NU, Kelas Menengah Baru dan Pertaruhan Watak Kepemimpinan

NU, Kelas Menengah Baru dan Pertaruhan Watak Kepemimpinan

Kisruh antara Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa waktu terakhir memunculkan rasa tidak nyaman yang meluas di kalangan warga NU. Bukan hanya karena perbedaan sikap itu mengemuka di ruang publik, tetapi karena cara perselisihan tersebut berlangsung terasa asing dibandingkan tradisi penyelesaian masalah yang selama ini dikenali jamaah. Banyak nahdliyin merasa seolah sedang menyaksikan gaya pertikaian partai politik yang dipindahkan ke ruang organisasi keagamaan yang selama ini mereka yakini sebagai rumah bersama.

Jika hanya dilihat sebagai soal prosedur dan tafsir anggaran dasar, konflik ini mudah direduksi menjadi sengketa kewenangan antara dua struktur, yakni Syuriyah dan Tanfidziyah. Namun pembacaan semacam itu terlalu sempit. Di balik ketegangan tersebut, ada gejala yang lebih besar, yaitu perubahan struktur sosial di tubuh NU, lahirnya kelas menengah profesional NU yang semakin berpengaruh, dan belum tuntasnya penataan ulang hubungan antara ulama pesantren dengan kelompok baru ini. Pertarungan gagasan, otoritas dan sumber daya dalam konflik elite saat ini sesungguhnya adalah cermin dari transformasi sosial yang sudah lama berlangsung, tetapi belum diatur dengan tata kelola yang memadai.

Greg Fealy dan Greg Barton dalam karya penting mereka Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia (1996) menggambarkan bagaimana NU sejak dekade 1980-an mengalami pergeseran signifikan. NU bukan lagi sekadar asosiasi pesantren tradisional, tetapi mulai menjadi arena bagi aktivis muda, akademisi dan profesional yang membawa cara pandang lebih modern tentang organisasi, politik dan kebijakan publik. Mereka menyebut proses ini sebagai pertemuan antara Islam tradisional dan modernitas yang membuka peluang bagi pembaruan namun sekaligus memunculkan potensi friksi antargenerasi dan antarjaringan.

Apa yang Fealy dan Barton lihat pada periode itu kini hadir dalam skala yang jauh lebih besar. NU hari ini tidak hanya mengelola pesantren, madrasah, dan lembaga sosial, tetapi juga universitas, rumah sakit, badan usaha, dan berbagai program ekonomi yang terhubung dengan negara serta sektor swasta. Semua itu memerlukan keahlian manajerial, kemampuan lobi dan jaringan profesional yang tidak selalu lahir dari tradisi pesantren. Akibatnya, muncul kelompok baru dalam kepemimpinan NU, yakni kalangan profesional dan aktivis yang fasih berbahasa kebijakan, piawai bermedia, dan terbiasa bekerja dengan logika proyek maupun korporasi.

Di satu sisi, kehadiran kelompok ini tidak bisa dianggap negatif. Mereka membantu NU bergerak dalam dunia kebijakan publik dan ekonomi yang semakin kompleks. Namun di sisi lain, perubahan komposisi elite ini menggeser titik berat kekuasaan internal. Syuriyah yang mewakili otoritas keulamaan dan pesantren kini berhadapan dengan Tanfidziyah yang semakin diisi oleh figur yang kuat secara jejaring politik, teknokratis, dan administratif. Selama struktur insentif masih sederhana, ketegangan ini relatif mudah dikelola. Tetapi ketika NU mulai terlibat dalam pengelolaan sumber daya yang besar, termasuk konsesi ekonomi, perbedaan kepentingan, dan cara pandang itu menjadi jauh lebih sulit diredam.

Robert W. Hefner dalam Civil Islam, Muslims and Democratization in Indonesia (2000) menempatkan NU sebagai salah satu pilar penting Islam sipil di Indonesia. NU dalam analisis Hefner dihormati bukan semata karena jaringan pesantrennya, tetapi karena kemampuannya mengembangkan kultur keagamaan yang moderat, terbuka, dan relatif demokratis di tengah tekanan politik yang berubah-ubah. Kredibilitas NU lahir dari kombinasi antara otoritas moral para ulama dan komitmen terhadap praktik organisasi yang tidak sepenuhnya tertutup. Dengan kata lain, modal utama NU di mata publik adalah reputasi etisnya.

Krisis kepemimpinan yang kini mengemuka menguji langsung modal etis tersebut. Ketika perbedaan di tingkat puncak organisasi diselesaikan dengan saling mengajukan klaim legalitas, mengirim surat edaran yang memantik kontroversi dan saling menafsir mandat organisasi di ruang publik, warga NU di akar rumput melihat sesuatu yang janggal. Mereka menyaksikan NU bertingkah laku seperti aktor politik biasa, sementara harapan mereka adalah menyaksikan NU menjadi rujukan ketika politik justru kehilangan etika.

Di sini letak kekhawatiran yang patut diungkap secara jujur. Konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum bukan hanya pertanda bahwa dua figur ini berbeda pandangan. Pertikaian tersebut juga menunjukkan bahwa NU belum berhasil menata ulang mekanisme hubungan antara ulama pesantren dengan kelas menengah profesional yang kini memegang banyak tuas organisasi. Ada kesan bahwa jembatan komunikasi dan kepercayaan antara dua kelompok ini mulai rapuh. Ketika kepercayaan melemah, setiap langkah mudah dibaca sebagai manuver kekuasaan, bukan sebagai ikhtiar untuk memperbaiki organisasi.

Namun keprihatinan ini tidak harus berujung pada pesimisme. Justru jika dibaca dengan kerangka Fealy dan Hefner, NU sesungguhnya memiliki modal sejarah yang kuat untuk keluar dari situasi sulit ini. Sejak awal 1980-an, NU pernah mengalami perdebatan tajam terkait hubungan dengan negara, sikap terhadap partai politik hingga reposisi dari partai ke ormas. NU mampu melewati fase tersebut karena ada kesediaan di kalangan elite untuk mengakui bahwa perubahan sosial di lingkungan warga NU tidak mungkin diabaikan dan bahwa organisasi harus menyesuaikan diri tanpa kehilangan jati diri keagamaannya.

Pelajarannya jelas. Pertama, NU perlu mengakui secara terbuka bahwa struktur sosial warganya telah berubah. Warga NU hari ini tidak hanya santri dan petani, tetapi juga pegawai negeri, pengusaha, pekerja formal, akademisi dan profesional kota. Mereka membutuhkan NU yang rapi, transparan dan mampu mempertanggungjawabkan keputusan, apalagi ketika menyangkut urusan ekonomi. Jika keputusan strategis hanya ditentukan melalui jaringan informal dan pertemuan terbatas, kecurigaan akan mudah berkembang dan menghantam legitimasi kepemimpinan.

Kedua, hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah tidak dapat lagi dibiarkan mengambang di antara norma keagamaan dan kebiasaan lama. NU membutuhkan penegasan yang lebih konkret tentang siapa melakukan apa, bagaimana mekanisme pengawasan berjalan dan sejauh mana keputusan yang berdampak ekonomi harus melibatkan forum yang lebih luas. Tanpa kejelasan itu, setiap perbedaan penilaian akan mudah berubah menjadi sengketa legitimasi seperti yang kini terjadi.

Ketiga, keterlibatan NU dalam sektor ekonomi perlu ditempatkan dalam kerangka etik yang jauh lebih kuat. Di sinilah otoritas keulamaan seharusnya memainkan peran penting, bukan semata sebagai pemberi restu, tetapi sebagai penjaga standar etik yang jelas. Kelas menengah profesional NU yang mengelola berbagai program dan badan usaha mesti menyambut peran ini, bukan menghindarinya. Sebaliknya, ulama juga perlu memahami bahwa tata kelola ekonomi modern memerlukan prosedur dan transparansi yang mungkin terasa asing, tetapi justru bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap NU.

Keempat, NU perlu memulihkan budaya dialog internal yang jujur namun terarah. Forum-forum resmi seperti muktamar dan konferensi tentu penting, tetapi di antara momentum itu dibutuhkan ruang komunikasi yang lebih cair dan berkesinambungan antara para kiai pesantren, pengurus pusat dan perwakilan daerah. Di masa lalu, peran perantara informal antarkiai sering menjadi kunci untuk mencegah konflik meluas. Peran semacam ini perlu difungsikan kembali, tetapi didukung oleh sistem organisasi yang lebih terbuka, bukan menggantikannya.

Kritik terhadap situasi yang terjadi hari ini tidak dimaksudkan untuk memperlemah NU. Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari harapan agar NU tidak kehilangan peran sejarahnya sebagai penyangga penting kehidupan beragama dan bernegara di Indonesia. Seperti diingatkan Hefner, kekuatan NU terletak pada kemampuannya menggabungkan tradisi keagamaan yang kuat dengan komitmen terhadap kehidupan publik yang lebih demokratis. Jika konflik elite dibiarkan menggerus kepercayaan jamaah, NU berisiko kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada posisi jabatan, yakni kepercayaan moral masyarakat.

Cepat atau lambat, konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum akan berakhir, cepat atau lambat. Namun cara konflik ini ditangani akan meninggalkan jejak panjang dalam ingatan warga NU. Jika krisis ini dijadikan momentum untuk menata ulang hubungan antara ulama pesantren dan kelas menengah profesional, memperkuat tata kelola dan memperjelas etika pengelolaan sumber daya, NU dapat keluar dari masa sulit ini dengan wajah yang lebih dewasa. Sejarah yang digambarkan Fealy dan Barton menunjukkan bahwa NU mampu beradaptasi tanpa kehilangan inti ajarannya. Tantangan hari ini adalah apakah kemampuan adaptasi itu masih sanggup dihidupkan kembali di tengah tarikan kepentingan yang semakin besar.

Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu dua tokoh, tetapi arah watak kepemimpinan NU di masa depan.
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo