Dark
Light
Dark
Light

Hukum Sholat Dhuha Berjamaah di Kantor dan Waktu Ideal Pelaksanaannya

Hukum Sholat Dhuha Berjamaah di Kantor dan Waktu Ideal Pelaksanaannya

Arina.id - Dalam suasana kantor yang sibuk dan penuh tekanan, salah satu tips untuk merevitalisasi kembali semangat kerja sekaligus untuk tetap mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan melaksanakan sholat Dhuha. 

Di beberapa tempat di Indonesia, fenomena ini mulai bermunculan seperti sekelompok karyawan di kantor yang mulai membiasakan diri meluangkan waktu untuk sholat Dhuha. Fenomena ini banyak ditemukan di lembaga pemerintahan maupun perusahaan swasta. Kerap juga ditemukan di berbagai sekolah sekaligus sebagai latihan pendisiplinan dalam beribadah.

Dalam pelaksanaannya, seringkali mereka melakukannya secara berjamaah. Pertanyaan yang kemudian muncul ialah bagaimana sebenarnya hukum sholat Dhuha dilakukan secara berjamaah di tempat kerja? Dan kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya sehingga tidak dianggap sebagai tindakan yang mengurangi produktivitas kerja?

Sholat Dhuha: Sunnah yang Penuh Keutamaan

Sholat Dhuha termasuk salah satu ibadah sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan). Rasulullah SAW bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Artinya: “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat” (HR. Muslim, no. 720).

Untuk waktu pelaksanaannya secara umum ialah dimulai setelah matahari naik setinggi tombak, yakni kira-kira 15 menit setelah matahari terbit hingga menjelang waktu Zuhur. Dhuha memiliki makna simbolik bahwa permulaan hari harus diisi dengan ungkapan rasa syukur dan produktivitas. Dalam pelaksanaannya, disunahkan membaca surat Asy-Syams sesudah Fatihah di rakaat pertama dan Ad-Dhuha di rakaat kedua. 

Bolehkah Dhuha Dilakukan secara Berjamaah?

Secara hukum asal, sholat Dhuha dilakukan secara sendiri (munfarid). Hal ini karena Rasulullah SAW dan para sahabat tidak mencontohkan pelaksanaan Dhuha secara berjamaah secara rutin. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan:

وأما باقي النوافل كالسنن الراتبة مع الفرائض والضحى والنوافل المطلقة فلا تشرع فيها الجماعة أي لا تستحب

Artinya: “Adapun sholat sunah lainnya seperti sunah-sunah rawatib, dhuha dan sholat sunah mutlak, maka tidak disyariatkan berjamaah dalam pelaksanaannya, artinya tidak dihitung ada pahala berjamaah”

Meskipun demikian, Imam Nawawi lantas melanjutkan kebolehan melaksanakannya secara berjamaah:

لكن لو صلاها جماعة جاز ولا يقال إنه مكروه

Artinya: “Namun apabila dikerjakan secara berjamaah, maka boleh saja dan tidak ada yang mengatakan makruh.”

Melihat realitas yang ada di lapangan, pelaksanaan sholat Dhuha bersama di berbagai kantor seringkali menjadi momen spiritual untuk mempererat ukhuwah dan membangun suasana kerja yang bernilai ibadah. Secara fiqih, hal itu tidak dilarang, selama semua pihak tidak ada yang meyakininya sebagai sebuah kewajiban ataupun keniscayaan dan tidak terdapat unsur paksakan kepada karyawan.

Waktu Ideal Melaksanakan Sholat Dhuha di Kantor

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, secara umum waktu pengerjaan Sholat Dhuha ini ialah sejak matahari naik sepenggalah hingga sesaat sebelum waktu Dhuhur. Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan:

ووقتها من ارتفاع الشمس إلى زوالها - كما قال النووي في التحقيق وشرح المهذب.

Artinya: “Adapun  waktu pelaksanaannya ialah sejak matahari naik hingga tergelincir; sebagaimana dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab At-Tahqiq dan Syarah Al-Muhadzdzab”

Penjelasan dalam kitab Fathul Qarib kemudian memberikan tambahan terkait waktu pelaksanaan terbaiknya, yakni:

ﻭﺗﺄﺧﻴﺮﻫﺎ ﺇﻟﻰ ﺭﺑﻊ اﻟﻨﻬﺎﺭ ﺃﻓﻀﻞ

Artinya: “Mengakhirkan pelaksanaanya hingga seperempat siang adalah lebih utama”

Argumentasi ini nampaknya didasarkan pada hadits berikut:

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ»، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ

Artinya: "Dari Zaid bin Arqam RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sholat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu sholat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Muslim, no. 748)

Sehingga bisa ditarik garis kesimpulan bahwa melaksanakan sholat Dhuha di akhir waktu atau sesaat menjelang dhuhur adalah lebih utama. Oleh karenanya, bagi pimpinan kantor yang akan membuat program sholat Dhuha berjamaah sebaiknya memilih waktu sesaat sebelum sholat Dhuhur sehingga cocok dengan dunia kerja yang serba praktis.

Artinya, dengan memilih waktu pelaksanaan sholat Dhuha berjamaah seperti itu maka bisa dikondisikan untuk melaksanakan sholat Dhuha berjamaah yang langsung bersambung dengan pelaksanaaan sholat Dhuhur berjamaah. Ini akan terasa lebih praktis dan tidak akan mengurangi jam kerja sehingga produktifitas akan tetap terjaga.

Secara umum, sholat Dhuha, baik sendiri maupun sesekali berjamaah, adalah amal ringan dengan nilai besar. Ia bukan sekadar ibadah sunah, tetapi juga simbol syukur atas nikmat tenaga, waktu, dan rezeki. Di tengah ritme kerja yang padat, sholat Dhuha bisa menjadi jeda spiritual yang menumbuhkan kembali kesadaran: bahwa setiap langkah kerja adalah bagian dari ibadah kepada Allah. Diharapkan dengan rutin melaksanakan sholat Dhuha, semangat bekerja di kantor dapat berpadu indah dengan semangat ibadah hingga menciptakan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Wallahu a'lam.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo