Dirjen Bimas Islam Dorong KUA Tak Sekadar Tempat Pencatatan Pernikahan

Dirjen Bimas Islam Dorong KUA Tak Sekadar Tempat Pencatatan Pernikahan

Surakarta, Arina.id – Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan tidak sekadar menjadi kantor pencatatan pernikahan, namun juga sebagai kantor yang memberikan layanan dan manfaat lebh luas.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat Media Gathering Isu-isu Kebimasislaman Bersama Praktisi Media di Surakarta, Selasa (1/10/2024) mengakui selama ini KUA kerap dikenal sebagai tempat  yang hanya mengurusi pernikahan dan perkawinan.

Kamarudian menekankan KUA yang berbasis pada tiap kecamatan ini agar direvitalisasi untuk lebih memberi manfaat secara lebih luas kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, KUA juga dapat memberikan layanan konsultasi bagi keluarga.

"Nanti KUA berfungsi sebagai konsulasi keluarga, misal untuk mencegah stunting, pernikahan dini, meniminalisir angka perceraian. Jadi secara instrumental KUA akan menangani masalah-masalah keluarga secara makro," tegas Kamaruddin Amin.

Menurutnya transformasi ini bertujuan untuk memperluas peran KUA dari sekadar kantor pencatatan pernikahan menjadi pusat layanan konsultasi keluarga. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pembinaan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

Pemerintah, kata Kamarudian, terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial yang kian kompleks. Salah satu langkah penting yang diambil adalah melalui program Bimbingan Calon Pengantin (Catin), yang mulai tahun depan akan menjadi persyaratan wajib bagi semua pasangan yang hendak menikah.

"Untuk mencegah kerentanan keluarga, ada bimbingan calon pengantin (Catin) yang kita terapkan. Tahun depan, kita wajibkan (bimbingan Catin), jadi semua calon pengantin harus mengikuti bimbingan. Jika tidak mendapatkan bimbingan Catin, maka tidak akan dinikahkan oleh penghulu," jelas Kamaruddin Amin.

KUA juga berperan dalam menghadapi berbagai masalah sosial yang umumnya saling berkaitan, seperti angka perceraian dan stunting. Korelasi antara kedua isu ini menjadi perhatian serius, sehingga dibutuhkan langkah preventif melalui pendidikan yang memadai bagi calon pengantin.

"Karena ada korelasi yang sangat kuat antara angka perceraian dan angka stunting, diharapkan calon pengantin mendapatkan literasi yang memadai terkait keluarga bahagia, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga," ujarnya.

Program ini dirancang agar calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang peran mereka dalam pernikahan, tanggung jawab, serta tantangan yang mungkin dihadapi. Dengan begitu, pasangan diharapkan bisa membangun rumah tangga yang lebih kokoh dan harmonis sejak awal pernikahan.
 


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo