Dark
Light
Dark
Light

Ozora dan Wajah Keadilan Hari Ini: No Viral No Justice

Ozora dan Wajah Keadilan Hari Ini: No Viral No Justice

Jakarta, Arina.id—Malam itu, 20 Oktober 2023 Pukul 20:30 Wib di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Jakarta Selatan, tubuh kecil David Ozora dipukul, ditendang hingga tak berdaya oleh Mario Dandy (pelaku) bersama AG (kekasihnya) dan saksi Shane Lukas (rekannya) atas tuduhan melakukan pelecehan.


Penganiayaan terhenti karena orang tua dari Renjiro (sahabat David) melihat David sudah tergeletak tak berdaya di aspal. Mereka langsung membantu David dan mencegah pelaku kabur. Video itu kemudian mencuat di media sosial ditonton masyarakat Indonesia dan menjadi barang bukti.


Siswa kelas X di SMA Pangudi Luhur Jakarta itu babak belur hingga membuat koma selama 20 hari. Alih-alih minta maaf dan mengakui perbuatan, keluarga pelaku justru berulangkali datang ke RS menemui ayah David, Jonathan Latumahina (Jo) agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan dan menanggung semua biaya rumah sakit.

Namun, penawaran itu ditolak Jo, keluarga (Rustam) dan kuasa hukumnya (Melissa). Mereka memilih agar kasus ini diselesaikan di pengadilan.

Jo, hanya ingin menuntut keadilan untuk putranya David yang mengalami Diffuse Axonal Injury (kerusakan saraf otak permanen).

Ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak, disebut berupaya menghilangkan sejumlah bukti. Mulai dari senjata dalam mobil Rubicon (milik pelaku), BAP kepolisian yang dimanipulasi membuat asuransi tak cair lantaran dinilai kasus pertengkaran,  hingga penggantian pelat nomor kendaraan.

Video penganiayaan tersebut viral, ditonton dan dibagikan secara luas oleh masyarakat. Fenomena “No viral no justice” pun mencuat mengungkap gaya hidup mewah pelaku serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ayahnya yang dikenal penguasa Jaksel.

Kisah tersebut tersebut diangkat dalam film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel yang tayang di Netflix, Kamis (9/4/2026). Film garapan Anggy Umbara dan Bounty Umbara berdurasi 1 jam 49 menit ini menyoroti perjuangan keadilan, dampak kekerasan, serta penyalahgunaan kekuasaan.

Seperti yang dialami Jo, harus berjuang sendirian di rumah sakit, menghadapi biaya pengobatan selangit, tekanan dari pihak berwenang, dan rasa putus asa yang menggerogoti jiwanya.

Saat kasus David viral di media sosial, solidaritas masyarakat bangkit—doa lintas agama dan aksi media sosial menjadi senjata ampuh yang mendorong sistem hukum bergerak.

Secara sinematik, film ini cukup efektif membangun ketegangan. Adegan penganiayaan disajikan melalui close-up wajah penuh ketakutan dan dentuman suara yang intens, membuat brutalitas terasa tanpa eksploitasi berlebihan.

Sinematografi Faozan Ubaidah juga berhasil menangkap nuansa gelap, dari hiruk-pikuk Jakarta hingga ruang ICU yang dingin dan terisolasi.

Namun, film ini tidak sepenuhnya lepas dari catatan. Di beberapa bagian, penyajian terasa melodramatis dan cenderung bertele-tele, sehingga mengurangi kekuatan narasi sebagai drama kriminal. Pendekatan yang terlalu menekankan emosi juga membuat kompleksitas persoalan hukum tidak sepenuhnya tergali.

Kasus ini bukan sekadar kekerasan remaja, melainkan potret buram penegakan hukum di Indonesia yang  menunjukkan bahwa keadilan kerap baru bergerak ketika mendapat tekanan publik. Tanpa sorotan luas, bukan tidak mungkin kasus serupa berakhir damai di balik meja, tanpa akuntabilitas.

Film ini seolah menampar realitas bahwa keadilan tidak selalu berdiri netral, melainkan bisa tunduk pada privilese dan tekanan kekuasaan. Ketika pelaku berasal dari lingkaran berpengaruh, upaya pengaburan fakta hingga penyelesaian kekeluargaan kerap menjadi pola berulang.

Lebih jauh, meningkatnya kasus bullying (perundungan) yang berujung kekerasan ekstrem juga memperlihatkan kegagalan sistem—baik pendidikan, pengawasan sosial, maupun penegakan hukum dalam melindungi korban. Jika penyelesaian damai terus dijadikan jalan pintas, maka kekerasan serupa akan terus berulang tanpa efek jera.

Sebagaimana yang disampaikan Ayah David (Jonathan Latumahina) yang diperankan oleh aktor Chicco Jerikho dalam scene persidangan, "Saya berharap anak perjuangan juga dilakukan di tempat ini (pengadilan) dengan hukuman yang setimpal kepada para terdakwa. Hukuman yang bukan hanya konsekuensi untuk terdakwa tapi sebagai bentuk tonggak perjuangan bahwa keadilan tidak mati. Bahwa keadilan tidak akan kalah di tangan penguasa zalim."

Berdasarkan data KPAI, kasus bullying di Indonesia terus meningkat, lebih dari 370 laporan kasus sepanjang tahun berjalan hingga akhir 2025. Meskipun tren meningkat, penyelesaian kasus bullying melalui jalur kekeluargaan atau mediasi masih sering terjadi, terutama untuk kasus yang dianggap belum masuk ranah pidana berat atau dengan pertimbangan masa depan anak. Padahal dalam kasus David, bukan hanya bullying namun masuk ranah pembunuhan.

Jo (Ayah David) mengaku mulanya sempat ragu saat kisah putranya akan masuk layar lebar karena setiap fase perjalanan kasus David Ozora selalu ia posting di media sosial, seperti sebuah film.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Anggy Umbara dan Bounty Umbara, keraguan Jonathan Latumahina sirna dan mengizinkan rumah produksi Umbara Brother, mengangkat Penganiayaan brutal David Ozora ke layar lebar.


"Ternyata mereka nemu ada satu sisi yang itu belum pernah dipublish. Justru di situlah sebenarnya kesembuhan David," kata Jonathan Latumahina dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Jo mengungkapkan bahwa film tersebut akan mengangkat kembali perjuangannya dalam melawan berbagai pihak demi keadilan bagi putranya.

"Film ini 90 persen 'pinggir jurang' semua. Kemungkinan akan banyak pihak yang merasa kesentil," ucapnya.

Film Ozora : Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel sebelumnya telah tayang di bioskop Indonesia pada 4 Desember 2025. Saat menjelang peluncuran film, sutradara Anggy Umbara bersama timnya membuat kehebohan di area Car Free Day kawasan Sudirman, Jakarta, pada Minggu (30/11).

Mereka membawa replika mobil Jeep Rubicon yang digotong oleh belasan orang di bodi mobil tersebut terpampang besar tulisan 'OZORA: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'.

Menurut Anggy, aksi ini adalah instalasi publik bernama Bullycon sebuah kampanye protes visual terhadap bullying. Dalam aksi itu, timnya secara terbuka menyerukan slogan 'stop bullying' di sepanjang jalan Sudirman.

Selain pemeran utama Chicco Jerikho dan Muzakki Ramdhan, film ini juga menampilkan aktor dan aktris lain seperti Erdin Werdrayana, Tika Bravani, Donny Damara, Annisa Kaila, serta aktor senior Mathias Muchus.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Tren Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo