya memboikot seseorang atau kelompok karena dianggap melakukan tindakan atau memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan norma atau nilai tertentu.

Menarik untuk dikaji, bagaimana persoalan ini dilihat dalam Islam yang ternyata bisa ditinjau dari sudut pandang akhlak, adab, dan prinsip keadilan yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.

Fokus tulisan ini bukanlah untuk menghakimi atau menghukumi atas tindakan apa yang telah dilakukan oleh Miftah Maulana. Namun lebih fokus pada apa yang sebaiknya kita lakukan di tengah dunia yang penuh dengan ajakan atau dorongan untuk ikut melakukan tindakan cancel culture. 

Prinsip Tabayyun: Memastikan Kebenaran sebelum Menghakimi

Salah satu prinsip utama dalam Islam adalah tabayyun, yakni memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mengambil tindakan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6 tentang pentingnya tabayyun:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya sehingga kalian menyesal atas perbuatan kalian."

Dalam konteks cancel culture, seringkali seseorang atau kelompok langsung dihukumi berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Prinsip tabayyun ini mengajarkan kita untuk berhati-hati dalam menilai dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Larangan Ghibah dan Fitnah

Selain itu, Islam juga melarang keras perbuatan ghibah (menggunjing) dan fitnah (menyebarkan kebohongan), yang sering kali menjadi bagian dari dinamika cancel culture. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang”.

Menyebarkan aib atau kesalahan orang lain tanpa alasan yang dibenarkan hanya akan menimbulkan kerusakan sosial dan perpecahan di tengah masyarakat.

Keadilan dalam Menghakimi

Islam sangat menekankan pentingnya keadilan, bahkan terhadap orang yang kita tidak sukai. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 135:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْاۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا ۝١٣٥

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan”.

Cancel culture seringkali menempatkan seseorang dalam posisi "terdakwa" tanpa proses yang adil. Dalam Islam, memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menjelaskan atau membela diri adalah bagian dari keadilan yang harus ditegakkan.

Menasihati dengan Hikmah

Jika seseorang memang terbukti melakukan kesalahan, Islam mengajarkan cara menasihati dengan hikmah dan kasih sayang. Allah SWT berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ۝١٢٥

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk”. (QS An-Nahl: 125)

Rasulullah SAW juga mencontohkan bagaimana menegur kesalahan dengan lemah lembut, tanpa merendahkan atau mempermalukan. Tujuannya adalah perbaikan, bukan penghukuman sosial.

Cancel Culture vs Islam: Membangun Masyarakat yang Harmonis

Cancel culture sering kali membawa dampak negatif, seperti perpecahan, dendam, dan hilangnya rasa saling percaya. Sebaliknya, Islam mengajarkan untuk membangun masyarakat yang harmonis melalui nilai-nilai kasih sayang, saling memaafkan, dan mengutamakan dialog.

Rasulullah SAW bersabda:

المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ

Artinya: "Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain." (HR. Muslim)

Hadits ini mengingatkan kita untuk saling mendukung, bukan saling menjatuhkan. Jika ada kesalahan, tugas kita adalah membantu memperbaiki, bukan menghancurkan.

Cancel culture dalam pandangan Islam dapat menjadi peringatan agar umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Islam menekankan pentingnya tabayyun, larangan ghibah dan fitnah, keadilan, serta cara menasihati yang baik. Dengan mengikuti ajaran Islam, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis, jauh dari budaya saling menjatuhkan.

Semoga kita semua diberikan hikmah untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak sesuai dengan tuntunan syariat. Amin. Wallahu a'lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo