Nasihat Nabi saat Aisyah Melakukan Body Shaming

Nasihat Nabi saat Aisyah Melakukan Body Shaming

Body shaming merupakan tindakan mempermalukan seseorang karena penampilan fisiknya yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh masyarakat. Fenomena ini semakin marak terjadi di era digital, di mana media sosial memfasilitasi tersebarnya komentar negatif terhadap fisik seseorang. Dalam perspektif Islam, menjaga kehormatan dan harga diri setiap individu adalah hal yang sangat penting.

Islam menempatkan pentingnya menjaga kehormatan manusia dan melarang perilaku yang merendahkan atau menghina orang lain. Dalam Al-Qur’an dan Hadits, ada banyak penjelasan yang menekankan pentingnya menjaga lisan dan perilaku agar tidak menyakiti orang lain.

Dalam Al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 11 misalnya, Allah SWT secara tegas memberikan larangan kepada orang-orang yang beriman agar jangan sampai saling mengolok-olok:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim”.

Terdapat sebuah hadits yang menjelaskan Asbabun Nuzul atau penyebab turunnya ayat ini, yakni dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa seorang laki-laki mempunyai dua atau tiga nama julukan. Orang itu sering dipanggil dengan nama tertentu yang tidak ia senangi. Ayat Q.S. Al-Hujurat: 11 ini turun sebagai larangan menggelari orang dengan nama-nama yang tidak menyenangkan.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَقَ الْجَوْهَرِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ صَاحِبُ الْهَرَوِيِّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ قَال سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي جَبِيرَةَ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ مِنَّا يَكُونَ لَهُ الِاسْمَانِ وَالثَّلَاثَةُ فَيُدْعَى بِبَعْضِهَا فَعَسَى أَنْ يَكْرَهَ قَالَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ ( وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ)

Artinya: “Abdullah bin Ishaq Al Jauhari Al Bashri menceritakan kepada kami, Abu Zaid —sahabat Al Harawi— menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari Daud bin Abu Hind, ia berkata: Aku mendengar Asy-Sya’bi menceritakan dari Abu Jabirah bin Adh-Dhahhak berkata, “Seseorang dari kami ada yang mempunyai dua gelar, bahkan tiga gelar. ia biasa dipanggil dengan sebagian gelar-gelar itu, hingga  terkadang ia tidak senang. —Abu Jabirah berkata— Maka turunlah ayat ini, ‘Dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk’. ” (QS. Al-Hujurat: 11)”.

Bahkan istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah, dalam salah satu kisah sejarah pernah diperingatkan oleh Nabi ketika tanpa sadar melakukan tindakan yang menyerupai body shaming terhadap seseorang. Diharapkan dengan kisah ini, kita dapat memetik pelajaran yang sangat penting tentang bagaimana Islam menekankan sikap menghormati orang lain tanpa mempermasalahkan penampilan fisik mereka.

Alkisah, Suatu kali Aisyah RA pernah cemburu dengan salah satu istri Rasulullah SAW bernama Shafiyah. Kemudian Aisyah mengeluarkan kata-kata celaan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِي قَصِيرَةً فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ قَالَتْ وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا

Artinya: "Aisyah berkata kepada Nabi Saw., “Cukuplah bagimu Shafiyah begini dan begitu —dalam lafadz lain, maksudnya adalah Qashirah (pendek)— kemudian beliau bersabda, ‘Engkau telah mengucapkan suatu perkataan yang apabila dicampur dengan air laut niscaya dapat merusaknya (merubahnya).” Suatu hari Aisyah berkata, ‘Aku mencontohkan kejelekan seorang kepada Nabi SAW, maka Nabi bersabda, ‘Aku tidak suka mencontohkan orang lain, meskipun aku akan mendapat upah sekian dan sekian’.”(H.R Abu Daud)

Dalam hadits ini, jelas bahwa Nabi Muhammad tidak membiarkan komentar negatif atau merendahkan yang keluar dari mulut istrinya, meskipun mungkin maksud Aisyah tidaklah serius. Peringatan Nabi ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga lisan dan kehormatan orang lain, serta menghindari perkataan yang dapat menyakiti hati orang.

Ungkapan Nabi SAW bahwa satu kata tersebut dapat "merusak air laut" merupakan gambaran kiasan yang sangat kuat, menunjukkan bahwa dosa dari perkataan yang menghina atau mempermalukan orang lain adalah hal yang sangat berbahaya dan berpotensi besar untuk merusak hubungan antar manusia, bahkan lebih dari yang dibayangkan. Kisah ini mengandung banyak hikmah yang relevan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal menjaga perilaku sosial dan lisan. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo