Konten misinformasi dan disinformasi jelang pemilihan umum dan pemilihan presiden 2024 disinyalir akan meningkat. Hal ini berdasarkan pada pengalaman Pilpres 2014, Pilkada serentak 2017, dan Pilpres 2019, yang menunjukkan kenaikan seiring makin dekatnya hari pelaksanaan pemilihan.
Selama triwulan pertama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks.
Pada Januari 2023 Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukenali 147 isu hoaks. Pada Februari 2023 terdapat 117 isu hoaks dan bulan Maret 2023 terdapat 161 isu hoaks.
Sejak dibentuk pada Januari 2018, Tim AIS Kominfo mencatat sejak periode pendataan dan verifikasi Agustus 2018 sampai 31 Maret 2023, sebanyak 11.357 isu hoaks muncul di berbagai platform.
Berdasarkan kategori, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan kesehatan yang mencapai 2.256. Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan. Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori penipuan. Tim AIS Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten ini didominasi oleh tautan pishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.
Angka hoaks politik mulai merangkak naik jelang tahun politik 2024. Peningkatan itu terungkap dari data yang dirilis Dijren Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo bertajuk "Statistik Temuan Hoaks Politik Periode 2016 s.d 20 Desember 2022".
Data ini mengungkap angka total pada periode di atas mencapai 1.318 hoaks politik. Rinciannya, 2018 memiliki 62 hoaks politik, 2019 mencapai 928, dan di tahun 2020 ada 240 hoaks politik.
Angka hoaks politik menurun drastis ke 38 pada 2021. Tahun 2022, atau dua tahun sebelum Pilpres 2024 berlangsung, jumlahnya kembali naik ke angka 50.
Kepada CNN Indonesia, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan, berdasarkan pengalaman di 2019, hoaks politik bakal melonjak tak jauh dari gelaran pemilu.
"Kalau kita lihat pengalaman 2019, itu satu tahun menjelang pemilu, itu memang hoaks sedikit sekali," ucapnya.
"Tapi begitu di April 2019 itu angka hoaks politik meningkat," lanjut Usman.
Pernyataan Usman selaras dengan data yang dirilis Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Mafindo menyebut pada Triwulan pertama 2022, jumlah hoaks yang ditemukan ada 534. Sedangkan triwulan pertama 2023, Mafindo mencatat ada 664 sehingga ada kenaikan 24% dalam periode yang sama.
Dominasi hoaks di triwulan pertama ini terkait hoaks politik, dan semakin banyak konten berupa video yang tersebar baik di Youtube, Facebook, maupun Tiktok.
Selain itu, Mafindo juga melihat sudah mulai muncul hoaks yang menyerang penyelenggaraan pemilu, seperti isu bocornya data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga Pemilu 2024 sudah ditentukan pemenangnya. Pola yang hampir serupa ini menunjukkan ada kemiripan dengan Pemilu 2019 yakni hoaks yang mendelegitimasi pemilu sudah muncul jauh sebelum pemilu.
Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto, mengungkapkan, kenaikan hoaks politik menjelang pemilu disebabkan karena hoaks sendiri sudah menjadi bagian dari politik yang sulit dipisahkan. Kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Trennya relatif sama, yaitu menggunakan hoaks secara sengaja untuk memprovokasi mayoritas. Di Amerika yang diprovokasi melalui hoaks adalah masyarakat kulit putih. Di Brasil, kelompok masyarakat Katolik yang menjadi sasaran. Sementara di Indonesia, hoaks politik digunakan untuk memengaruhi suara mayoritas muslim dengan penyebarannya mencapai 52,7%. Hoaks berjenis politik ini berada di papan atas dibandingkan hoaks tentang agama, kriminalitas, bencana, kesehatan, etnis, bisnis, dan sebagainya (Mafindo: 2019).
Motif Utama: Memenangkan
Inggried Dwi Wedhaswary, dalam Mengenali Modus dan Anatomi Gangguan Informasi dalam Pemilu, menyatakan secara umum ada empat jenis motif penyebaran gangguan informasi (produksi dan penyebaran hoaks), yaitu:
- Finansial: Mendapatkan keuntungan dari penyebaran gangguan informasi melalui iklan.
- Politik: Mendiskreditkan kandidat dalam suatu pemilihan dan memengaruhi opini publik.
- Sosial: Terhubung dengan grup tertentu secara daring atau luring.
- Psikologis: Mencari prestise atau eksistensi.
Dalam konteks pemilu dan politik, keempat motif di atas bisa saja menjadi dasar penyebaran gangguan informasi dalam kontestasi pesta demokrasi. Dari sejumlah kasus hoaks yang terjadi di Indonesia, motifnya sebagai berikut:
- Menyerang individu atau kandidat tertentu;
- Menyerang partai politik;
- Menyerang penyelenggara pemilu untuk memengaruhi legitimasi penyelenggaraan pemilu;
- Mengubah opini atau persepsi pemilih;
- Memecah belah masyarakat.
Saat pemilihan umum, masing-masing aktor yang terlibat dalam penyebaran gangguan informasi, punya motif dan tujuan berbeda. Sejumlah pihak dalam kontestasi politik bisa saja melakukan manipulasi informasi dengan tujuannya masing-masing. Hanya saja, secara umum motifnya sama yakni memenangkan kompetisi pemilihan melalui strategi kampanye politik.
Editor: Muhammad Zunus


