Jakarta, Arina.id— Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 yang berlangsung 26–28 Agustus di Jakarta menjadi momentum penting konsolidasi gerakan rakyat dalam memperjuangkan keadilan iklim di Indonesia.
Dalam forum ini, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam.
"RUU Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak. Tanpa payung hukum yang jelas, masyarakat dan sumber daya alam Indonesia akan terus menjadi korban," tulis ARUKI dalam keterangannya di Jakarta Senin malam, 25 Agustus 2025.
Ketua Yayasan PIKUL Torry Kuswardono mengatakan krisis iklim bukanlah persoalan teknis, melainkan persoalan politik oleh sebab itu negara perlu hadir. "Krisis iklim hari ini bukan sekadar soal cuaca atau banjir. Persoalan ini adalah soal politik, sejauh mana negara hadir menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bumi dan rakyatnya keluar dari masalah,”ujar Torry.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring menambahkan RUU ini hadir sebagai satu-satunya harapan untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, Solidaritas Perempuan Armayanti Susanti mengungkapkan ICJS menjadi ruang penting bagi suara perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan.
"Krisis iklim telah memperberat beban mereka, dari hilangnya akses air bersih hingga meningkatnya risiko kekerasan. Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan perlindungan dan partisipasi penuh perempuan," tegas Susanti.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Erwin Suryana menambahkan krisis iklim membuat nelayan kehilangan hasil tangkap dan terancam keselamatannya di laut. Lebih berat lagi, proyek-proyek pembangunan di pesisir justru menggusur ruang hidup masyarakat. "Jika suara nelayan terus diabaikan, maka kami akan selalu jadi korban, baik di laut maupun di darat,”tegas Erwin.
Mengapa ICJS Mendesak?
ICJS dilatarbelakangi dari keresahan rakyat atas kegagalan negara menangani krisis iklim. Dalam catatan ARUKI, lebih dari 28.000 bencana iklim terjadi dalam satu dekade terakhir, berdampak pada lebih dari 38 juta jiwa, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp544 triliun hanya dalam periode 2020-2024.
Fakta ini menegaskan bahwa krisis iklim bukan wacana global, melainkan kenyataan sehari-hari yang dihadapi rakyat.
ICJS akan berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 di Jakarta, menghadirkan 500-1000 peserta dari masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, orang muda, hingga penyandang disabilitas.
Dengan tema Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global ICJS hadir sebagai ruang politik rakyat untuk merumuskan tuntutan bersama, sekaligus menegaskan posisi masyarakat sipil menuju Konferensi Iklim COP30 di Brasil.
Selain pleno dan lokakarya tematik, ICJS juga akan menampilkan panggung ekspresi rakyat dan pawai, menegaskan bahwa perjuangan keadilan iklim tidak hanya berlangsung di meja diskusi, tetapi juga di jalanan dan ruang publik.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) adalah blok politik nasional yang melibatkan lebih dari 36 organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Didirikan pada November 2023, ARUKI tumbuh dari keprihatinan bersama terhadap ancaman krisis iklim dan ketidakadilan yang ditimbulkannya, terutama bagi kelompok-kelompok yang paling rentan.
ARUKI hadir untuk mendorong perubahan sistemik menuju terwujudnya keadilan iklim di Indonesia. Dalam perjuangannya, ARUKI menempatkan keadilan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, dan dan penguatan solidaritas antar jaringan sebagai landasan utama untuk mencapai keadilan iklim yang berpihak pada masyarakat.
Editor:


