Alkisah, berkumpulah tokoh agama Islam, Kristen, dan Budha yang sedang berdebat. Gus Dur mewakili dari agama Islam. Kala itu yang diperdebatkan mengenai agama manakah yang paling dekat dengan Tuhan? Seorang biksu Budha langsung menjawab, "Agama sayalah yang paling dekat dengan Tuhan, karena setiap kami beribadah ketika memanggil Tuhan kami mengucapkan ‘Om’. Nah kalian tahu sendiri, begitu dekatnya hubungan keluarga antara paman dengan ponakannya?"
Seorang pendeta dari agama Kristen menyangkal. "Ya tidak bisa, pasti agama saya yang lebih dekat dengan Tuhan," ujar pendeta. “Lah kok bisa?” sahut biksu penasaran. "Kenapa tidak, agama Anda kalau memanggil Tuhan hanya Om, tetapi kalau di agama saya memanggil Tuhan itu ‘Bapa’. Nah kalian tahu sendiri, lebih dekat mana anak dengan bapaknya daripada keponakan dengan pamannya?” jawab pendeta.
Gus Dur yang belum mengeluarkan argumen masih tetap tertawa malah terbahak-bahak setelah mendengar argumen dari pendeta. “Loh kenapa Anda kok tertawa terus?” tanya pendeta penasaran. “Apa Anda merasa bahwa agama Anda lebih dekat dengan Tuhan?” sahut biksu bertanya pada Gus Dur.
Gus Dur masih saja tertawa sambil mengatakan “Ndak kok, saya ndak bilang gitu, boro-boro dekat justru agama saya malah paling jauh sendiri dengan Tuhan.” Jawab Gus Dur dengan masih tertawa. “Lho kok bisa?” Tanya pendeta dan biksu makin penasaran. "Bagaimana tidak, lah wong kalau di agama saya itu kalau memanggil Tuhan saja harus memakai Toa (pengeras suara)," jawab Gus Dur.
Cerita di atas dikenal sebagai humor Gus Dur, karena memang Gus Dur yang menceritakannya. Teringat juga dengan ungkapan KH. Musthafa Bisri atau Gus Mus yang menulis puisi berjudul Kau ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana, dan penggalannya berbunyi, "… Aku harus bagaimana/Kau bilang Tuhan sangat dekat, kau sendiri memanggilnya dengan pengeras suara tiap saat/Kau bilang suka damai, kau ajak aku setiap hari bertikai."
Kisah muazin
Cerita di atas sesungguhnya satire. Upaya memahaminya tentu tidak secara tekstual, tapi justru sebaliknya dari yang tersurat. Ada lagi yang dikisahkan oleh Jalaluddin Rumi (604-672 H/1207-1275 M). Dahulu, tulis Rumi, ada seorang muazin bersuara jelek di sebuah negeri mayoritas penduduknya non-Islam. Ia memanggil orang untuk sholat, tetapi umat Muslim lainnya justru menegur, “Janganlah kamu memanggil orang untuk sholat. Kita tinggal di negeri yang mayoritas bukan beragama Islam. Bukan tidak mungkin suaramu itu akan menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pertengkaran antara kita dan penganut agama lain."
Namun, muazin tersebut menolak nasihat banyak orang. Ia merasa bahagia dengan melantunkan azannya yang tidak bagus itu. Ia merasa mendapat kehormatan untuk memanggil salat di satu negeri di mana orang tak pernah sholat.
Kekhawatiran itu berwujud nyata. Seorang datang kepada mereka (orang Muslim) suatu pagi, dengan membawa jubah, lilin, dan manisan. Berulang-ulang dia bertanya, "Katakan kepadaku di mana sang muazin itu? Tunjukkan padaku, siapa dia, muazin yang suara dan teriakannya selalu menambah kebahagiaan hatiku?” Seorang Muslim bertanya, “Kebahagiaan apa yang engkau peroleh dari suara muazin yang jelek itu?”.
Lalu orang itu bercerita, “Suara muazin itu menembus ke rumah dan tempat ibadah kami. Aku mempunyai seorang anak perempuan yang sangat cantik dan berakhlak mulia. Ia ingin mengenal lebih mendalam tentang Islam. Namun setelah mendengar azan melalui pengeras suara, keinginannya terhenti, dan menyatakan tidak lagi tertarik untuk mempelajari Islam."
Kesalehan pulasan
Dari Rumi, menyadarkan bahwa azan yang dikumandangkan dengan buruk, apalagi menggunakan pengeras suara, bukan hanya dapat menghalangi orang simpati terhadap Islam, tetapi ini juga soal metode komunikasi—atau dalam bahasa agama 'metode dakwah'—yang kurang tepat. Bahwa betul apa yang disampaikan itu suatu kebenaran Ilahi, tetapi jika caranya salah, seperti orang memberikan makanan lezat kepada orang lain dengan cara melemparnya, tidak dengan yang lazim/sopan sebagaimana menjadi aturan adat atau norma agama, orang lain akan emoh menerimanya.
Jalaluddin Rakhmat (2007) menyebut model keberagamaan seperti yang ditunjukkan oleh muazain di atas sebagai 'kesalehan pulasan', yaitu orang yang meletakkan nilai pada segi lahiriah. Seperti orang yang berazan, ia merasa azannya betul-betul melaksanakan perintah agama.
Karena azan itu, seperti disebutkan dalam hadis, adalah suatu kewajiban yang mulia. Dengan berpegang pada teks itu, maka orang berlomba-lomba mengumandangkan azan, apalagi dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bersahut-sahutan. Ini juga berlaku kepada amalan ibadah lain yang cenderung—meminjam istilah Jusuf Kalla—melakukan 'polusi udara' pada kasus pemutaran kaset ngaji.
Apakah hal itu salah? Tentu saja tidak, tetapi mungkin perlu mempertimbangkan aspek substansi (batiniah) selain aspek lahiriah ibadah. Apakah dengan berazan atau bahkan mengaji menggunakan pengeras suara dapat melipatgandakan pahala di sisi-Nya? Bagaimana jika dengan lantunan ayat atau azan itu justru mengganggu masyarakat lain yang non-muslim karena bising yang ditimbulkannya? Atau jangan-jangan kita menganggap bahwa Tuhan itu jauh (padahal Dia sendiri mengatakan (Q.S al-Baqarah: 186) bahwa diri-Nya sangat dekat dengan kita, fainni qarib) dan tidak mendengar (padahal Dia adalah sami’, Maha Mendengar) sehingga perlu dipanggil lewat pengeras suara?
Sampai di sini, semoga menjadi bahan refleksi seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk aturan pengeras suara di masjid, yang beberapa hari lalu masih menimbulkan kontroversi.
Ali Usman
Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Editor:


