Prabowo Minta Kartel dan Mafia Haji Dibersihkan

Prabowo Minta Kartel dan Mafia Haji Dibersihkan

Jakarta, Arina.id—Presiden Prabowo Subianto meminta ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dibersihkan dari praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang berpotensi merugikan jemaah.


Arahan tersebut disampaikan saat Presiden menerima jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).


Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden memberikan perhatian terhadap pembenahan ekosistem haji dan umrah, termasuk praktik-praktik yang selama ini dinilai dapat membebani calon jemaah.


"Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.


Menurut Irfan, Presiden meminta seluruh praktik tersebut ditindak dan tidak dibiarkan mengganggu penyelenggaraan haji dan umrah.


"Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” katanya.


Arahan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola haji yang tengah dilakukan pemerintah. Selain membersihkan ekosistem penyelenggaraan, pemerintah juga membahas pembiayaan haji agar biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah tidak terlalu berat.


Presiden menyarankan adanya restrukturisasi komposisi Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah dengan nilai manfaat.


"Komposisi yang dibahas sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat," jelasnya.


Pembenahan juga diarahkan pada tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden mendorong audit forensik untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


"Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” ujar Dahnil.


Menurut Dahnil, hasil audit tersebut nantinya dapat menjadi pijakan dalam melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji agar lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait pelaksanaan audit.


Di sisi lain, pemerintah juga tengah membenahi data jemaah haji. Dari sekitar 5,7 juta data yang telah divalidasi, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan invalid.


Dahnil menyebut hasil validasi tersebut turut memberikan gambaran mengenai kondisi antrean haji. Berdasarkan data yang telah dibenahi, rata-rata masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini sekitar 14 tahun.


"Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” ungkapnya.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo