Kekerasan Seksual dalam Film dan Sastra

Kekerasan Seksual dalam Film dan Sastra

Media sosial X sedang ramai membicarakan kasus kekerasan seksual yang terduga pelakunya adalah sastrawan dan musisi Solo berinisial PS. Di X, akun @tmptmengeluhku menuliskan kronologi kekerasan yang dialami dengan panjang dan detail. Unggahan itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk para aktivis, sastrawan, dan penerbit. 

Masalah ini mengingatkan pada banyak karya yang memuat kekerasan seksual. Beberapa karya itu terabadikan dalam bentuk film dan novel. Dua film yang memuat masalah tersebut adalah film Pink (2016) dan Lipstick Under My Burkha (2016). Sementara novel, Namaku Mata Hari (2010) dan Ronggeng Dukuh Paruk (1982). Empat karya itu menggambarkan bentuk kekerasan yang banyak terjadi dalam lingkup masyarakat. 

Pink (2016) garapan Aniruddha Roy Chowdhury adalah salah satu film yang bisa membantu dalam memahami penyebab terjadinya kekerasan seksual. Budaya yang bias, stereotip masyarakat, dan hukum yang timpang adalah faktor utama yang membuat kasus kekerasan seksual semakin menggunung.

Film itu mengisahkan tiga perempuan muda – Minal (Taapsee Pannu), Falak (Kirti Kulhari), dan Andrea (Andrea Tariang) – yang menjadi korban pelecehan seksual oleh sekelompok pria berpengaruh.

Ketika salah satu dari mereka, Minal, membela diri dengan melukai seorang pelaku, mereka malah berhadapan dengan kasus hukum, yaitu penganiayaan. Melalui Deepak Sehgal (Amitabh Bachchan), seorang pengacara yang memiliki kesadaran gender, perjuangan melawan patriarki disuarakan di hadapan meja pengadilan.

Selain budaya dan hukum yang timpang, relasi kuasa juga menjadi faktor utama terjadinya kekerasan seksual. Film Lipstick Under My Burkha (2016) garapan Alankrita Shrivastava memaparkan bagaimana kekerasan terjadi di lingkungan keluarga, antara suami dan istri.

Dalam budaya yang berlaku, biasanya kepala rumah tangga atau imam adalah laki-laki, perempuan kerap ditempatkan pada posisi pendamping, baik menggunakan dasar agama maupun tradisi. Narasi itu kerap menjadi legitimasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperlakukan perempuan dengan tidak manusiawi.

Shirin, seorang ibu rumah tangga yang dikisahkan dalam film tersebut, adalah salah satu korban yang menghadapi kekerasan. Suaminya, kerap melakukan marital rape dan penelantaran ekonomi dengan alasan budaya. Meski pelik, Shirin akhirnya berhasil berusaha membebaskan diri dari lingkungan toxic tersebut. Ia mendorong dirinya agar berdaya secara ekonomi dengan menjadi agen pemasaran yang sukses.

Selain dua film di atas, ada dua novel yang bisa membantu pembaca memahami seputar kekerasan berbasis gender pada perempuan.

Pertama adalah Novel Namaku Mata Hari (2010) karya Remy Sylado. Buku ini cukup tebal, mengisahkan perjalanan hidup Margaretha Geertruida Zelle atau yang kemudian lebih dikenal dengan nama Mata Hari. Seorang perempuan Belanda yang menjadi penari eksotis, ikon kecantikan dunia, dan mata-mata Perang Dunia I.

Salah satu hal yang diungkap oleh Remy adalah trauma Margaretha Geertruida di masa sekolah. Guru kelas Zelle, pernah melakukan tindakan kekerasan seksual pada tubuhnya. Namun, ia tidak kuasa mengatakannya pada orang lain karena dilapisi oleh ancaman dan manipulasi.

Tragedi itu membuat Mata Hari mempertanyakan otonomi dirinya atas tubuh, ditambah ketika ia juga turut menerima kekerasan dari suaminya. 
Ronggeng Dukuh Paruk (1982) karya Ahmad Tohari juga menampilkan kekerasan seksual yang dialami Srintil. Ia adalah seorang ronggeng desa di Dukuh Paruk yang terkenal dengan kecantikannya.

Huru-hara pada tahun 1965 membuat gadis cantik itu mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu abdi negara. Ia tidak dapat melawan dan membela diri, karena sistem dan hukum yang berlaku memaksanya untuk patuh.

Film dan buku di atas membongkar kekerasan seksual yang sering terjadi karena budaya yang timpang, ketidakadilan hukum, dan relasi kuasa. Jika diulik lebih jauh, biasanya budaya pop yang sedang tren juga bisa menjadi penyokong. Misalnya kekerasan seksual yang dilanggengkan lewat dunia hiburan, salah satunya melalui musik. Pada tahun 1987, Iwan Fals, musisi dengan jutaan pendengar, mendendangkan lagu yang melanggengkan kekerasan seksual berjudul Mata Indah Bola Pingpong.

Dalam lagunya itu, Iwan Fals menormalisasikan pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan dalam balutan lirik bernada pujian: Jangan marah kalau kugoda/ Sebab pantas kau digoda/ Salah sendiri kau manis/ Punya wajah teramat manis/ Wajar saja kalau kuganggu.

Pada akhirnya, penonton, pembaca, dan pendengar bisa memahami bahwa kekerasan seksual ditopang oleh banyak faktor yang melanggengkan kejahatan ini terus terjadi. Akibat kejahatan itu tidak hanya merampas kebebasan dan hak orang lain, tetapi juga meninggalkan luka yang dalam bagi para korban.

Upaya memutus kekerasan sangat perlu dilakukan oleh banyak pihak. Kita membutuhkan keterlibatan dari pemerintah, tokoh agama, akademisi, seniman, aktivis, dan berbagai pihak lainnya untuk memutus siklus tersebut agar bisa mewujudkan ruang yang aman bagi semua orang. 
 


Editor:
Al-Quran Digital

Khazanah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo