Dark
Light
Dark
Light

4 Cara Berbakti Pada Orang Tua yang Telah Wafat

4 Cara Berbakti Pada Orang Tua yang Telah Wafat

Ada banyak cara berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal. Selain mendoakan, seorang anak bisa menjalin silaturahim dengan keluarga orang tua.

Islam mengajarkan pentingnya berbakti kepada orang tua. Ibu dan ayah adalah alasan kita bisa hadir di dunia ini dan sumber utama dalam membentuk kita menjadi pribadi yang baik, baik secara agama maupun akhlak. Hal ini ditegaskan dalam banyak ayat Al-Qur'an dan hadits, di mana Allah swt dan Rasulullah mewajibkan kita untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua.

Kewajiban berbakti kepada orang tua ini merupakan wujud rasa syukur kita atas segala kasih sayang dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sejak kecil, orang tua mencurahkan perhatian dan mendidik kita dengan penuh kesabaran. Mereka berupaya menanamkan nilai-nilai agama dan moral agar kita bisa menjadi manusia yang bermanfaat.

Kewajiban berbakti pada orang tua tercantum dalam Q.S Al-Isra’ ayat 23;

 وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: ”Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."

Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tafsir Marah Labib, Jilid I, halaman 522 mengatakan orang tua merupakan sosok yang telah membesarkan dan menyayangi anaknya dengan penuh kasih sayang. Kebaikan mereka kepada anaknya tidak terhitung jumlahnya, dan sudah sepantasnya seorang anak membalasnya dengan penuh ketulusan. Meskipun balasan itu tidak akan pernah sebanding dengan apa yang telah mereka berikan, namun kewajiban kita untuk berbakti tidak boleh dilupakan.

Ketika orang tua telah mencapai usia tua, janganlah sekali-kali menunjukkan rasa bosan atau tidak sabar dalam merawat mereka. Ingatlah masa-masa kecil kita ketika mereka merawat kita dengan penuh kasih sayang, bahkan saat kita masih bayi yang buang air besar dan kecil sembarangan. Perlakukanlah mereka seperti saat mereka masih muda dan jangan merasa terbebani oleh kebutuhan orang tua. 

Hindari berkata kasar atau menunjukkan rasa jijik kepada mereka, meskipun mereka telah mengalami kondisi lemah dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Ingatlah bahwa mereka tidak pernah merasa jijik saat merawat kita di kala kecil. Jadilah anak yang berbakti dan balaslah kebaikan mereka dengan penuh ketulusan.

 إن يبلغا إلى حالة الضعف وهما عندك في آخر العمر كما كنت عندهما في أول العمر فلا تتضجر لواحد منهما بما تستقذر منه ولا تستثقل من مؤنه، أي ولا تقل له كلاما رديئا إذا وجدت منه رائحة تؤذيك كما أنهما لا يتقذران منك حين كنت تخرأ أو تبول.

Artinya: "Jika mereka berdua mencapai usia lanjut dan bersamamu di akhir hayat mereka, sebagaimana mereka bersamamu di awal hayat mereka, maka janganlah engkau merasa bosan dengan salah satu dari mereka karena hal yang menjijikkan bagimu, dan janganlah engkau merasa berat dengan bebannya. Jangan pula katakan kepada mereka perkataan yang buruk jika engkau mencium bau yang tidak sedap dari mereka. Karena mereka pun tidak jijik kepadamu saat engkau buang air besar atau kecil." [Syekh Nawawi Banten, Tafsir Marah Labib, Jilid I, [Beirut: Darul utub Ilmiyah, 1417 H], halaman 522].

Berbuat baik pada orang tua yang telah wafat

Kemudian yang menjadi persoalan adalah bagaimana jika kedua orang tua telah meninggal dunia atau salah satu telah wafat, apakah anak masih bisa berbakti dan mengabdi pada orang tuanya?

Syekh Dr. Syauqi Alam, dari Darul Ifta Mesir, dalam fatwa Nomor 5281 mengatakan bahwa perintah untuk berbakti kepada orang tua dalam ayat-ayat Al-Qur’an tidak dibatasi pada situasi atau waktu tertentu. Seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya selama mereka masih hidup. Jika ia tidak bisa berbakti saat mereka masih hidup, maka minimal ia harus berbakti setelah mereka meninggal dunia.

الأمر بالبر في آيات القرآن الكريم لا يحصر برهما في حال دون حال، ولا في زمان دون آخر، فيجب على الولد أن يبر والديه حال حياتهما، وإن فاته ذلك في حياتهما فلا أقل من أن يبرهما بعد وفاتهما؛

Artinya: “Perintah untuk berbakti (berbuat baik) kepada orang tua dalam ayat-ayat Al-Qur’an tidak dibatasi pada situasi tertentu atau waktu tertentu. Seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya selama mereka masih hidup. Jika dia tidak bisa melakukannya saat mereka masih hidup, maka dia wajib berbakti kepada mereka setelah mereka meninggal,”.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dalam kitab Sunan Abu Daud, bahwa seorang sahabat dari Bani Salamah pernah menanyakan hal ini kepada Rasulullah saw. Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh beliau bahwa berbakti kepada orang tua ternyata tetap bisa dilakukan meskipun mereka sudah wafat.

عن أبي أسيد مالك بن ربيعة الساعدي رضي الله عنه قال: بينما نحن عند رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، إذ جاءه رجل من بني سلمة فقال: يا رسول الله، هل بقي عليَّ من بر أبويَّ شيءٌ أبرهما به بعد موتهما؟ قال: «نَعَمْ؛ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

Artinya: "Dari Abu Said Malik bin Rabi’ah as-Sa’idi radhiyallahu ‘anh, beliau berkata: Tatkala kami sedang bersama Rasulullah saw, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada kewajiban berbakti kepada orang tua yang bisa saya lakukan setelah mereka meninggal?’ Beliau menjawab: ‘Ya, yaitu: (1) Mendoakan mereka (orang tua), (2) Memohonkan ampunan untuk mereka, (3) Memenuhi janji mereka setelah mereka meninggal, (4) Menjalin silaturahim dengan kerabat mereka yang tidak terjalin kecuali melalui mereka, dan (5) Menghormati sahabat-sahabat mereka".

Nah berikut beberapa hal yang bisa dilakukan anak untuk berbakti pada orang tuanya yang telah wafat:

1. Mendoakan dan memintakan ampun dosa orang tuanya.

Sebagai anak yang berbakti, kita dianjurkan untuk selalu mendoakan dan memohonkan ampunan dosa orang tua yang telah meninggal.  

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menjelaskan bahwa meskipun amal manusia umumnya terputus setelah kematian, terdapat tiga hal yang pahalanya akan terus mengalir, salah satunya adalah doa anak yang saleh dan berbakti.

Dengan kata lain, doa anak yang saleh dan selalu mendoakan orang tuanya yang telah meninggal akan memberikan pahala yang terus menerus kepada orang tua tersebut. Pahala ini menjadi bukti bakti seorang anak dan menjadi wujud rasa cinta dan kasih sayang yang tiada henti, bahkan setelah orang tua telah tiada.

(١٦٣١) حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ (يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ) وَابْنُ حُجْرٍ. قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ (هُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ) عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أبي هريرة؛ أن رسول الله صلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ (إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ. أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ. أو ولد صالح يدعو له).

Artinya: Diriwayatkan oleh Yahya bin Ayyub, Qutaibah (yaitu Ibnu Sa’id), dan Ibnu Hujr. Mereka berkata, “Telah menceritakan kepada kami Isma’il (yaitu Ibnu Ja’far) dari Al-A’laa, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: (1) Sedekah jariyah, (2) Ilmu yang bermanfaat, dan (3) Anak saleh yang mendoakannya.”

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Jilid XI, halaman 253, mengomentari hadits ini, bahwa menurut penjelasan ulama, hadits ini menerangkan bahwa setelah meninggal, amalan seseorang akan terputus dan pahalanya tidak lagi bertambah. Namun, ada tiga hal yang pahalanya akan terus mengalir yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh. 

Mengapa demikian? Karena semasa hidup, orang tersebut menjadi “pemicu” pahala yang terus mengalir tersebut. Misalnya, anak yang saleh didapat dari didikan dan usaha orang tua, dan ilmu yang bermanfaat bisa berasal dari pengajaran atau tulisan yang ditinggalkan. Sementara itu, sedekah jariyah yang dimaksud adalah wakaf. 

 معنى الحديث أن عمل الميت ينقطع بموته ، وينقطع تجدد الثواب له إلا في هذه الأشياء الثلاثة ; لكونه كان سببها ; فإن الولد من كسبه ، وكذلك العلم الذي خلفه من تعليم أو تصنيف ، وكذلك الصدقة الجارية ، وهي الوقف

Artinya: "Amal seseorang berhenti setelah kematiannya, dan pahalanya berhenti kecuali dalam tiga hal ini; karena itu menjadi penyebabnya mengalir terus;  [doa anak saleh] karena anak yang ia didik, begitu juga ilmu yang ia wariskan dari pengajaran atau penulisan, dan juga sedekah yang terus mengalir, yaitu wakaf. "[ Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, Jilid XI, [Darul Khair, 1996 M], halaman 253]

2. Bersedekah

Meskipun orang tua telah tiada, rasa bakti anak tidak pernah pudar. Salah satu cara untuk menunjukkan rasa bakti kepada orang tua yang telah wafat adalah dengan bersedekah atas nama mereka. Sedekah yang dilakukan atas nama orang tua akan mengalirkan pahala kepada keduanya, sehingga meringankan beban dan jadi amal ibadah di alam akhirat.

Sejatinya, bersedekah atas nama orang tua merupakan wujud nyata dari rasa cinta dan kasih sayang anak. Dengan bersedekah, anak tidak hanya membantu orang tua mereka, tetapi juga membantu orang lain yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa anak tersebut telah meneruskan kebaikan orang tuanya dan meneladani nilai-nilai luhur yang diajarkan.

Adapun bentuk sedekah atas nama orang tua dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyumbangkan uang ke masjid, panti asuhan, atau lembaga sosial lainnya. Selain itu, sedekah juga dapat dilakukan dengan memberikan bantuan secara langsung kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, atau korban bencana alam.

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Jilid XI, halaman 253 menjelaskan bahwa doa dan sedekah atas nama orang yang sudah meninggal hukumnya diperbolehkan, dan pahalanya mengalir kendati mereka telah tiada. Imam Nawawi berkata:

 وفيه أن الدعاء يصل ثوابه إلى الميت ، وكذلك الصدقة ، وهما مجمع عليهما ، وكذلك قضاء الدين كما سبق 

Artinya: “Dalam hal ini, doa dan sedekah akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal, keduanya juga disepakati oleh para ulama. Begitu juga dengan melunasi utang, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.” [ Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, Jilid XI, [Darul Khair, 1996 M], halaman 253]]

Lebih dari itu, Imam Bukhari, meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas yang menceritakan seorang sahabat bernama Sa’ad bin Ubadah bertanya pada Nabi tentang sedekah atas nama orang tua, apakah pahalanya sampai? Nabi menjawab, “Ya, akan sampai”. Simak hadits berikut; 

حدثنا محمد بن سلام أخبرنا مخلد بن يزيد أخبرنا ابن جريج قال أخبرني يعلى أنه سمع عكرمة يقول أنبأنا ابن عباس رضي الله عنهما أن سعد بن عبادة رضي الله عنه توفيت أمه وهو غائب عنها فقال يا رسول الله إن أمي توفيت وأنا غائب عنها أينفعها شيء إن تصدقت به عنها قال نعم قال فإني أشهدك أن حائطي المخراف صدقة عليها

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam, telah menceritakan kepada kami Mukhallad bin Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jarir, berkata: Telah menceritakan kepada saya Ya’la, dia mendengar ‘Ikrimah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum berdua, bahwa Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu wafat ibunya saat dia sedang tidak berada di sisinya. Maka dia berkata: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat saat aku sedang tidak di sisinya. Apakah ada manfaatnya baginya jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah menjawab: “Ya, ada manfaatnya.” Sa’d berkata: “Maka aku bersaksi kepada engkau bahwa kebun kurmaku di Makhraf adalah sedekah untuknya.” [Ibnu Hajar Al-Asqallani, Fathul Bari, Jilid V, halaman 451]

3. Menjalin silaturrahmi.

Ketika orang tua telah wafat kita dianjurkan menjalin silaturahmi dengan sahabat atau kerabat orang tua. Memuliakan sahabat, kolega, jiran, ataupun kerabat orang tua merupakan salah satu wujud bakti kepada orang tua. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membantu sahabat yang sedang mengalami kesulitan, menanyakan kabar mereka secara rutin, dan menjalin hubungan baik dengan mereka.

Lebih dari itu, membina hubungan baik dengan sahabat atau kolega orang tua bukan hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga bentuk penghormatan kepada mereka. Orang tua tentu akan senang melihat anaknya memiliki pergaulan yang positif dan dikelilingi oleh orang-orang yang baik. Dengan menghormati sahabat orang tua, anak menunjukkan bahwa mereka telah menerapkan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan orang tua dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sebuah hadits, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, diceritakan tentang sahabat Abdullah bin Umar yang senantiasa menyambung silaturahmi dengan sahabat orang tua, Umar bin Khattab. Ibnu Umar tak segan-segan memberikan serban dan keledainya pada orang Badui, yang merupakan sahabat ayahnya. Ini merupakan salah satu bentuk bakti yang paling utama pada orang tua yang telah wafat. 

Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga dan kerabat, terutama mereka yang memiliki hubungan dekat dengan orang tua kita. Simak hadits Muslim berikut ini:

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَاللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ جَمِيعًا عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَامَةَ بْنِ الْهَادِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ كَانَ لَهُ حِمَارٌ يَتَرَوَّحُ عَلَيْهِ إِذَا مَلَّ رُكُوبَ الرَّاحِلَةِ وَعِمَامَةٌ يَشُدُّ بِهَا رَأْسَهُ فَبَيْنَا هُوَ يَوْمًا عَلَى ذَلِكَ الْحِمَارِ إِذْ مَرَّ بِهِ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ أَلَسْتَ ابْنَ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ قَالَ بَلَى فَأَعْطَاهُ الْحِمَارَ وَقَالَ ارْكَبْ هَذَا وَالْعِمَامَةَ قَالَ اشْدُدْ بِهَا رَأْسَكَ فَقَالَ لَهُ بَعْضُ أَصْحَابِهِ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ أَعْطَيْتَ هَذَا الْأَعْرَابِيَّ حِمَارًا كُنْتَ تَرَوَّحُ عَلَيْهِ وَعِمَامَةً كُنْتَ تَشُدُّ بِهَا رَأْسَكَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ وَإِنَّ أَبَاهُ كَانَ صَدِيقًا لِعُمَرَ

Artinya: "Telah dikisahkan kepada kami oleh Hasan bin Ali al-Halwani, dari Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’d, dari ayahnya dan al-Laith bin Sa’ad - bersama-sama - dari Yazid bin Abdillah bin Usamah bin al-Hadith, dari Abdillah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa:

Ibn Umar biasa membawa seekor keledai ketika pergi ke Makkah. Keledai itu digunakannya untuk beristirahat ketika lelah menunggangi unta. Ia juga membawa turban untuk mengikat kepalanya. 

Suatu hari, ketika Ibn Umar sedang menunggangi keledainya, seorang Badui menemuinya dan berkata, “Bukankah kamu Ibn Fulan bin Fulan?” Ibn Umar menjawab, “Benar.” Lalu, Ibn Umar memberikan keledai dan serbannya kepada Badui itu dan berkata, “Naikilah ini dan pakai turban ini untuk mengikat kepalamu.”

Beberapa orang yang menemani Ibn Umar berkata, “ Semoga Allah mengampunimu, Ibn Umar! Bagaimana kamu bisa memberikan keledai yang biasa kamu tunggangi dan turban yang biasa kamu pakai untuk mengikat kepala kepada Badui itu?”

Ibn Umar menjawab, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Salah satu bentuk bakti terbaik adalah menyambung silaturahmi dengan keluarga teman ayah setelah ayah mereka meninggal dunia.’ Sesungguhnya bapak orang Arab badui itu dahulu adaIah teman Umar bin Khaththab."  [HR. Muslim]

4. Menunaikan utang, nazar, dan kafarat

Salah satu wujud nyata bakti kepada orang tua adalah dengan menyelesaikan kewajiban mereka yang belum terpenuhi semasa hidup seperti utang, nazar, dan kafarat. Melunasi utang orang tua berarti meringankan beban mereka di akhirat. Menunaikan nazar orang tua menunjukkan ketaatan dan rasa hormat kepada janji mereka. Membayar kafarat orang tua berarti membantu mereka terbebas dari dosa dan konsekuensinya.

Dengan menyelesaikan kewajiban orang tua, kita tidak hanya meringankan beban mereka di dunia dan akhirat, tetapi juga menunjukkan rasa cinta dan bakti kita kepada mereka. Ini merupakan salah satu cara terbaik untuk menunjukkan rasa terima kasih atas segala pengorbanan yang telah mereka berikan selama ini.

أنَّ امرأةً رَكِبتِ البَحرَ فنذرَت ، إنِ اللَّهُ تبارَكَ وتعالى أنجاها أن تَصومَ شَهْرًا ، فأنجاها اللَّهُ عزَّ وجلَّ ، فلَم تَصُمْ حتَّى ماتَت ، فجاءَتْ قَرابةٌ لَها إمَّا أُختَها أو ابنتَها إلى النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ فذَكَرَت ذلِكَ لهُ ، فقالَ : [ أرأيتَكِ لَو كانَ علَيها دَينٌ كُنتِ تَقضينَهُ ؟ قالَت : نعَم . قال : فدَينُ اللَّهِ أحقُّ أن يُقضَى] [ فَ ] اقضِ [ عَن أمِّكِ ]

Artinya: "Seorang perempuan naik kapal laut dan bernazar kepada Allah bahwa jika Dia menyelamatkannya, ia akan berpuasa selama satu bulan. Allah menyelamatkannya, tetapi perempuan tersebut tidak menepati janjinya dan meninggal dunia tanpa berpuasa. Seorang kerabatnya, entah itu saudara perempuannya atau putrinya, datang kepada Nabi Muhammad dan menceritakan hal itu. Nabi saw bertanya, “Seandainya dia memiliki utang, apakah kamu akan melunasinya?” Wanita itu menjawab, “Ya.”  Kemudian Nabi bersabda, “Utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi. Lunasi hutang ibumu dengan berpuasa atas namanya.”

Dengan demikian, meskipun orang tua telah tiada, kewajiban kita sebagai anak untuk berbakti kepada mereka tidak pernah pupus. Hal ini merupakan perintah agama Islam yang mulia, sekaligus mencerminkan rasa hormat dan kasih sayang terhadap orang tua yang telah mengasuh dan membesarkan anak-anaknya hingga dewasa dan jadi orang yang sukses.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo