Jakarta, Arina.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan bahwa Musyawarah Kubro para sesepuh dan mustasyar NU yang digelar di Pesantren Lirboyo pada 21 Desember 2025 telah menghasilkan keputusan untuk menempuh upaya islah dalam waktu tiga hari.
Gus Yahya mengatakan, sejak keputusan tersebut diambil, dirinya telah berupaya menghubungi Rais Aam PBNU. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respons yang diterimanya.
"Tidak ada respons atau tanggapan atas ajakan untuk bertemu dengan Rais Aam. Saya belum mendapat jawaban sampai siang ini,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Karena tidak adanya kepastian, Gus Yahya menegaskan akan mengajak seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk segera berkoordinasi menentukan langkah bersama dalam menyelesaikan persoalan organisasi.
"Segera kita akan lakukan koordinasi dengan PWNU dan PCNU se-Indonesia, termasuk PCINU,” katanya.
Gus Yahya menegaskan dirinya tidak ingin konflik di tubuh PBNU berlarut-larut dan justru merusak jam’iyah Nahdlatul Ulama.
"Terlepas dari semua dinamika yang telah terjadi, saya tidak ingin perpecahan ini berlarut-larut dan merusak rumah besar kita, Nahdlatul Ulama. Energi kita terlalu berharga untuk dihabiskan dalam perselisihan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak—termasuk dirinya sendiri—untuk saling memaafkan dan membuka lembaran baru. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah menyiapkan Muktamar NU sebagai jalan keluar konstitusional.
"Mari kita bersama-sama, dalam semangat musyawarah, menyiapkan Muktamar yang legitimate dan sesuai dengan AD/ART Nahdlatul Ulama sebagai jalan keluar yang terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan semua persoalan dan membawa NU melangkah ke masa depan yang lebih baik,” kata Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya Muktamar menjadi jalan satu-satunya untuk keutuhan organisasi, persaudaraan, dan tatanan konstruksi jam'iyah NU.
"Apa yang sudah terjadi mari kita jadikan pelajaran bersama. Mari kita upaya melakukan bersama-sama melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.
Tanggapan atas Surat Tabayyun Rais Aam
Terkait Surat Tabayyun Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Gus Yahya menilai isi surat tersebut memiliki konteks yang saling berkaitan dan tidak dapat dipahami secara terpisah.
"Jika kita bersedia melihat dan memahami keseluruhan konteks tersebut secara utuh dan jujur, maka akan tampak dengan sangat nyata bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah di Hotel Aston pada 20 November 2025, beserta seluruh keputusan turunannya hingga klaim penetapan Penjabat Ketua Umum, adalah tindakan yang tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Menurut Gus Yahya, selain tidak memiliki dasar yang kuat, rangkaian keputusan tersebut juga bertentangan dengan AD/ART NU sehingga batal demi hukum.
"Oleh karena itu, sebagai mandataris Muktamar yang bertanggung jawab menjaga konstitusi jam’iyah, saya menolak keputusan tersebut dan seluruh produk lanjutannya, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Musyawarah Kubro yang digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu (21/12/2025) memohon agar kedua belah pihak melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12:00 WIB.
Jika tidak ditemukan kesepakatan untuk islah, maka kedua belah pihak harus menyerahkan mandat kepada mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama 1 hari ke depan, terhitung sejak batas akhir islah.
Jika opsi 1 dan 2 tidak terpenuhi, maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan segera penyelenggaraan muktamar luar biasa (MLB) yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir.
Adapun waktu paling lambat penyelenggaraan muktamar luar biasa tersebut, sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.
"Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro, dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik secara langsung atau melalui Zoom," ungkap Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Kiai Ubaidullah Shodaqoh.
Editor:


