Di kalangan pesantren, khususnya pengkaji ilmu fiqih, tentunya tak asing dengan nama Abu Ishaq Asy-Syairazi. Beliau adalah pengarang kitab Syarh al-Luma’, rujukan penting dalam mengkaji ilmu ushul fiqih.
Abu Ishaq Asy Syairazi bernama lengkap Ibrahim bin Ali Yusuf Jamaluddin Abu Ishaq As Syairazi. Ia lahir pada tahun 393 hijriyah, di Fairuzabad, sebuah kota di Iran.
Abu Ishaq Asy Syairazi dikenal sebagai salah satu mujtahid muqayyad dari kalangan Syafi’iyah. Ia masyhur sebagai imam Al-Wujuh, karena dapat menyimpulkan suatu hukum yang tidak ada nash-nya dalam kitab-kitab mazhab.
Selain dikenal sebagai pemikir Islam, Imam Asy Syairazi juga menguasai kajian sejarah dan sastra.
Selain melahirkan karya monumental berupa syarh al-Luma’, Asy Syairazi juga mendidik para murid yang kemudian menjadi ulama terkemuka. Diantara murid-muridnya adalah Fakhr al-Islam Abu Bakar Muhammad bin Ahmad asy-Syasyi (w. 507 H), Hasan bin Ibrahim bin Ali al Faruqi (w. 528 H), Husain bin Ali ath-Thabari (w. 495 H), Ahmad bin Abdul Wahab as-Syirazi (w. 493), Ali bin Muhammad bin Ahmad al-Mahamil (w. 493 H), Abdul Wahid bin Ahmad as-Sakri (w. 486 H), Abu Bakar Muhammad bin Husain al-Armawi (w. 537 H), Abu Said an-Naisaburi (w. 532 H), Qasim bin Ali al-Hariri (w. 516 H), dan Idris bin Hamzah ar-Ramli (w. 504 H).
Abu Ishaq Asy Syairazi memang dikenal sebagai guru para hakim, mufti, juga qodli. Hal ini pernah ia sampaikan ketika selesai menggelar debat masalah khilafiyah dengan Imam Haromain di Kota Naisabur, Iran.
خرجت الى خراسان فما دخلت بلدة ولا قرية الا وكان قضيها أو مفتيها أو خطيبها تلميذي أو من أصحابي
Artinya: “Aku pernah pergi ke Khurasan. Sungguh aku tidak pernah datang ke sebuah daerah atau desa, kecuali di sana pasti terdapat muridku atau sahabatku sebagai hakim, mufti ataupun khatib. (Muhammad Ibrahim al Hafnawi, al Ushul Wa al Ushuliyun).
Tidak Pernah Naik Haji
Di balik kisah kesuksesan Abu Ishaq As Syairazi dalam melahirkan karya dan murid yang alim, ternyata beliau mempunyai kisah menarik terkait haji.
Tokoh besar ulama ushul fiqih ini semasa hidupnya tidak pernah melaksanakan ibadah haji dikarenakan keadaan beliau yang sangat fakir. Bahkan kefakirannya pernah dikisahkan Abu Abbas al-Jurjani yang menceritakan, bahwa suatu ketika dirinya bertandang ke rumah Abu Ishaq As Syairazi
“Abu Ishaq pun setengah berdiri untuk menyambut kedatangan kami. Hal ini ia lakukan karena ia tak memiliki pakaian yang cukup untuk menutupi tubuhnya. Seandainya ia berdiri tegak niscaya sebagian auratnya akan terlihat."
Dalam kitab Siyar ‘Alam An Nubala karya Ad Dzahabi, dijelaskan bahwa sepanjang hidupnya Abu Ishaq As Syairazi tidak pernah berangkat haji karena kondisi ekonominya yang begitu memprihatinkan. Abu Ishaq As Syairazi memang seorang fakir yang sabar:
قَالَ القَاضِي ابْن هَانِئ إِمَامَانِ مَا اتَّفَقَ لَهُمَا الحَجّ، أَبُو إِسْحَاقَ، وَقَاضِي القُضَاة أَبُو عَبْدِ اللهِ الدَّامغَانِيّ، أَمَا أَبُو إِسْحَاقَ فَكَانَ فَقيراً، وَلَوْ أَرَادَه لحملُوْهُ عَلَى الأَعْنَاق، وَالآخر لَوْ أَرَادَهُ لأَمكنه عَلَى السُّندس وَالاسْتَبْرق
Artinya: Al Qadhi Ibnu Hani’ pernah berkata ada dua imam yang tidak pernah melaksanakan haji, yaitu Abu Ishaq As Syairazi dan Qadhi Al Qudhat Abu Abdillah Ad Damaghani. Adapun Abu Ishaq karena ia fakir, tetapi andai beliau mau nicaya orang orang baghdad akan memberangkatkannya. Sementara beliau Abu Abdillah andai ia mau nicaya ia bisa berangkat.
Ulama-ulama mutaakhir sependapat, bahwa Imam As Syairazi adalah seorang zahid, menjauhi dunia menuju akhirat, beliau hanya memakai imamah kecil, baju dari kain katun yang kasar, bahkan kefakiran beliau sampai pada batas di mana beliau kesulitan mendapatkan makanan dan minuman. Sebab ini pula beliau tidak pernah menunaikan ibadah haji.
Imam Abu Ishaq asy-Syairazi wafat pada malam Ahad, sedangkan menurut Ibnu Subki pada malam Rabu bertepatan pada tanggal 21 bulan Jumadil Akhir tahun 476 H di kota Baghdad. Di antara yang ikut memandikan jenazah Abu Ishaq asy-Syairazi adalah Abu Wafa bin Uqail al-Hanbali.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor:


