Kemenag Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa pada Musim Haji 2024

Kemenag Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa pada Musim Haji 2024

Arina.id ~ Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI H Arsad Hidayat menyampaikan,

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji 2023. Kemenag RI kemudian mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mengatasi jatuhnya korban jiwa pada pelaksanaan haji 2024 mendatang.

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI H Arsad Hidayat menyampaikan pada penyelenggaraan pada 2024 mensyaratkan istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji. Kemenag RI meminta dokumen istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai salah satu antisipasi korban wafat.

"Ansitipasi korban wafat tahun lalu. Kita antisipasi awal, pelunasan tidak boleh tanpa istithaah kesehatan. Filtering," kata H Arsad pada bimtek Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat 1445 H/2024 M di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024).

Ia berharap kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kebijakan untuk melarang lansia melaksanakan ibadah haji.

Kemenag RI pada haji 2024 memprioritaskan istithaah kesehatan. Menurutnya, secara fiqih, istithaah itu syarat wajib haji. Istithaah itu meliputi kesiapan fisik baik kesehatan maupun kebugaran.

"Alhamdulillah filtering dilakukan. Awalnya terjadi dinamika. Nah seiring waktu masyarakat mengerti," kata H Arsad.

Kemenag RI menetapkan tagline haji 2024 sebagai layanan 'Haji Ramah Lansia'. Ia menyatakan, pihaknya terus memperbaiki pelayanan bagi jemaah haji. "Kita siapkan skema layanan lansia yang lebih baik lagi," kata H Arsad.

Pihaknya juga membekali petugas haji yang bertugas sebagai pembimbing ibadah dan konsultan ibadah dengan wawasan fiqih ramah lansia.

"Nah, kita bekali mereka dengan fiqih manasik yang ramah lansia. Hajinya tetap sah dengan mengerjakan rukun haji," kata H Arsad.

Ia menyampaikan bahwa kematian jemaah haji pada tahun lalu meningkat setelah puncak haji. Ia kemudian menyarankan jemaah haji 2024 untuk mewakilkan atau membadalkan pelaksanaan haji yang bisa diwakilkan atau dibadalkan secara fiqih.

"Jadi tidak perlu memaksakan diri. Kita juga punya data lengkap lansia dengan dokumen istithaah kesehatannya di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)," kata H Arsad yang meninjau simulasi kerja petugas Daker Makkah di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Jumlah dan penyebab jemaah haji meninggal dunia pada 2023
Sementara itu berdasarkan catatatn NU Online jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2023 yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 347 orang. Mereka meninggal di Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah dan Mina.

Sesuai aturan yang berlaku, para haji yang wafat ini mendapat empat hak, yaitu: 1. Layanan pemulasaraan jenazah; 2. Layanan dibadalhajikan dan mendapat sertifikat; 3. Mendapat asuransi, dan; 4. Layanan pengembalian barang almarhum.   

Jika diidentifikasi, dari 347 jemaah haji Indonesia yang wafat itu dapat dikategorikan sebagai risiko tinggi (risti) dan non-risti. Untuk jemaah risti berjumlah 193, sementara yang non-risti 154 orang.  

Sebagaimana definisi Kemenkes RI, kriteria jemaah haji risti yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.  

Sedangkan jemaah haji Indonesia yang sakit dan masih dirawat saat ini mencapai 346 orang. Dari 346 orang itu, 340 dirawat di Makkah, 4 dirawat di Madinah dan 2 dirawat di Jeddah. Mereka dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit Arab Saudi. 

Berdasarkan update data real time Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 09.19 WIB, berikut data 347 jemaah haji Indonesia yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci. Daftar kami urutkan berdasarkan abjad nama.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo