Krisis Tenaga Kerja di Jepang Kian Memburuk, Buka Peluang Pekerja Asing?

Krisis Tenaga Kerja di Jepang Kian Memburuk, Buka Peluang Pekerja Asing?

Arina.id -- Krisis kekurangan jumlah tenaga kerja penuh waktu (full time) kian memburuk di Jepang, bahkan disebut lebih parah sejak era pandemi Covid-19. Hal tersebut sesuai hasil survei yang dilaporkan oleh kantor berita Jepang, Kyodo, pada Minggu (9/3/2025).

Dari survei yang dilakukan terhadap 11 ribu perusahaan pada Januari 2025, sebanyak 53,4 persen di antaranya membutuhkan lebih banyak jumlah tenaga kerja penuh waktu (full time). Jumlah itu dikatakan tertinggi sejak April 2020 atau saat periode awal pendemi Covid-19.

Berdasar keterangan Teikoku Databank Ltd alias pihak penyelenggara survei, jumlah tersebut nyaris mendekati angka rekor tertinggi sepanjang masa, yakni 53,9 persen yang terjadi pada November 2018.

Disebutkan pula bahwa sektor pekerjaan yang paling membutuhkan pekerja full time adalah layanan informasi bidang teknisi sistem, kemudian diikuti sektor konstruksi.

Hasil survei juga memperlihatkan ada 30,6 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja paruh waktu (part time). Krisis tenaga kerja part time paling buruk terjadi pada jenis pekerjaan non-reguler, kemudian diikuti bidang restoran.

Banyak perusahaan besar di Jepang yang lantas mencoba untuk merespons tuntutan kenaikan gaji yang sempat dilontarkan serikat pekerja. Proses negosiasi tahunan soal upah pekerja diharapkan mencapai titik temu pada akhir bulan ini.

Terkait hal ini, dari hasil survei ada sekira 68,1 persen perusahaan yang terdampak kekurangan tenaga kerja, berencana bakal menaikkan gaji para pekerjanya mulai April 2025.

Namun demikian para ekonom berpendapat para perusahaan kecil dan menengah bakal kesulitan mengimbangi langkah perusahaan besar yang memiliki sumber daya keuangan soal kenaikan gaji.

"Kami harus waspada terhadap risiko lebih banyak perusahaan yang bangkrut akibat kekurangan tenaga kerja," jelas lembaga survei tersebut.

Sebelumnya, pada 2024 lalu pemerintah Jepang juga sudah merilis hasil survei yang mengungkapkan bahwa 65 persen perusahaan telah merekrut para pekerja asing guna menutup masalah kekurangan tenaga kerja.     

Sekitar 56,8 persen perusahaan menyebutkan bahwa pekerja asing direkrut dengan harapan mereka bisa menunjukkan kinerja yang sama baiknya atau bahkan melebihi staf Jepang,

Saat ini jumlah pekerja asing di Jepang sudah mengalami peningkatan drastis hingga lebih dari 4 kali lipat dalam kurun 15 tahun terakhr atau mencapai 2,05 juta pekerja migran, berdasar data sampai Oktober 2023.

 


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo