Kemenhaj Tetapkan Dua Syarikah untuk Haji 2026, DPR Minta Evaluasi

Kemenhaj Tetapkan Dua Syarikah untuk Haji 2026, DPR Minta Evaluasi

Jakarta, Arina.id-Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan dua syarikah atau perusahaan penyedia layanan untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Dua syarikah itu akan melayani 221 ribu jemaah haji Indonesia untuk keberangkatan tahun depan.

Jumlah ini berkurang dari pelaksanaan haji 2025 yang berjumlah delapan syarikah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia adalah Rakeen Masyariq dan Bait Al Guest.

"Pemilihan syarikah tersebut telah sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu dua syarikah," ucap Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dahnil mengatakan pembatasan jumlah syarikah dilakukan sebagai langkah mitigasi agar permasalahan serupa musim haji sebelumnya tidak terulang.

"Tahun 2025 yang musim haji tahun ini kan milih 8 syarikah dan itu kekacauan luar biasa untuk memitigasi tidak terulangnya peristiwa itu kita meminimalkan jumlah syarikah," kata Dahnil.

Kemenhaj sebelumnya menyelenggarakan lelang yang diikuti sekitar 66 syarikah namun hanya dua perusahaan terpilih sebagai syarikah.

Keputusan menggunakan dua syarikah hasil kesepakatan pemerintah dan Arab Saudi bahkan Kemenhaj mengusulkan hal yang sama.

"Salah satu yang kami dengarkan usulannya adalah Kementerian Haji Arab Saudi. Kerajaan Arab Saudi itu mengusulkan kami hanya menggunakan dua syarikah. Akhirnya setelah diskusi panjang kami menunjuk dua syarikah," jelasnya.

Ia menegaskan, proses pemilihan dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun. Dua syarikah terpilih dipastikan lolos seleksi tim pengadaan berdasarkan kriteria kualitas dan kemampuan operasional.

Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Al Bait Guests sebagai pemenang tender (syarikah) pelayanan haji tahun 2026 terus menjadi perbincangan hangat, mencuat dugaan kongkalikong di balik proses tender.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ansari menilai keputusan itu tidak sensitif terhadap catatan masalah yang sebelumnya menimpa kedua syarikah tersebut.

"Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi saya tentang masalah syarikah. Karena konstituen saya juga nanya, bagaimana syarikah ini? Kok dipilih lagi? Karena kita ketahui, dua syarikah yang dipilih ini, syarikah yang bermasalah," ujar Ansari.

Ansari menegaskan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar keputusan pemerintah yang terkesan menutup mata terhadap rekam jejak penyedia layanan haji. 

Ia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan keterlibatan DPR dalam proses pemilihan tersebut.

"Konstituen nanya seakan-akan kami yang memilih, padahal kami tidak tahu, tidak mengetahui tentang dua syarikah ini. Mungkin ini perlu penjelasan kembali dari Menteri Haji dan Wakil Menteri kepada kami, supaya kami juga bisa memberikan penjelasan kepada konstituen kami," tuturnya.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo