Arina.id - Haji merupakan ibadah yang menjadi impian setiap umat Islam. Berbeda dengan rukun Islam lainnya, haji merupakan rukun yang belum tentu bisa dilakukan oleh seseorang di umur hidupnya. Dari sekian rukun Islam, hanya haji yang diberikan catatan “bagi yang mampu”.
Sebagai rukun Islam yang terakhir, haji memiliki banyak sekali keutamaan yang menjadikan pelakunya sebagai orang yang mulia di sisi Allah. Kemuliaan haji yang sudah menjadi pemahaman umat Islam adalah predikat “mabrur” yang hanya layak diberikan balasan surga.
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam Al-Hajj Fadha’ilu wa Ahkamu, [Makkah Mukarramah: Maktabah Malik Fahad, 2003, hal. 10] mengutip hadits riwayat Imam Turmudzi dalam Sunan-nya no. 810 menyebutkan fadhilah haji sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: تَابِعُوا بَيْنَ الحَجِّ وَالعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الكِيرُ خَبَثَ الحَدِيدِ، وَالذَّهَبِ، وَالفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ المَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الجَنَّةُ
Artinya: "Dari Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah bersabda “laksanakanlah umrah setelah berhaji, sebab keduanya bisa menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana api memurnikan besi, emas, dan perak, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga”.
Dan juga mengutip riwayat Imam Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin no. 180 berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ، فَإِنَّ مُتَابَعَةَ مَا بَيْنَهُمَا تَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَالرِّزْقِ، وَتَنْفِي الذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Artinya: "Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda “Laksanakanlah umrah setelah haji, sebab melaksanakan keduanya bisa menambahkan usia dan rezeki, dan juga menghapuskan dosa sebagaimana api membersihkan karat besi”.
Allah Yarham Syaikh Maimoen Zubair mengartikan kemuliaan orang haji yang hajinya diterima oleh Allah adalah dia akan mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Syakhuna Maimoen menyimpulkan kemuliaan orang berhaji tersebut berdasarkan surat al-Nahl ayat 97 berikut:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّه حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: "Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan."
Dalam salah satu video di akun YouTube resmi ppalanwarsarang, Mbah Moen mengatakan bahwa orang berhaji itu menjadi lambang ayat tersebut. Beliau menjelaskan bahwa seseorang melakukan amal terbaiknya biasanya setelah berhaji, dan orang sudah haji biasanya tidak pantas melakukan amal buruk.
Oleh karena itu menurut beliau jika amal haji seseorang diterima oleh Allah, maka sudah pasti dia akan diberikan kesejahteraan dalam kehidupan. Beliau mencontohkan jika sebelum haji hanya mempunyai motor, maka yang lebih baik adalah setelah haji mempunyai mobil. Jika setelah berhaji justru menjadi buronan bank, sebab mempunyai tanggungan pinjaman, maka menurut beliau itu sama sekali tidak pantas.
Mbah Moen menyimpulkan bahwa kemuliaan orang berhaji ditandai dengan adanya peningkatan rezeki dan tentunya peningkatan amal saleh. Beliau menyebutkan, jika amal berhajinya sudah diterima Allah, akan tetapi dia masih tidak mengalami peningkatan ekonomi, maka memang orang tersebut menginginkan untuk menjadi orang miskin.
Kesimpulan Syaikhuna Maimoen tersebut sebenarnya sesuai dengan hadits riwayat Imam Turmudzi dan al-Thabarani yakni haji dan umrah bisa melebur kefakiran dan dosa. Ubaidullah al-Mubarakpuri menafsirkannya sebagai berikut:
أي يزيلانه وهو يحتمل الفقر الظاهر بحصول غنى اليد والفقر الباطن بحصول غنى القلب
Artinya: "Yakni haji dan umrah menghilangkan kefakiran dan dosa, maksudnya yaitu kefakiran secara transparan yakni dengan datangnya kekayaan harta yang dimiliki, atau kefakiran abstrak yakni dengan kekayaan hati." (Mir’atul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, [Banares: Salafia University, 1986], juz 8, hal. 389.).
Tidak dipungkiri, fakta yang ada di sekitar masyarakat bahwa orang yang menyandang gelar haji dia mempunyai posisi tertentu dari segi religiusitas. Benar ucapan Mbah Moen, bahwa orang yang sudah berhaji akan sangat tidak pantas jika terlihat sedang bermain judi atau bermaksiat lainnya.
Banyak juga yang membuktikan bahwa mereka akan mengalami perubahan dalam kehidupannya pasca berhaji, banyak yang mengalami peningkatan ekonomi sehingga mereka merasakan kehidupan yang lebih sejahtera dari sebelumnya. Wallahu a'lam bish shawab.
Editor: Muhammad Faizin


