Pengurangan Petugas Haji Berpotensi Memicu Persoalan Serius

Pengurangan Petugas Haji Berpotensi Memicu Persoalan Serius

Jakarta, Arina.id - Rencana pengurangan petugas haji Tahun 2025 M / 1446 H sebesar 50 persen diprediksi bakal memicu persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah di Mekkah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.

Tahun lalu, jumlah petugas haji sekitar 4.200 orang yang dipangkas 50 persen tahun ini sehingga menjadi sekitar 2.100 orang. Jumlah tersebut, menurut Mustolih, tentu sangat tidak ideal dengan jumlah kuota jemaah yang akan diterbangkan 221 ribu orang.

"Sehingga akan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaran ibadah haji. Manakala belum dikurangi saja jumlah petugas masih belum cukup, apalagi ini dikurangi. Soal ini akan menjadi titik krusial," katanya, Jumat (17/01/2025).

Ia menjelaskan, alasan pengurangan petugas menurut informasi karena Arab Saudi ingin melakukan penguatan rasio jumlah petugas dengan mengoptimalisasikan layanan digital.  Jika disimulasikan dengan hitungan tersebut, maka rasio pendampingan menjadi 1 petugas untuk 100 jemaah. 

Sementara pada kuota normal 221 jemaah dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. Dengan asumsi itu, per keloter (kelompok terbang) yang berjumlah 300 atau 400 jemaah hanya akan didampingi 3 petugas.  Kondisi ini tentu sedikit banyak akan berpotensi berpengaruh terhadap layanan dan kelancaran haji. 

Berkurangnya jumlah petugas berpotensi menimbulkan persoalan muncul terutama pada saat menjelang, puncak dan pasca puncak haji terutama di kawasan Armuzna yang jika kekurangan petugas dapat menyebabkan jemaah tersesat karena tercerai berai dari rombongannya. Layanan juga tidak terdistrubusi dengan baik. 

"Tidak semua jemaah memahami medan di tanah suci dan mampu mengoperasikan layanan digital, apalagi bagi kalangan lansia. Terlebih pasca Armuzna stamina petugas biasanya juga menurun," ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah mesti terus berusaha keras meyakinkan pihak Arab Saudi agar kebijakan pengurangan petugas bisa ditinjau ulang dimana jemaah haji Indonesia memiliki latar belakang yang sanagt beragam. 

Jika akhirnya kebijakan tersebut tidak berubah, maka para petugas dan perangkat terkait harus bekerja sangat keras dari level petugas pusat, petugas daerah, KBIHU, ketua rombongan (karom), ketua regu (karu), daker (daerah kerja), hingga seksus (sektor khusus). 

Ia melanjutkan, "petugas yang direkrut harus mereka benar-benar sehat, secara fisik sangat kuat dan memahami medan di tanah suci serta faham betul manasik haji." 


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo