Bagi seorang muslim, percaya terhadap rukun iman tidak cukup dengan berikrar. Ia —secara bersamaan— harus disertai dengan keteguhan hati. Percaya atas rukun iman, yang diklasifikasi para ulama ke dalam enam perkara keimanan adalah keniscayaan. Posisinya kukuh bagi mereka yang menempatkan Tuhan sebagai poros kuasa.
Di antara enam asas keyakinan — selain iman kepada Allah, malaikat, kitab/wahyu, nabi, dan hari akhir— satu perkara keimanan yang mungkin cukup menantang untuk dipahami adalah iman kepada takdir, yaitu ketetapan atas segala kehendak Allah SWT.
Para ulama memetakan iman kepada takdir ke dalam dua kategori besar: takdir muallaq dan takdir mubram. Takdir muallaq adalah ketentuan yang bersifat fleksibel, bisa bergeser melalui jalur ikhtiar, doa, atau usaha-usaha yang dilakukan oleh manusia. Artinya, ada ruang partisipasi bagi manusia untuk memohon dan berupaya agar ketentuan tersebut berpindah dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Tentu, itu pun atas izin dan kehendak Allah.
Sebaliknya, takdir mubram adalah ketetapan yang sudah pasti. Absolut. Tidak bisa diubah oleh siapa pun, seperti ketetapan atas kelahiran, ajal, atau kematian. Hal ini sepenuhnya menjadi rahasia dan kuasa Allah.
Menerima takdir, baik berupa kebaikan maupun keburukan adalah bagian dari perjalanan spiritual seorang muslim. Sejauh mana seseorang bersikap terhadap berbagai ujian hidup — apakah itu kebahagiaan atau kesedihan, kelapangan atau kesempitan, kemudahan atau kesulitan — menjadi cerminan dari keimanannya terhadap takdir.
Selama proses pelaksanaan ibadah haji, seperti yang sering saya sampaikan, bahwa tiap orang memiliki masalah masing-masing, ikhwal satu dengan yang lain. Jika penyelenggaraan haji tahun ini berjumlah 221.000 jemaah,—ini belum termasuk 4.200-an petugas haji— maka kalau kita berandai satu orang memiliki satu masalah, tentu ada ribuan permasalahan yang mengintarinya.
Bayangan terburuk lainnya adalah ketika masing-masing menggelayuti 10 masalah, maka petugas atau beban penyelenggara menjadi bertambah satu digit; dari 221.000 berlipat 2.210.000 masalah.
Faktanya, tiap orang atau jemaah memiliki problem lebih dari satu. Dari persoalan qolbu hingga kesehatan. Jika haji adalah ibadah fisik— sekalipun melibatkan aspek spiritualitas—maka fisik menjadi ukuran utama bagi pelaku yang akan menunaikan ibadah haji. Di sinilah aturan istita’ah (kemampuan) kesehatan menjadi keharusan.
Pemerintah Arab Saudi secara berkala menyampaikan kebijakan atas pembatasan usia jemaah. Tenggat umur yang dijadikan aturan adalah maksimal 65 tahun. Di atas itu, kuotanya hanya 7 persen untuk usia 66 sampai 90 tahun. Sementara di atas 91 tahun terbatas hanya 5 persen.
Tidak dapat dipungkiri bahwa fisik menjadi standar penting selama proses pelaksanaan haji, baik pada waktu melaksanakan rukun, wajib atau kesunahan haji. Wukuf di Arafah, misalnya, dilaksanakan ketika terik matahari dengan suhu berkisar 48-50 derajat celcius adalah tantangan yang tidak mudah. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, wajib dalam pelaksanaan haji, di mana setiap jemaah tinggal tanpa tenda, hanya beralaskan karpet, dan berbaur bersama jutaan jemaah.
Di waktu berikutnya, jemaah tinggal di Mina selama 4 hari untuk menunaikan jamarat aqabah, lalu tahallul awal, dan jamarat di tasyrik dengan pilihan nafar tsani sehingga sampai hari keempat atau tasyrik 13 Dzulhijjah. Pemerintah Indonesia memilih skema nafar awal karena diniati guna menjaga dan menghindari kelelahan fisik jemaah. Pilihan skema ini telah dipikirkan matang karena perjuangan untuk melakukan jamarat demikian luar biasa. Para jemaah harus berjalan kaki dengan jarak yang cukup jauh sehingga menyebabkan mereka kelelahan dan bahkan sebagian tak berdaya. Kondisi ini lazim ditemui di sekitaran jamarat atau perjalanan menuju jamarat dan pulang ke tenda Mina. Ritual haji diakhiri dengan thawaf ifadhah, 7 kali putaran, sai dengan 7 kali dan dilanjutkan tahallul kedua.
Prosesi puncak haji memang menguras fisik jemaah. Namun ada cerita cukup menyentuh dari seorang lansia yang ditanya apa alasannya mau melakukan jalan pergi pulang ke jamarat untuk lempar jumrah? Padahal sebagai lansia, jemaah itu bisa meminta untuk dibadalkan oleh petugas atau teman yang lebih kuat fisiknya. Apa jawaban lansia tersebut?
“Saya ingin merasakan dan melihat dengan mata saya sendiri kegiatan jamarat yang dilakukan oleh orang-orang yang menunaikan ibadah haji. Dan juga ingin merasakan suasana batin yang dihadapinya saat melaksanakan lempar jumrah.”
Sungguh jawaban luar biasa dalam memotivasi diri, sehingga tidak sedikit jemaah lansia tertatih-tatih bahkan harus didorong kursi roda, mereka melakukan lembar jumrah dengan kepuasan batin dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Melaksanakan rukun, wajib, dan sunnah haji adalah perjuangan yang sungguh menguras fisik. Di tengah jutaan manusia yang berhimpitan, setiap jemaah harus menempuh perjalanan kaki berkilo-kilometer di tengah teriknya matahari tanah haram. Mereka dengan fisik yang diuji habis-habisan harus berpindah dari satu ritual ke ritual lainnya, yang menuntut ketahanan bukan hanya secara spiritual, tetapi juga fisik yang prima. Namun, ketangguhan raga ternyata bukan ukuran utama. Di balik rangkaian itu, tersimpan makna yang lebih dalam — menapaki jejak ketaatan Ibrahim AS, yang sepenuhnya tunduk pada perintah-Nya. Melalui petunjuk Allah SWT yang disampaikan lewat Nabi Muhammad SAW, ibadah haji kini tersusun dalam garis syariat yang terjaga agar setiap hamba mampu menjalankannya dengan benar, sebagai bentuk cinta dan ketundukan kepada-Nya.
Kenapa haji dimaknai tidak sekadar ibadah fisik? Ya, haji dilaksanakan di waktu bersamaan, di tempat yang sudah ditentukan secara syariat, sebagai pusat berkumpulnya jemaah dalam melaksanakan haji. Mereka berasal dari berbagai penjuru dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah yang digelar setahun sekali itu. Terjadilah interaksi baik langsung maupun tidak langsung antar manusia sejagat. Dengan karakter yang berbeda, kultur yang berbeda, warna kulit, rakyat biasa dan pejabat negara, miskin dan kaya, semuanya sama dalam dua helai kain ihram untuk berserah diri secara hanafiah samhah kepada sang pencipta. Semuanya melepaskan diri dari genggaman dunia, hanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya. Merendahkan serendah-rendahnya di hadapan Allah SWT.
Menyerahkan diri secara penuh ini menjadi bagian terpenting ketaatan seseorang selama menjalankan ibadah haji. Seseorang bisa menerka sejauh mana ia menerima takdirnya, sebab tiap orang berbeda satu dengan lainnya. Ada pribadi yang sejak berangkat dari rumah sampai kembali ke rumah diberi kemudahan dan kelancaran, kesehatan juga kebahagiaan. Fa ammal insanu idza mabtalahu rabbuhu fa akramahu wa na’amahu fayaqulu rabbi akraman. Takdir kebaikan dan kemuliaan yang diterima oleh hamba sejatinya bagian mengukur seberapa jauh dia mensyukuri semuanya.
Sementara ada juga yang mendapat kesulitan sejak berangkat dari rumah hingga sekembalinya. Wa amma idza mabtalahu faqaddara alaihi rizqahu fayaqulu robbi ahanan: ia mengatakan dalam keadaan dihinakan.
Ada juga yang seimbang, dengan ukuran lain kalau seandainya ada barometer yang bisa dijadikan ukuran. Pun suasana batin yang menimpa pada diri jemaah ternyata berbeda; antara istri dan suami atau orang tua dengan anak, juga berbeda.
Keseluruhan dari ketetapan ini karena setiap dari mereka sedang menjalankan takdirnya masing-masing. Di sinilah ujian dan cobaan yang menimpa tiap orang yang melaksanakan haji. Tiap orang berbeda berat dan ringan ujian itu. Di sinilah jemaah haji hakikatnya sedang menunaikan takdirnya, apakah dia menerima kebaikannya lalu bersyukur atau menerima keburukannya sehingga introspeksi untuk melakukan perbaikan. La rofas, wala fusuqa, wala jidal, menjadi trilogi menjalani takdir dalam pelaksanaan ibadah haji, yang juga seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari setelah haji secara fikih dituntaskan. Tepat kiranya pemerintah mencanangkan agar menjaga kemabruran sepanjang umur. Ini artinya setelah melaksanakan atau menunaikan ibadah haji, sejatinya yang terpenting adalah istiqomah dan menjaga kemabruran itu, dengan tidak rofas, fusuq, dan jidal.
Tidak rofas, berarti seseorang yang telah menunaikan ibadah haji, tidak lagi dalam benaknya atau hatinya kotor secara syahwat. Embusan atau bisikan “saru” (Bahasa Jawa), atau kotor secara naluriah. Membayangkan dan mengembuskan atau bahkan terbersit dalam hatinya harus dinafikan, agar hati bersih.
Tidak fusuq, berarti menghindari segala kemaksiatan dan perbuatan dosa apapun terutama dosa-dosa kecil dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam bertetangga, berteman dan berinteraksi dengan sesama, dengan alam dan lain-lain, harus dijaga keseimbangan dan ketertiban, serta keharmonisannya.
Tidak jidal, berarti orang yang telah menunaikan ibadah haji, menghindari pertikaian dan pertengkaran, serta permusuhan, baik dalam ungkapan perkataan apalagi tindakan/perbuatan. Ketika dijumpai atau menimpa dalam dirinya takdir itu, sebisa mungkin dihindari agar aib itu tidak mudah dicurahkan, baik dalam bentuk ujaran perkataan maupun tulisan di media yang dimilikinya.
Trilogi larangan selama dalam berhaji ini, dan meneladani Ibrahim As, serta melaksanakan manasik sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penerimaan secara penuh terhadap takdir yang menimpanya menjadi barometer keimanan seseorang. Di tengah tantangan kehidupan yang begitu kompleks, kita berharap semoga jemaah haji dunia dan terutama Indonesia dapat menerapkan trilogi larangan berhaji ini untuk menerima takdirnya sehingga meraih haji mabrur.
Akhmad Fauzin
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Kementerian Agama
Editor:


