Dark
Light
Dark
Light

Inilah 4 Keistimewaan yang Ada di Bulan Dzulqa'dah

Inilah 4 Keistimewaan yang Ada di Bulan Dzulqa'dah

Bulan Dzulqa‘dah merupakan bulan ke-11 dalam penanggalan kalender Hijriyah. Secara bahasa, Dzulqa‘dah terdiri dari 2 suku kata, yaitu dzul yang artinya memiliki dan qa‘dah yang artinya duduk. 

Menurut Imam Ibnu Katsir, nama Dzulqa'dah merujuk pada aktivitas bangsa Arab yang lebih banyak duduk atau istirahat serta menghentikan aneka peperangan. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anil Adhim [Riyadh, Darut Thayyibah: 199] Juz IV, halaman 147)

Di sisi lain, bulan Dzulqa‘dah memiliki sejumlah keistimewaan, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

1. Bulan yang dimuliakan

Dzulqa‘dah menjadi satu dari empat bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum) dan pada empat bulan tersebut diharamkan untuk melakukan peperangan. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.”

Berdasarkan hadits Rasulullah, pada empat bulan haram tersebut, tiga di antaranya berurutan, yaitu Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan satu bulan lainnya terpisah, yakni bulan Rajab. 

Menurut Ibnu Katsir, larangan berperang di asyhurul hurum tersebut berkaitan dengan keamanan dalam pelaksanaan ibadah haji ke Baitullah. Bulan Dzulqa‘dah untuk mempersilahkan tamu yang datang berhaji, Dzulhijjah sebagai bulan pelaksanaan haji, dan Muharam untuk mempersilahkan tamu kembali ke negerinya masing-masing. 

Untuk bulan Rajab, tidak adanya peperangan di bulan yang ada di pertengahan tahun itu adalah untuk memudahkan orang-orang yang berada di pinggiran Jazirah Arab ketika ingin umrah atau berziarah ke Baitullah. Mereka bisa mengunjungi Baitullah dan kembali ke negerinya dengan aman. (Ibnu Katsir, Juz IV, halaman 148)

2. Bulan ibadah haji

Meskipun pelaksanaan ibadah haji dilakukan di bulan Dzulhijjah, namun aneka persiapan dan perjalanannya sudah dimulai sejak bulan Syawal dan Dzulqa‘dah. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 197:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ 

Artinya: "(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi."

Menurut Imam Qurthubi, setidaknya ada 2 pendapat terkait bulan-bulan haji yang dimaklumi pada ayat tersebut. Pendapat pertama adalah bulan Syawwal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah secara keseluruhan. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Atha, Ar-Ruba'i, dan Az-Zuhri.

Pendapat kedua adalah bulan Syawwal, Dzulqa'dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Pendapat ini diungkap oleh Ibnu Abbas, As-Sudi, Asy-Sya'bi, dan An-Nakha'i. (Imam Al-Qurthubi, Al-Jami'u li Ahkamil Qur'an (Beirut: Muassasah ar-Risalah: 2006) Juz III, halaman 320)

3. Bulan umrah Rasulullah

Dzulqa'dah menjadi bulan "favorit" Rasulullah dalam melaksanakan umrah. Diketahui, Rasulullah melaksanakan umrah sebanyak 4 kali, semuanya dilaksanakan pada bulan Dzulqa'dah.

Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan tentang umrahnya Rasulullah di bulan Dzulqa'dah.

اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي  ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)

Artinya: “Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).

4. Allah berjanji kepada Nabi Musa

Allah berjanji kepada Nabi Musa akan memberikan kitab Taurat. Syaratnya, Nabi Musa harus bermunajat selama 30 hari. Setelah tamat, Allah kemudian menurunkan perintah lagi kepada Nabi Musa untuk menambah waktu munajatnya selama 10 hari, sehingga total menjadi 40 hari. 

Allah berfirman dalam Surat Al-A‘raf ayat 142:

وَوٰعَدْنَا مُوْسٰى ثَلٰثِيْنَ لَيْلَةً وَّاَتْمَمْنٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيْقَاتُ رَبِّهٖٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Artinya: “Kami telah menjanjikan Musa (untuk memberikan kitab Taurat setelah bermunajat selama) tiga puluh malam. Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi). Maka, lengkaplah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam.”

Menurut Ibnu Katsir, mayoritas ulama tafsir sepakat bahwa maksud 30 malam pada ayat tersebut adalah bulan Dzulqa’dah dan 10 malam berikutnya ada di bulan Dzulhijjah. (Ibnu Katsir, Juz III, halaman 468)

Itulah 4 keistimewaan yang ada pada bulan Dzulqa’dah. Mengingat Dzulqa’dah termasuk bulan mulia, diharapkan umat Islam bisa mengisinya dengan amal saleh agar mendapatkan keberkahan darinya. Wallahu a‘lam.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo