Dark
Light
Dark
Light

Kisah Tragis Dokter Spesialis Meninggal karena Bullying, Bagaimana Islam Melarang Perundungan?

Kisah Tragis Dokter Spesialis Meninggal karena Bullying, Bagaimana Islam Melarang Perundungan?

Kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan terus menjadi sorotan publik. Terakhir kasus perundungan menimpa dokter berinisial ARU, mahasiswi PPDS FK Universitas Diponegoro meninggal dunia karena bunuh diri. Diduga ARU tak kuat mendapatkan perlakuan bullying dari seniornya selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi FK Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi.

Aksi bullying yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Perundungan ini sering kali melibatkan senior yang memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan junior, baik melalui pelecehan verbal, intimidasi, maupun tekanan fisik dan psikologis.

Kondisi ini menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat dan mengganggu perkembangan akademis korban. Lebih jauh lagi, kasus-kasus perundungan yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi telah mengungkap sisi gelap dari dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. 

Ironisnya, tindakan-tindakan tersebut seringkali dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran yang keras. Padahal, bullying merupakan tindakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. 

Syekh DR Syauqi A’lam dari Dar Ifta Mesir, menjelaskan bahwa menurut para ahli psikologi, bullying adalah tindakan yang menyakiti orang lain baik secara fisik, mental, maupun emosional. Tindakan ini bisa berupa kekerasan fisik, ancaman, intimidasi, atau bahkan perundungan secara verbal. Bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi antara lain adalah pengucilan, penyebaran rumor, dan perampasan harta benda. Korban bullying biasanya mengalami trauma dan kesulitan untuk berinteraksi dengan orang lain.

Sejatinya, Islam sangat melarang segala bentuk bullying. Menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun mental, adalah perbuatan dosa besar. Islam mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik kepada sesama dan menghormati hak-hak orang lain.

Syekh Syauqi A’lam menjelaskan berikut:

بناءً على ما سبق: فالسخرية والاستهزاء بجميع صورها أَمرٌ مذمومٌ شرعًا، ومَجَرَّمٌ قانونًا؛ وذلك لما يشتمل عليه من الإيذاء والضرر المُحَرَّمين، إضافةً لخطورته على الأمن المجتمعي من حيث كونه جريمة

Artinya: “Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka tindakan mengejek dan menyakiti dalam segala bentuknya adalah perbuatan yang tercela menurut syariat dan dilarang oleh hukum. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut mengandung unsur penganiayaan dan kerugian yang dilarang, serta memiliki potensi membahayakan keamanan masyarakat karena termasuk dalam kategori tindak pidana.” 

Lebih lanjut, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’an al-Adzhim, Jilid VII, halaman 351 bahwa Allah melarang perbuatan bullying atau mengolok-olok sesama manusia. Larangan ini berlaku untuk semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Sejatinya, manusia tidak boleh meremehkan atau menghina orang lain, karena bisa jadi mereka memiliki kualitas yang lebih baik dari kita. 

Sejatinya, setiap orang memiliki keistimewaan masing-masing yang patut kita hargai. Keistimewaan ini bisa berupa bakat, kemampuan, atau sifat yang membuat istimewa di mata orang lain. Simak penjelasan Ibnu Katsir berikut:

ينهى تعالى عن السخرية بالناس وهو احتقارهم والاستهزاء بهم، كما ثبت في الصحيح عن رسول الله ﷺ أنه قال: «الكبر بطر الحق وغمص الناس-ويروى-وغمط الناس» (٦) والمراد من ذلك احتقارهم واستصغارهم، وهذا حرام فإنه قد يكون المحتقر أعظم قدرا عند الله تعالى، وأحب إليه من الساخر منه المحتقر له

Artinya: "Allah Ta’ala melarang menghina orang lain, yaitu merendahkan mereka dan mengejek mereka. Sebagaimana telah diriwayatkan dalam hadits yang sahih dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain” (ada juga yang meriwayatkan dengan lafadz “meremehkan orang lain”). Maksud dari hal tersebut adalah merendahkan dan menganggap kecil orang lain. Ini adalah perbuatan haram karena bisa jadi orang yang direndahkan itu memiliki kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala dan lebih dicintai oleh-Nya dibandingkan dengan orang yang menghina dan merendahkannya." [Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an al-Adzhim, Jilid VII, [Beirut: Darul Kutub ‘Ilmiyah, 1998] halaman 351].

Lebih lanjut, dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 mengandung pesan penting tentang etika sosial dan hubungan antar sesama manusia. Allah memerintahkan orang-orang beriman agar tidak mengolok-olok atau merendahkan orang lain, karena siapa yang tahu, mungkin saja orang yang diolok-olok itu lebih mulia di hadapan Allah. Larangan ini berlaku secara umum, baik untuk laki-laki maupun perempuan. 

Perbuatan mencela, mengejek, dan memanggil dengan julukan yang buruk adalah tindakan yang sangat tercela, terutama bagi mereka yang telah beriman. Ayat ini menekankan bahwa setiap orang harus menjaga kehormatan orang lain dan tidak merendahkan sesama, karena tindakan demikian menunjukkan kezaliman dan pelanggaran terhadap nilai-nilai iman.

Simak firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."

Dengan demikian, Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat setiap individu. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang menyakiti sesama muslim dengan cara apapun, baik secara fisik maupun verbal, akan mendapat balasan yang setimpal di akhirat. Perundungan, yang sering kali melibatkan pelecehan verbal dan fisik, merupakan bentuk ketidakadilan yang menciptakan kerusakan dalam masyarakat. 

Oleh karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk saling menghormati, menghindari perbuatan zalim, dan berusaha menciptakan lingkungan yang harmonis. Agar tercipta rasa aman dan dihargai. Wallahu ‘alam.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo