Gus Dur: Konstitusi, Tulisan, dan Kritik

Gus Dur: Konstitusi, Tulisan, dan Kritik

Pada saat Gus Dur menjadi Presiden Republik Indonesia, penerbit buku Kompas memberi persembahan untuk menggoda pembaca agar mengenali Gus Dur bukan cuma dalam jabatan politik. Semula, Gus Dur itu pembaca dan penulis. Dulu, ia malah tak pernah berpikiran menjadi presiden. Gus Dur mendingan dimengerti mula-mula sebagai penulis. 

Jakob Oetama dalam pengantar untuk buku berjudul Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman: Kumpulan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 Republik Indonesia (1999) mengungkapkan:

“Orang juga mengharapkan kepresidenannya dapat memutuskan simpul mati kekuasaan dengan budaya dan mental feodal. Jika kedua simpul mati itu berhasil dipangkas, zaman baru terbuka bagi Indonesia. Gus Dur mempunyai modal kuat untuk melaksanakan tugas-tugas sejarah itu.”

Pada babak awal, orang-orang memuji dan berharap, Gus Dur diinginkan menjadi tokoh penting dan berpengaruh untuk perubahan-perubahan di Indonesia. Gus Dur malah tak lama menjadi presiden. 

Gus Dur dihajar beragam masalah. Ia dipaksa “kalah” dan selesai sebagai presiden dengan debat-debat pelik. Sejarah “ruwet” itu belum bisa terjelaskan. Selama puluhan tahun, Gus Dur dalam pandangan-pandangan biasa bertentangan mengakibatkan publik samar dalam kepentingan memuliakan dan mengabaikan. 

Pada 1998, setelah kejatuhan rezim Orde Baru, jutaan orang memikirkan lakon kekuasaan Indonesia setelah Soeharto. Diskusi-diskusi diadakan di pelbagai tempat. Gus Dur mengingatkan peristiwa dialami sekian tahun sebelum Indonesia gegeran 1998. Ia berpikiran konstitusi dan presiden berkaitan agama. Pengalaman dan pemikiran itu disodorkan kepada pembaca saat Gus Dur tak berpikiran menjadi presiden. Gus Dur memberi jawab tentang kemungkinan seorang tak beragama Islam menjadi presiden di Indonesia. 

Gus Dur menganggap itu bisa terjadi. Pemikiran Gus Dur lekas menimbulkan ribut. Ia mengingatkan: “Inilah yang membuat mengapa saya sebagai Ketua Umum PBNU memberikan jawaban sesuai dengan bunyi UUD 1945 dalam seminar di Monash (Australia) tersebut. Saya memandang jauh ke depan dan tidak mau terikat dengan kovensi atau janji-janji lisan. Bagi saya yang terpenting adalah kenyataan tertulis yang pada hakikatnya merupakan cermin dari komitmen bersama yang telah disepakati.” Gus Dur berpijak konstitusi dalam menguak sejarah dan perkembangan kekuasan di Indonesia. Ia mengajukan pemikiran serius dan terbuka, bukan memberi lelucon.

Pada situasi dan masa berbeda, Gur Dur mendapat tugas-tugas besar dalam panduan konstitusi. Babak sebagai presiden tetap bergelimang debat-debat sampai di titik akhir. Gus Dur tak lagi presiden tapi beragam kebijakan dan pemikiran menjawai warisan-warisan besar. Publik (telat) mengerti perkataan dan tindakan Gus Dur. Konon, telat berakibat salah paham atau menempatkan Gus Dur melulu salah. 

Tahun-tahun berlalu, pengenalan terhadap Gus Dur perlahan baku tapi memungkinkan berubah. Di Kompas, 30 September 2024, kita membaca berita: “Selama memimpin Indonesia pada 1999-2001, Gus Dur telah menjadi ikon kesetaraan, bahkan bisa disebut sebagai bapak pluralisme karena sikap, tindakan, dan kebijakannya. Gelar pahlawan bagi Gus Dur seharusnya tidak menemui hambatan. Pasalnya, Ketetapan MPR No 2/MPR/2001 terkait pemberhentian Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid tidak berlaku lagi.” Berita merujuk agenda MPR saat bertemu dengan keluarga Gus Dur di Gedung Parlemen, 29 September 2024.

Kita mendingan menilik dulu penjelasan-penjelasan Greg Barton (2002) mengenai situasi menjelang Gus Dur menjadi presiden. Orang-orang dekat Gus Dur sempat berpikiran kritis mengenai kemungkinan Gus Dur menjadi presiden. Greg Barton membahasakan: “Presiden Indonesia yang keempat harus mengelola masa peralihan yang penuh gejolak dan kesulitan oleh karena unsur-unsur rezim yang lamapau akan berusaha keras menghalangi, dan kalau bisa, menjatuhkannnya. Pada saat yang sama, keadaan ekonomi ambruk, masyarakat mulai menunjukkan disintegrasi dan harapan rakyat mengenai demokrasi terlalu besar. Presiden yang baru akan mendapat kritikan dan pekerjaannya hampir-hampir tidak dihargai.”

Tugas sejarah Gus Dur (terlalu) berat dan besar. Ia memang menjadi presiden dengan tahun-tahun menegangkan tanpa kehilangan lelucon-lelucon. Orang-orang berpikir dalam lapisan-lapisan kepentingan. Orang-orang bisa tertawa pedas, kecut, dan enteng dalam mengiringi lakon kekuasaan sulit dipahami sebatas rasionalitas. Gus Dur tetap berpijak konstitusi untuk membentuk sejarah (baru) Indonesia. Ia sadar dalam sulit dan terjepit sebelum akhir tak indah.

Gus Mus mengingat tahun-tahun mendebarkan ditanggung Gus Dur. Ia pun mendapat kelegaan dengan babak Gus Dur setelah tak menjadi presiden. Keterangan diberikan Gus Mus (2002) membuat kita merenung

“Seingat saya, begitu lengser Gus Dur langsung kembali meneruskan kebiasannya, muter-muter bersilaturahmi ke sana ke mari. Tidak sampai tiga bulan setelah lengser, kolom-kolomnya kembali mengalir begitu deras.”

Gus Dur kembali menunaikan takdir sebagai penulis. Ia terus menggerakkan bahasa, tebar ide-ide, dan menghampiri pembaca.

Pokok dimiliki Gus Dur tak boleh dilupakan: kritik. Gus Mus mengenali Gus Dur sejak lama, memastikan kekhasan sosok dan pemikiran:

“Gus Dur bukanlah Gus Dur bila dalam berbicara tidak menyelipkan kritik. Maka, kita tak heran bila di sana-sini, dalam tulisan-tulisannya, kita temukan saja kritik-kritiknya yang tajam, yang umumnya juga tidak melenceng dari prinsip-prinsip dasar yang diyakininya.”

Gus Dur tetap menjadi petunjuk untuk melawat perkara-perkara buruk dan busuk dalam kekuasaan. Ia malah mengungkapkan keberanian Gus Dur: “… mengkritik MPR/DPR yang dianggapnya melanggar UUD 1945 dengan menyelenggarakan SI (Sidang Istimewa) untuk melengserkannya.”

Pada 2024, kita dikejutkan dengan agenda MPR berkaitan tiga tokoh besar: Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur. Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara tentang Gus Dur: “Mudah-mudahan saja dengan penegasan ini, kita mengusulkan kembali kepada pemerintah, baik yang hari ini maupun yang akan datang, untuk beliau diberi gelar pahlawan nasional.” Penjelasan santun tapi sejarah menuntut dibaca kembali.

Agenda MPR itu mendapat tanggapan: “Sinta Nuriyah mengatakan, meski Tap MPR No 2/2001 sudah tidak berlaku lagi, pada kenyataannya masih menjadi rujukan pemerintah untuk banyak hal, salah satunya dalam kurikulum sejarah di sekolah (Kompas, 30 September 2024)”. Kerja besar dan rumit tetap harus diwujudkan jika ada kemauan memuliakan Gus Dur. Kini, MPR sedang jadi sasaran perdebatan menantikan jawaban dan tindakan terhormat. Begitu. 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Bandung Mawardi
Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah


Editor:
Al-Quran Digital

Human Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo