Tangerang Selatan, Arina.id — Kementerian Agama menyiapkan sistem pengawasan madrasah berbasis digital sebagai langkah peningkatan kualitas pendidikan.
Inovasi tersebut dipelopori oleh Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Thobib Al Asyhar, sebagai proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan mengusung Inovasi Pengawasan Madrasah melalui MAGIS (Madrasah Digital Supervision).
Menurut Thobib dalam paparannya di hadapan para pengawas madrasah dan perencana di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (21/9/2024), proyek ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pengawasan madrasah yang selama ini terhambat oleh berbagai kendala, seperti terbatasnya jangkauan pengawasan, rasio pengawas yang rendah, dan biaya operasional yang tinggi.
Thobib menjelaskan bahwa sistem MAGIS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan madrasah melalui teknologi digital yang terintegrasi dengan EMIS (Education Management Information System).
"Program ini tidak hanya memfokuskan pada peningkatan mutu pengawasan, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pengawasan madrasah di Indonesia masih terkendala oleh faktor geografis, kurangnya jumlah pengawas (defisit sebanyak 6.656 pengawas), dan pembiayaan yang tidak efisien dengan estimasi biaya sebesar Rp635,310 miliar setiap tahunnya.
"MAGIS hadir sebagai solusi yang menawarkan digitalisasi layanan pengawasan, memotong biaya operasional dan mempercepat proses intervensi dalam pendidikan madrasah," tuturnya.
Selain itu, MAGIS juga hadir untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara merata dengan mengoptimalkan pengawasan berbasis data.
"Kami menargetkan bahwa dalam jangka panjang, MAGIS dapat menjadi standar nasional dalam pengawasan madrasah. Penggunaan platform digital ini diharapkan mampu mempercepat respons, meningkatkan mutu pendidikan, dan memperkuat akuntabilitas di seluruh madrasah Indonesia," urainya.
Sistem MAGIS dijadwalkan untuk mulai diuji coba di berbagai madrasah terpilih pada akhir 2024. Peluncuran nasional direncanakan pada Mei hingga Juni 2025, setelah tahapan pengembangan, uji coba, dan penyempurnaan sistem selesai. Kementerian Agama dan LAN akan mengawal ketat pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
Pengembangan sistem ini tentu tidak luput dari berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa daerah, kurangnya pemahaman terhadap teknologi oleh para pengawas, serta biaya operasional yang signifikan.
Thobib optimistis, bahwa tantangan ini dapat diatasi melalui pelatihan intensif, dukungan teknis berkelanjutan, serta kolaborasi dengan penyedia layanan teknologi.
"Inovasi MAGIS diharapkan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pengawasan dan kualitas pendidikan di madrasah secara menyeluruh, sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk mewujudkan pendidikan yang unggul dan kompetitif," tutupnya
Editor:


