Nama Mochtar Lubis (1922-2004) terus muncul dalam ingatan banyak orang yang mengikuti sejarah pers Indonesia. Ia hadir bukan sebagai tokoh yang menyukai panggung besar. Ia hadir sebagai seseorang yang mempercayai bahwa kata mampu menembus batas paling keras dalam kehidupan bangsa. Kata adalah alat yang ia pilih untuk menjaga nurani masyarakat yang sering terperangkap dalam ketakutan. Kata adalah cahaya kecil yang ia nyalakan dalam ruang gelap politik negeri ini.
Mochtar Lubis menulis dengan keberanian yang jarang ditemui. Ia memandang dirinya bukan hanya sebagai wartawan yang merekam kejadian. Ia melihat dirinya sebagai penjaga moral publik. Dalam pandangan itu, ia menganggap tulisan memiliki tugas yang lebih besar dari sekadar menyampaikan kabar. Tulisan harus menjadi penanda arah. Tulisan harus memperingatkan masyarakat agar tidak kehilangan jejak dalam perjalanan yang penuh kepentingan. Tatkala Indonesia baru merdeka dan mencoba memahami bentuk politiknya sendiri, ia berdiri sebagai saksi atas pergulatan panjang itu. Ia melihat bagaimana bangsa ini belajar dari luka kolonial, lalu terseret masuk dalam arus politik yang tidak selalu memihak pada kebebasan. Dalam situasi semacam itu, kata adalah rumah yang aman bagi pikiran nan kritis.
David T. Hill dalam karyanya Journalism and Politics in Indonesia: A Critical Biography of Mochtar Lubis (1922-2004) as Editor and Author (Routledge, 2009), meneroka bahwa politik Indonesia pada masa awal republik adalah medan benturan gagasan yang sangat keras. Pertempuran fisik memang terjadi, tetapi pertarungan yang lebih menentukan justru ada pada debat ideologi dan wacana kebudayaan yang berlangsung di media. Hill menegaskan bahwa Indonesia memasuki ruang sejarah yang dipenuhi tarik menarik antara nasionalisme, modernitas, komunitas, dan aspirasi politik yang sering bercampur dengan ambisi elite. Dalam ruang penuh gema itu, Mochtar Lubis hadir sebagai suara yang menempatkan kejujuran sebagai landasan. Ia tidak bergerak dalam kerumunan yang bising. Ia berdiri dalam garis tipis antara keberanian dan risiko yang menunggu di depan.
Pada masa ketika banyak institusi negara belum stabil, peran jurnalis menjadi semacam mercusuar moral. Ketika parlemen berisi ketegangan politik yang silang selimpat diprediksi dan berbagai kekuatan ingin memengaruhi arah negara, ruang untuk percakapan jernih semakin mengecil. Namun Hill mencatat bahwa para intelektual publik tetap hadir sebagai penyumbang arah moral bangsa, terutama ketika lembaga lembaga formal tidak lagi mampu memberi harapan pada publik. Media menjadi arena tempat gagasan saling bertabrakan. Dalam kondisi itu, Mochtar memilih jalur yang tidak mudah. Ia menaruh keyakinan penuh bahwa pers bebas adalah salah satu nafas penting bagi masyarakat yang ingin berjalan menuju masa depan yang terang.
Indonesia Raya adalah arena tempat Mochtar Lubis bertarung. Koran itu bukan media yang besar. Halamannya sering tampak semenjana. Ia tidak memiliki modal besar. Namun ia memiliki isi yang membuat banyak penguasa tidak tenang. Di dalamnya terdapat kritik yang tajam dan mustakim. Koran itu menjadi tempat lahirnya gagasan gagasan yang tidak ingin tunduk pada tekanan. Hill mencatat bahwa keputusan Lubis untuk memilih jurnalisme tinimbang menekuni sastra secara penuh adalah keputusan yang lahir dari pertimbangan mendalam. Sastra adalah ruang yang penting, tetapi jangkauannya terbatas. Menurut Hill, Lubis memahami bahwa koran memiliki kekuatan untuk menjangkau ribuan orang dalam sekali terbit. Ia ingin pikirannya beredar secara luas agar bisa memengaruhi opini publik dalam jumlah besar. Dengan memilih koran, ia memilih jalan keras. Jalan yang penuh risiko. Akan tetapi jalan yang ia yakini paling efektif untuk membuat publik tetap prayitna.
Dalam pandangan Lubis, jurnalisme tidak boleh dipisahkan dari pendidikan moral. Sebuah berita bukan hanya kumpulan fakta. Ia harus memiliki jiwa. Ia harus menuntun masyarakat untuk melihat realitas tanpa kabut. Ia harus mengajak pembaca memahami bahwa kebenaran bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Ia sering mengulang pada rekan-rekannya bahwa wartawan memiliki tanggung jawab yang melekat. Setiap laporan harus membawa pesan untuk menguatkan masyarakat. Setiap artikel harus membantu publik memahami dirinya sendiri. Itu adalah pandangan yang ia pegang sepanjang hidupnya.
Mochtar Lubis juga terlibat dalam perdebatan kebudayaan yang membentuk cara berpikir Indonesia modern. Pada suatu masa tatkala Indonesia sedang mencari jati diri, pertarungan antara nilai Barat dan tradisi pribumi menjadi diskusi intens dalam lingkaran intelektual. Pertanyaan tentang identitas selalu mengemuka. Apakah bangsa ini harus memutus hubungan dengan Barat agar menjadi otentik. Apakah bangsa ini harus mengadopsi modernitas Barat secara total. Dalam perdebatan itu, Lubis berdiri di tengah. Ia memilih posisi yang tidak memuja satu sisi dan tidak menolak sisi lainnya.
Hill mengisahkan bahwa pada masa mudanya Lubis sangat tertarik pada nilai-nilai Barat. Ia mengagumi dinamika modernitas yang muncul dari pemikiran Eropa. Namun pengalamannya selama Revolusi mengubah pandangannya. Ia menyadari bahwa kekuatan bangsa terletak pada solidaritas yang lahir dari komunitas lokal. Solidaritas yang tumbuh dari desa-desa mampu menjadi sumber keteguhan dalam menghadapi agresi militer. Hill mencatat bahwa Lubis menemukan bahwa Indonesia membutuhkan modernitas untuk berkembang, sekaligus membutuhkan akar sosial agar tidak kehilangan arah (Hill, 2009, hlm. 43). Pandangan moderat itu menjadi tanda bahwa ia adalah intelektual yang mau belajar dari pengalaman langsung masyarakat.
Kedekatannya dengan kelompok Gelanggang mempertegas pemikiran humanistik yang ia anut. Kelompok ini mengeluarkan sebuah dokumen penting yang panjang waktunya disebut sebagai Gelanggang Testimonial of Faith. Dokumen itu menyuarakan keyakinan bahwa bangsa Indonesia adalah pewaris kebudayaan dunia. Bangsa ini memiliki hak untuk mengembangkan budaya global dalam jalannya sendiri. Hill menyebut bahwa nilai utama Gelanggang adalah humanisme universal. Nilai itu menegaskan bahwa kemanusiaan harus menjadi pusat dari segala usaha membentuk budaya Indonesia modern (Hill, 2009, hlm. 24). Lubis tidak hanya mendukung gagasan itu dengan kata. Ia menulis esai-esai yang mengajak bangsa melihat martabat manusia sebagai fondasi moral.
Dalam karya sastra, ia memperlihatkan sisi batin yang sangat peka. Cerita pendek berjudul Orang Gila menjadi salah satu contoh paling kuat dari kepedulian sosial yang ia miliki. Cerita itu lahir dari pengalamannya melihat seorang perempuan rudin yang dianggap gila. Hill menjelaskan bahwa perempuan itu bukan sekadar orang yang kehilangan kewarasan. Ia adalah korban dari struktur sosial yang tidak memberi ruang bagi mereka yang hidup di pinggir kehidupan kota. Ceritanya menggambarkan betapa besar rasa bersalah yang dirasakan penulis ketika melihat ketidakberdayaan orang kecil di jalan-jalan Jakarta. Dalam cerita itu, moralitas tidak hadir sebagai ceramah. Ia muncul sebagai empati yang tumbuh pelan tetapi kuat (Hill, 2009, hlm. 47). Cerita itu memperlihatkan bahwa bagi Lubis, sastra adalah ruang kontemplasi nan jernih.
Novel Tidak Ada Esok menjadi karya lain yang menunjukkan keberanian Lubis melihat realitas secara langsung. Dalam novel ini, tokoh utama menyaksikan perang dan memahami bahwa kemenangan sejati bukan mengalahkan musuh, tetapi mengalahkan kelemahan diri. Hill menulis bahwa tokoh itu mencari kemenangan humanistik yang lahir dari kekuatan batin untuk melawan karakter buruk yang muncul dalam situasi perang (Hill, 2009, hlm. 180). Dengan novel ini, Lubis memperlihatkan bahwa revolusi bukan hanya tentang senjata dan medan pertempuran. Revolusi juga adalah pergulatan batin yang memerlukan kejernihan moral.
Keberanian Lubis tidak terbatasi oleh ruang tulisan. Dalam kehidupan nyata, ia berhadapan langsung dengan kekuasaan. Ia pernah merasakan penjara Sukarno. Ia juga merasakan penjara Soeharto. Hill mencatat bahwa Lubis adalah salah satu dari sedikit tokoh yang merasakan tekanan langsung dari dua rezim besar di Indonesia. Ia ditahan bukan karena melakukan kekerasan. Ia ditahan karena menulis. Dalam situasi itu, reputasinya sebagai simbol kebebasan pers semakin menguat. Banyak jurnalis muda melihatnya sebagai figur yang tidak pernah mundur ketika berhadapan dengan intimidasi (Hill, 2009, hlm. 45). Penjara tidak mematahkan semangatnya. Dalam ruang sempit itu, ia tetap menulis. Ia tetap mengolah ide. Ia tetap mempertahankan keyakinan bahwa kebenaran harus disuarakan.
Namun Lubis tidak selalu dipuji. Ia sering dikritik karena dianggap terlalu moralistik. Beberapa orang merasa bahwa tulisannya menggurui. Dari kalangan kiri, ia dituduh tidak memahami persoalan kelas pekerja. Dari lingkaran nasionalis, ia dianggap terlalu dekat dengan gagasan humanisme yang dikira membawa pengaruh kolonial. Kritik-kritik itu tidak membuatnya berhenti. Ia membalas dengan menegaskan bahwa nilai moral diperlukan dalam masyarakat agar kekuasaan tidak melampaui batas. Bagi Lubis, kritik adalah bagian dari proses yang sehat. Ia tidak menutup diri dari perbedaan pandangan.
Mochtar Lubis melihat jurnalis sebagai cermin masyarakat. Jurnalis harus memperlihatkan apa yang terjadi tanpa perhiasan. Ia ingin pembaca melihat hubungan antara kekuasaan dan rakyat dengan mata yang jernih. Ia percaya bahwa pers yang bebas adalah fondasi bagi kehidupan politik yang sehat. Tanpa kebebasan itu, masyarakat akan kehilangan kemampuan untuk menilai keputusan pemerintah. Ia ingin agar publik tidak menjadi penonton pasif dalam sejarahnya sendiri.
Warisan intelektual Lubis tetap hidup hingga sekarang. Pada masa setelah Reformasi, banyak jurnalis muda menjadikan keberanian Lubis sebagai inspirasi. Mereka menulis artikel investigatif. Mereka menghadapi ancaman. Mereka tetap memegang prinsip yang ia ajarkan bahwa kebenaran harus disuarakan tanpa ketakutan. Hill menyebut bahwa Lubis memiliki pengaruh besar dalam cara pers Indonesia bergerak pada dekade dekade setelah ia aktif. Ia menjadi sosok yang menunjukkan bahwa kebebasan pers bukan sesuatu yang datang secara gratis. Ia lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan pribadi.
Arkian, secara global, Lubis dapat ditempatkan dalam jajaran tokoh yang memperjuangkan nilai nilai universal melalui tulisan. Ia percaya bahwa kata yang jujur memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dibanding ancaman yang datang dari kekuasaan. Ia membuktikan bahwa integritas penulis mampu mengguncang struktur politik yang tampak kokoh. Banyak orang yang membaca tulisannya merasakan bahwa ia menulis bukan untuk mencari pujian. Ia menulis agar masyarakat tidak berhenti berpikir. Ia menulis agar ruang publik tetap memiliki cahaya.
Kiwari dunia berubah sangat cepat. Media digital membawa suara ke segala arah. Informasi datang tanpa henti. Namun di tengah banjir informasi itu, suara seperti Lubis menjadi semakin diperlukan. Integritas tidak boleh hilang dalam kecepatan. Moralitas tidak boleh tenggelam dalam opini yang berdesakan. Dalam suasana seperti itu, nama Mochtar Lubis mengingatkan kita bahwa kualitas tulisan tidak bergantung pada jumlah pembaca. Kualitas tulisan bergantung pada kejujuran penulisnya.
Tatkala kita melihat kembali perjalanan hidupnya, kita menemukan bahwa Lubis adalah suara yang terus bergema dalam sunyi panjang sejarah Indonesia. Ia menjadi pengingat bahwa sejarah bukan hanya milik mereka yang berkuasa. Sejarah juga milik mereka yang berani mengatakan kebenaran pada waktu yang tepat. Ia menunjukkan bahwa jurnalis bukan sekadar pencatat peristiwa. Jurnalis adalah penjaga nurani masyarakat.
Mochtar Lubis mengajarkan bahwa bangsa ini hanya bisa tumbuh jika ia berani menatap dirinya sendiri. Ia mengajarkan bahwa luka harus diakui. Ia mengajarkan bahwa harapan harus dirawat. Kata-kata yang ia tinggalkan selalu mengajak pembaca menyusuri jalan itu. Jalan yang pelan tetapi pasti membawa bangsa ini pada pemahaman yang lebih dewasa tentang dirinya.
Ia mungkin telah tiada. Namun api dari setiap tulisannya tetap menyala. Ia tidak menulis untuk kepentingan diri sendiri. Ia menulis agar bangsa tidak kehilangan cahaya. Ia menulis agar rakyat tidak kehilangan suara. Ia menulis agar martabat manusia tetap berada di pusat kehidupan publik. Ia adalah intelektual kritis yang meyakini bahwa keberanian lahir dari keyakinan pada kebenaran yang harus terus diucapkan.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor:


