Arina.id - Perihal memilih pasangan hidup, Islam memberikan beberapa kriteria untuk dijadikan panduan agar nantinya ketika telah memantapkan untuk melangkah menuju bahtera rumah tangga, dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.
Salah satu hadits Rasulullah SAW tentang memilih kriteria pasangan hidup yang banyak beredar di masyarakat adalah hadits berikut:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal yakni karena hartanya, nasab (keturunannya), kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
KH Afifuddin muhajir dalam sebuah video youtube @maalysitubondo menjelaskan bahwa hadits ini memiliki arti bahwa ada 4 hal yang menjadi pertimbangan orang ketika memilih calon istri yakni hartanya, keturunanya, kecantikannya, dan agamnya.
“Makna murad dari hadits ini begini, bahwa ada 4 hal yang menjadi pertimbanagn orang untuk memilih calon istri yang pertama adalah limaliha karena dia itu kaya yang kedua li jamaliha karena dia itu cantik yang ke tiga linasibiha karena dia itu nasabnya tinggi katakanlah darah biru yang keempat walidiniha karena dia taat agama”
Selain itu menurut kiai yang kini menjabat sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU, hadits tersebut juga mengandung makna bahwa memilih calon istri karena kekayaan, kecantikan, atau keturunan yang baik diperbolehkan dan tidak dilarang dalam agama. Namun, meskipun dibolehkan, bukan berarti diperintahkan.
Justru menurut beliau, kriteria yang benar-benar dianjurkan dalam hadits tersebut adalah yang terakhir, yakni memilih calon istri karena agamanya yang baik. Itulah satu-satunya alasan yang bukan sekadar dibolehkan, melainkan diperintahkan.
Alasan syariat lebih memprioritaskan untuk memilih istri karena agamanya baik, menurut kiai Afif telah tertulis pada redaksi hadis yakni agar تَرِبَتْ يَدَاكَ. Menurut penjelasan beliau, makna redaksi tersebut adalah: “Iftaqarta in lam taf‘al” kamu akan jatuh miskin dan fakir jika tidak melakukannya (memilih istri karena agamanya).
Sebaliknya, kamu akan menjadi "kaya" jika melakukannya. Tentu saja, yang dimaksud “kaya” di sini bukan sekadar dari sisi harta, tapi lebih kepada ketenangan, keberkahan, dan kebahagiaan hidup.
Tak berhenti di situ, Kiai Afif menyampaikan alasan lain yang tak kalah menarik, sambil tertawa kecil beliau berkata,
“Buat apa punya pasangan cantik, tapi malah sering menyakiti hati suami? demikian pula, untuk apa punya istri kaya, kalau tiap hari justru bikin sakit kepala?”
Pernyataan ini sederhana tapi mengena. Cantik dan kaya bisa jadi bonus, tapi kalau tidak diiringi dengan akhlak dan ketakwaan, yang ada bukan bahagia, melainkan stres berkepanjangan. Maka tak heran jika Rasulullah SAW lebih menekankan pada agama dalam memilih pasangan. Karena dari sanalah sumber sakinah, mawaddah, dan rahmah. Wallahu a'lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


