Pemilu 2024 dibayangi keberpihakan pemerintahan terhadap kandidat tertentu. Hilangnya netralitas bisa memicu berbagai potensi penyalahgunaan. Masyarakat sipil harus bangkit dan bergerak.
***
Netralitas pemerintah menjadi isu besar dalam proses pemilihan umum kali ini. Keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo, dalam pemilihan presiden kali ini, tak bisa dielakkan sebagai salah satu sebabnya. Di sisi lain, dukungan Presiden pada Prabowo Subianto, pasangan Gibran, yang terlihat jelas setelah dilangsungkannya debat ketiga, seolah memosisikannya sebagai tokoh partisan daripada kepala negara yang netral.
Tak heran bila publik memiliki persepsi bahwa Presiden Jokowi tampaknya mengadopsi peran sebagai juru kampanye untuk Prabowo Subianto. Persepsi yang tentu berpengaruh terhadap kredibilitas lembaga kepresidenan dan juga menimbulkan keraguan terhadap proses pemilu yang tidak memihak. Peran kepresidenan, yang menuntut keseimbangan yang cermat antara afiliasi pribadi dan tugas-tugas nasional, tampaknya berada dalam kondisi yang genting dalam konteks saat ini.
Isu ini melampaui pertimbangan etis seputar keterlibatan politik keluarga dan menyentuh isu-isu yang lebih luas tentang tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan peran lembaga-lembaga publik dalam menjaga proses demokrasi. Penggunaan aparatur negara untuk kampanye politik tidak hanya mendistorsi proses demokrasi tapi juga merusak prinsip-prinsip pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini mencakup dugaan politisasi program bantuan sosial (bansos) dan manipulasi aparatur negara untuk kepentingan politik. Tindakan-tindakan seperti itu dapat mewakili pelanggaran berat terhadap kepercayaan dan manipulasi sistem yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat.
Politisasi Bansos, atau program bantuan sosial, oleh Jokowi dan partai-partai koalisi Prabowo-Gibran sangat memprihatinkan. Program yang awalnya dirancang untuk membantu segmen masyarakat yang paling rentan, dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk menggalang dukungan politik.
Selain menimbulkan pertanyaan tentang standar etika pemerintahan, potensi penyalahgunaan ini juga bisa mengancam dan mengikis fondasi kepercayaan publik. Selain itu, dugaan kooptasi sumber daya dan personel negara untuk kampanye politik semakin memperdalam krisis keadilan demokratis di Indonesia.
Langkah putra Presiden untuk mendapatkan peran politik yang signifikan telah mengintensifkan kekhawatiran tersebut dan mempertegas keseimbangan yang sulit antara loyalitas keluarga dan tugas negara. Penanganan Presiden Jokowi terhadap skenario politik ini sedang dicermati dengan skeptisisme yang meningkat.
Saatnya Masyarakat Sipil Terlibat
Masalah netralitas pemerintah tak pelak memicu lonjakan keterlibatan publik. Kemunculan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan peluncuran aplikasi JagaSuara2024 patut dicatat sebagai gerakan yang menggemakan sentimen publik terhadap netralitas pemerintah.
GNB, sebuah kekuatan moral yang dipimpin oleh tokoh-tokoh terkemuka seperti Ny Sinta Nuriyah, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saefuddin, Gomar Gultom, Karlina Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Omi Kamariah Madjid, dan Komaruddin Hidayat. Mereka secara aktif menyuarakan keprihatinan terhadap situasi politik dan mengadvokasi pemilu yang jujur dan adil.
Selain melakukan pendekatan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mereka juga berencana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Kemunculan mereka seolah menegaskan diamnya organisasi sosial dan perguruan tinggi dalam wacana politik. Sementara itu, partai-partai politik disibukkan dengan kompetisi mereka.
Secara paralel, aplikasi JagaSuara2024, yang dikembangkan oleh organisasi masyarakat sipil seperti Net Grit, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), merupakan sarana strategis untuk memantau penghitungan suara pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Ini merupakan respon langsung untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU tetap transparan dan tidak bias.
Inisiatif GNB dan JagaSuara2024 ini menunjukkan peran masyarakat yang waspada dan proaktif dalam menjaga integritas proses demokrasi. Kemunculan gerakan itu tak hanya merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam menjaga proses demokrasi tetapi juga menggarisbawahi perlunya reformasi politik yang sistemik untuk memperkuat proses-proses ini.
Inisiatif-inisiatif ini, yang sangat penting dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem yang mereka coba isi. Dalam skenario yang ideal, mekanisme semacam itu akan melengkapi, bukan menggantikan, peran badan-badan pemilu resmi.
Situasi yang terjadi saat ini membutuhkan upaya bersama untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip netralitas dalam pemerintahan, terutama pada masa pemilu. Hal ini mencakup penerapan peraturan dan pedoman yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya publik untuk tujuan politik, langkah-langkah yang ketat untuk memastikan ketidakberpihakan pejabat negara, dan sistem check and balance yang kuat untuk membuat mereka yang berkuasa bertanggung jawab atas tindakannya.
Di samping itu, perlunya dialog yang lebih luas tentang peran keluarga politik dalam pemerintahan. Pembicaraan ini harus berfokus pada dimensi hukum dan etika serta mempertimbangkan implikasi jangka panjang bagi praktik dan institusi demokrasi. Sehingga akan menumbuhkan budaya politik yang memprioritaskan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip demokrasi di atas keuntungan pribadi atau keluarga.
Pemilu 2024, Ujian Kematangan Demokrasi
Indonesia berada di ambang momen yang menentukan dalam perjalanan proses demokrasinya. Walhasil, Pemilu 2024 ini tak sekadar kontes politik tapi juga ujian bagi komitmen bangsa ini terhadap nilai-nilai demokrasi. Peran pemilih dalam proses ini sangat penting. Mereka diminta menggunakan hak-hak demokratis mereka dengan bijak, tidak sekadar karena retorika politik sesaat, untuk membuat pilihan yang akan membentuk tatanan demokrasi bangsa di masa depan. Setiap suara tidak lagi bernilai sekadar ekspresi pilihan tapi mempertegas kematangan dan ketahanan demokrasi Indonesia.
Namun ketika mendekati pemilu 2024 yang sangat penting itu, negara justru berada pada titik kritis dengan norma-norma demokrasi dan netralitas pemerintah yang menggantung. Keberpihakan Presiden Jokowi tidak hanya melambangkan krisis dalam pemerintahan yang demokratis tapi sekaligus menggemakan masa lalu, ketika suara-suara yang tertindas bangkit melawan penguasa yang mengabaikan rakyatnya.
Iklim politik saat ini, jika tidak diawasi, berisiko menimbulkan rasa puas diri yang berbahaya di kalangan masyarakat. Penerimaan pasif terhadap praktik-praktik yang tidak netral, seperti yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh seperti Presiden Jokowi, tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kurangnya kesadaran atau kritik dari masyarakat.
Oleh karena itu, momen penting dalam sejarah Indonesia ini tidak hanya sekadar pemilihan pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana memicu kebangkitan kolektif dan secara aktif membentuk masa depan bangsa. Keterlibatan kritis masyarakat sipil, yang dicontohkan oleh inisiatif seperti GNB dan JagaSuara2024 merupakan jawaban terhadap kebutuhan mendesak perlunya reformasi sistemik untuk memastikan integritas pemilu.
Indonesia berada di persimpangan jalan, setiap suara dan tindakan warga negara tidak hanya membentuk lanskap politik secara langsung, tetapi juga menjadi preseden bagi identitas demokrasi bangsa. Titik penting ini menekankan perlunya etos pemerintahan yang berakar pada keadilan, transparansi, dan keterlibatan aktif warga negara, yang mengarahkan negara ini menuju masa depan di mana setiap suara warga negara berkontribusi pada struktur demokrasinya.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor:


