Judi Online: Ramai-ramai Terjerat Delusi Kemenangan

Judi Online: Ramai-ramai Terjerat Delusi Kemenangan

Arina.id -- Orang Indonesia dari segala usia semakin rentan terjerat judi daring atau online di tengah kian gencarnya promosi para bandar di situs internet, media sosial, aplikasi, hingga video gim. Survei Dron Emprit, sistem monitor analisis media sosial menunjukkan jumlah pemain judi online Indonesia menempati posisi teratas dunia. Pada laporan tersebut Indonesia mencapai transaksi terbanyak hingga Rp 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. 

Adapun data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Ridwan, bukan nama sebenarnya, menceritakan momen krusial yang membuat hidupnya rusak akibat judi daring. Dua tahun lalu, ia diberikan modal 300 ribu untuk deposit slot dari rekan kerjanya sesama pelaut niaga. Tawaran itu disambut baik Ridwan, lantaran sang teman pernah memenangkan slot senilai 25 juta. 

Pertama kali mencoba, Ridwan memasukkan uang deposit ke sebuah situs judi senilai 300 ribu, lantas memutarnya di Rafiplay, sebuah situs judi online. Uang itu lenyap dalam sekejap. Penasaran, ia kembali melakukan deposit 150 ribu, ia mendapat 1 juta. Hari berikutnya ia memasang deposit kembali senilai 250 dan meledak. Total kemenangan yang diraihnya saat itu mencapai Rp 12 juta. 

“Awal Juli 2022, saya mulai main, pasang deposit kalah, saya penasaran lagi kemudian deposit 150 ribu, 250 dan berhasil mendapatkan 12 juta. Dari situ saya ketagihan kecanduan main slot,” tutur Ridwan kepada Arina.id, Jumat (21/6/2024).

Kemenangan hari itu turut mengerek mental Ridwan. Selama dua tahun berturut-turut ia tak henti bermain slot hingga menghabiskan deposit lebih dari 50 juta. Nilai ini tak sebanding dengan kemenangan yang ia peroleh. Satu malam ia bisa menghabiskan deposit 1 juta. 

“Saya punya banyak akun slot, satu akun deposit 200 ribu. Enggak profit saya ganti situs lagi deposit 200 ribu, tiap malam saya habiskan 1 juta. Kalau menang saya henti lalu main lagi. Uangnya muter-muter di situ saja,” tuturnya.

Untuk meladeni hasrat judi yang membara, Ridwan sempat mencari dana dari pinjaman online (pinjol) sampai 6 juta. Ia menyesal telah menghabiskan sebagian upahnya untuk bermain di berbagai jenis gim slot.  

“Saya stop main judi baru sebulan ini, caranya saya hapus m-banking biar enggak gatal tangan main judi lagi, kapok, ” tuturnya. 

Ridwan menceritakan judi online memicu reaksi otak yang menyebabkan ketagihan, dari warna, suara, hingga delusi kemenangan. 

“Main judi benar-benar rusak mental, saya pernah kalah pikiran kosong, kerja enggak fokus dan menyesal. Tapi kalau menang penasaran,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah segera memberantas judi online agar tak ada lagi korban yang bernasib seperti dia.

“Saya berharap tidak hanya diblokir situsnya, karena nomor-nomor korban banyak disalahgunakan juga, banyak promosi lewat message. Kita enggak tahu nomor itu dapat dari mana sementara saya pakai nomor yang non aktif,” tandasnya.

Judi Online lebih Berbahaya dari Judi Konvensional

Sebuah studi dari University of Nevada, Las Vegas (UNLV) dan University of Western Ontario pada tahun 2009 berjudul Blackjack in the Kitchen: Understanding Online Versus Casino Gambling, sempat mengemukakan alasan judi online lebih bikin ketagihan dibanding judi konvensional seperti kasino.

Kathryn LaTour, profesor di William F. Harrah College of Hotel Administration UNLV, menjelaskan bahwa perjudian online dapat dengan mudah menjadi bagian rutin dari kehidupan sehari-hari, seperti menonton televisi. Ketika perjudian menjadi kebiasaan, konsumen bisa terlibat tanpa berpikir panjang, yang akhirnya menyebabkan kecanduan dan kerugian finansial.

LaTour dan June Cotte, profesor pemasaran di University of Western Ontario, menemukan bahwa penjudi online bertaruh lebih sering dan agresif. Perjudian di kasino membutuhkan usaha lebih karena pemain harus keluar rumah dan sulit disembunyikan, sementara judi online bisa dilakukan dari rumah dan mudah diintegrasikan ke dalam rutinitas sehari-hari. Hal ini berarti lebih banyak waktu yang dihabiskan untuk berjudi, meningkatkan risiko kecanduan.

Pemerintah bentuk satgas judi online 

Fenomena kecanduan judi online di Indonesia memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, terutama di kalangan anak muda, sangat penting. Terbaru, pemerintah membentuk satuan tugas yang bekerja untuk memberantas judi online.

Satgas judi online resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024. Satgas ini memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2024. Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online. Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo