Arina.id - Dugaan kasus korupsi jumbo yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) menyeret sejumlah nama ke dalam pusaran kasus.
Nama-nama tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Beberapa di antara para tersangka tesebut dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisi antirasuah kemarin. Pertanyaannya, apakah dalam penyelidikan kasus ini KPK akan memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid?
Menanggapi pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Selasa 15 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemanggilan Nusron dalam penyidian kasus tergantung kebutuhan penyidik.
"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein.
Taufik mengatakan KPK menduga empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, berdasarkan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh lembaga antirasuah.
"Ini kami dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyelidik," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus ini, KPK juga menyita uang ratusan miliar di dalam beberapa koper.
Editor:


