Arina.id - Syariat Islam sangat menekankan pentingnya mengajarkan pendidikan agama pada usia sedini mungkin. Islam mengajarkan bahwa mendidik anak tentang kewajiban beragama idealnya dimulai sejak usia tujuh tahun. Pada usia ini, orangtua seharusnya sudah mulai memerintah anaknya untuk melaksanakan sholat dan berpuasa, serta diperkenalkan dengan rukun Islam, rukun iman, dan ajaran dasar lainnya.
Hal ini sebagaimana disabdakan langsung oleh Rasulullah SAW berikut:
مُرُوا أَوْلَادَكُم بِٱلصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعٍ، وَٱضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya: ”Perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika berusia sepuluh tahun." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Terkait hadits ini, ulama menjelaskan bahwa dalam mendidik anak, terkait melakukan kewajiban beragama dibagi menjadi dua tahap. Pertama, tahap perintah dan kedua tahap hukuman. Pada tahap pertama, orangtua dianjurkan untuk mendididik anak dengan penuh kelembutan dan motivasi, kemudian ketika sudah memasuki tahap kedua barulah ia disanksi ketika meninggalkan kewajiban agama.
وَٱلْحَدِيثُ هُنَا جَعَلَ لِلتَّعَلُّمِ وَٱلتَّأْدِيبِ مَرْحَلَتَيْنِ مَرْحَلَةُ ٱلْأَمْرِ وَٱلتَّعْلِيمِ وَٱلتَّرْغِيبِ، وَذَٰلِكَ بَعْدَ ٱلسَّابِعَةِ وَمَرْحَلَةُ ٱلضَّرْبِ وَٱلتَّأْدِيبِ وَٱلتَّرْهِيبِ، وَذَٰلِكَ بَعْدَ ٱلْعَاشِرَةِ
Artinya: ”Hadits ini membagi proses pembelajaran dan pembinaan anak menjadi dua tahap: tahap perintah, pengajaran, dan motivasi, dimulai sejak usia tujuh tahun. Tahap hukuman (pukulan sebagai bentuk disiplin) dan peringatan tegas, jika anak masih lalai setelah usia sepuluh tahun.” (Fiqh Ash Shiyam lil Qardhawi, [Beirut;Muassasah Ar Risalah, 1993] hal. 42)
Tujuan mendidik anak tentang kewajiban beragama sejak usai dini adalah agar mereka dapat terbiasa dan tidak merasa terbebani saat melakukannya pada usia dewasa. Pasalnya, kebaikan atau keburukan tumbuh akibat sebuah kebiasaan. Manusia akan tumbuh dan menua dengan kebiasaan yang dilakukan sejak usia dini. Sebagaimana bunyi syair:
وَيَنْشَأُ نَاشِئُ ٱلْفِتْيَانِ مِنَّا # عَلَىٰ مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوهُ
Artinya: ”Anak-anak muda di antara kita akan tumbuh dengan kebiasaan yang diajarkan oleh ayahnya.” (Fiqh Ash Shiyam lil Qardhawi, [Beirut;Muassasah Ar Risalah, 1993] hal. 42)
Cara Sahabat Nabi Mendidik Anak Berpuasa Ramadan
Dahulu di zaman Rasulullah para sahabat mendidik anaknya untuk berpuasa Ramadan sejak usia sedini mungkin. Dalam memerintahkan anaknya berpuasa, sahabat Nabi melakukannya dengan penuh kelembutan dan kebijaksanaan. Mereka tidak serta-merta memaksa, tetapi membangun kebiasaan terlebih dahulu dengan cara yang menyenangkan.
Misalnya ketika anak-anak merasa lapar di siang hari, mereka diberi mainan dari wol agar teralihkan hingga waktu berbuka tiba.
وَقَدْ كَانَ الصَّحَابَةُ يُصَوِّمُونَ صِبْيَانَهُمْ وَهُمْ صِغَارٌ، حَتَّى كَانُوا يَأْتُونَ لَهُمْ بِاللَّعِبِ مِنَ العِهْنِ، أَيْ: الصُّوفِ، يُلْهُونَهُمْ بِهَا حَتَّى يَأْتِيَ وَقْتُ الإِفْطَارِ
Artinya: ”Para sahabat Nabi membiasakan anak-anak mereka berpuasa sejak kecil. Ketika anak-anak merasa lapar, mereka memberikan mainan yang terbuat dari wol agar mereka terhibur hingga waktu berbuka tiba.” (Fiqh Ash Shiyam lil Qardhawi, [Beirut;Muassasah Ar Risalah, 1993] hal. 43)
Dalam sebuah hadits sahih juga dijelaskan:
عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ
Artinya: ”Dari Rabi’ binti Mu’awwidz, ia berkata: Pada pagi hari Asyura, Nabi SAW mengirim utusan ke perkampungan Anshar dengan pesan:"Siapa yang pagi ini dalam keadaan tidak berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa harinya tanpa makan. Dan siapa yang pagi ini dalam keadaan berpuasa, maka lanjutkan puasanya. Rabi' melanjutkan: "Sejak saat itu, kami pun berpuasa pada hari Asyura dan membiasakan anak-anak kami berpuasa. Jika mereka menangis karena lapar, kami memberikan mainan dari wol untuk menghibur mereka hingga waktu berbuka tiba." (HR. Bukhari & Muslim)
Jika dikontekstualisasikan dengan zaman sekarang, orang tua bisa menerapkan metode serupa dengan memberikan aktivitas menarik agar anak tidak teralihkan rasa laparnya. Contohnya dengan mengajak mereka membuat takjil bersama, membaca kisah-kisah islami, atau bermain permainan edukatif yang dapat mengalihkan perhatian mereka.
Intinya, melatih anak berpuasa tidak boleh dengan paksaan yang berlebihan, orangtua harus berusaha bagaimana membuat mereka memahami dan menikmati proses puasa dengan penuh kesabaran dan kebahagiaan. Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


