Ketika tagar #BOIKOTTRANS7 menggema di media sosial, tak berselang lama giliran tagar #Feodalisme yang bisa dilihat sebagai bentuk perlawanan kemudian menyusul--walaupun sebentar saja terus tenggelam. Kegaduhan ini mengingatkan pada perdebatan lama, tentang diskursus soal tradisi pondok pesantren yang dikritik berbagai kalangan dan dituduh sebagai bentuk pelestarian feodalisme sejak lama.
Gampangnya, alam pikir para pengkritik dan penuduh itu, membandingkan pendidikan pesantren dengan pendidikan ala Barat. Mereka menganggap budaya mencium tangan guru atau kiai, kemudian duduk bersimpuh, jalan membungkuk, kerja bakti atau ro'an yang dipraktikan para santri dianggap sebagai bentuk feodalisme. Ro'an atau kerja bakti secara gotong-royong, biasanya termasuk terlibat membangun pondok, itu diserupakan kerja paksa alias perbudakan, dianggap sebagai penghambat kemajuan peradaban. Ini berbeda dengan konsep pendidikan formal ala barat yang tidak mengenal konsep tersebut.
Kemudian dalam pemahaman kritikus tersebut, bentuk feodalisme di pondok juga diindikasikan dengan lestarinya hierarki kasta si kuat (Kiai, Gus dan Ning) dan si lemah (Santri), sehingga rawan sekali penindasan, kekerasan, bahkan perbudakan. Lagi-lagi ini diserupakan dan didasarkan pada pemahaman kritik feodalisme hubungan vassal-seigneur pada sistem Monarki Eropa atau kerajaan yang dikritik oleh para pemikir Barat, mulai dari Charles Loyseau abad ke-17 hingga Montesquieu abad ke-18 silam.
Tapi bukankah kritik ini sudah dijawab banyak cendekiawan pesantren? Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) misalnya, pernah menyorongkan argumentasi bahwa tradisi pesantren itu sebuah sub-kultur, yang berarti ada satu konsep budaya tersendiri di pesantren yang menjadi konvensi bersama. Tradisi berbicara kepada kiai harus penuh tata krama, misalnya suaranya direndahkan, kata-kata dijaga, dan pandangan ditundukkan. Semua itu merupakan pendidikan akhlak yang tidak diajarkan melalui buku sekolah-sekolah formal. Ia dipraktikkan, dirasakan, dan dijalani oleh santri.
Toh dengan pola kehidupan yang unik itu, kata Gus Dur, pesantren mampu bertahan selama berabad-abab menggunakan nilai-nilai hidupnya sendiri. Karena itu dalam jangka panjang pesantren berada dalam kedudukan kultural yang relatif lebih kuat daripada masyarakat sekitarnya. Kedudukan ini dapat dilihat dari kemampuan pesantren melakukan transformasi total dalam sikap hidup masyarakat sekitarnya, tanpa harus mengorbankan identitas dirinya. Pandangan Gus Dur ini dimuat dalam buku "Pesantren dan Pembaharuan" yang ditulis M. Dawam Rahardjo.
Tradisi pesantren sebagai sebuah konsep pendidikan memang lahir sejak berabad-abad lampau, berakar dari tradisi pendidikan Islam yang dibawa oleh ulama saat penyebaran agama di Nusantara, terutama setelah abad ke-13. Lembaga seperti surau, dayah di wilayah tertentu dianggap sebagai cikal bakal pesantren. Abad ke-16 dokumentasi sejarah pesantren baru muncul pada masa kesultanan Demak dan Cirebon, terutama di era kesunanan: Sunan Ampel, Sunan Giri dan seterusnya.
Sejak masa-masa itu, sampai sekarang, karena pesantren memiliki kemampuan adaptif, eksistensinya bisa dibilang tidak pernah menghambat kemajuan peradaban bangsa Indonesia, akan tetapi justru menjadi bagian dari kemajuan peradaban bangsa itu sendiri. Dasar argumentasinya sederhana, kalau memang menghambat, sudah pasti pesantren sudah tutup sejak lama. Tapi faktanya sekarang masih eksis dan berkembang sedemikian rupa.
Sumbangsih pesantren membangun peradaban juga bisa dilihat dari peran para alumninya. Mereka terlibat dalam banyak pergolakan perubahan bangsa, bahkan terlibat melawan penjajahan atau feodalisme itu sendiri. Contoh nyatanya Resolusi Jihad 1945. Kalangan santri juga berserak mengisi pos-pos penting negeri ini; di dunia hukum banyak, akademisi berlimpah, ilmuan tak terkira jumlahnya, politisi membludak, pengusaha banyak, dan seterusnya.
Jadi tidak benar kalau pesantren menghambat peradaban. Sehingga soal tuduhan feodalisme pesantren menghambat perkembangan peradaban lagi-lagi harus dijawab bahwa itu sebuah kesesatan logika berpikir (Logical Falacy).
Soal pendidikan pesantren ini Saya tertarik dengan tulisan Dr. Dimas Indianto, Peneliti dan Dosen UIN Saizu Purwokerto. Alumni Pondok Pesantren An-najah Purwokerto itu, dalam artikelnya di laman kemenag.go.ig, menyebut pendidikan pesantren sering kali disalahpahami oleh mereka yang memandangnya dari kacamata pendidikan Barat yang serba formal dan struktural. Padahal, pesantren memiliki ruh yang berbeda, pesantren bukan sekadar tempat belajar ilmu agama, melainkan tempat membentuk manusia seutuhnya (insan kamil), terutama dalam hal akhlak dan adab.
Di situlah letak kekhasan pendidikan pesantren, yakni pendidikan yang hidup, mengalir, dan berlangsung sepanjang waktu, bukan hanya dalam ruang kelas. Di pesantren, santri tidak dibatasi oleh jadwal pelajaran seperti sekolah umum. Pendidikan tidak selesai ketika suara bel berbunyi, melainkan terus berlangsung melalui interaksi, teladan, dan pengabdian kepada kiai.
Sikap hormat dan adab--yang kerap disalahpahami sebagai feodalisme--itu memang harus dijaga oleh para santri terhadap kiai. Hal itu bukan dipandang sebagai sekadar formalitas, melainkan wujud penghormatan terhadap ilmu dan pemberi ilmu. Proses inilah yang dalam falsafah Jawa disebut sebagai ngelmu.
Sebagian pihak mungkin memandang adab santri terhadap kiai itu sebagai bentuk feodalisme. Namun, sesungguhnya, tindakan ini lahir dari kesadaran spiritual bahwa ilmu membutuhkan penghormatan. Santri melakukan itu bukan karena terpaksa, melainkan karena memahami bahwa keberkahan ilmu muncul dari adab. Ilmu tidak hanya didapat dari proses belajar di ruang kelas, melainkan juga aplikasi dalam kehidupan atau laku.
Konsep epistemologi ilmu ini yang jarang orang pahami, sehingga menganggap perilaku pernghormatan sebagai praktik feodalisme. Mengabdi kepada kiai melalui bantuan sehari-hari, seperti menimba air, menyapu halaman, membersihkan rumah, hingga mengurus keperluan kecil, sering dianggap sebagai perbudakan oleh sebagian orang yang tidak memahami pesantren. Namun di dalam kultur pesantren, pengabdian itu adalah bagian dari proses mendidik jiwa. Sebab pesantren tidak hanya mendidik santri untuk pandai bicara, tetapi juga melatih kesabaran, kerelaan, dan kerendahan hati. Dimensi pendidikan afektif dan psikomotorik ini dijelaskan dalam Taksonomi Bloom.
Pesantren tidak berhenti pada aspek kognitif (hafalan, bacaan, dan pemahaman kitab) melainkan melangkah lebih jauh hingga ke pembentukan watak. Bila Taksonomi Bloom membagi ranah pendidikan menjadi kognitif, afektif, dan psikomotorik, maka pesantren sesungguhnya telah mengamalkannya sejak ratusan tahun lalu. Kognitif diajarkan melalui pengajian kitab, hafalan nadhom, tahfidz qur’an dan sebagainya.
Adapun ranah afektif melalui latihan adab dan penghormatan terhadap sesama santri, pengurus, kiai, dan juga keluarga kiai. Sedangkan ranah psikomotorik melalui pengabdian dan keterampilan hidup. Sehingga dalam hal ini, pesantren bisa dibilang sebagai sebuah laboratorium pendidikan karakter yang nyata bagi santri.
Singkat kata, model pendidikan ala pesantren itu, ialah dalam rangka menyiapkan santri ketika terjun ke tengah masyarakat. Santri harus memiliki kecerdasan, memiliki akhlak yang baik, memiliki jiwa pengabdian, kesabaran, keikhlasan, dan kerendahan hati. Kemudian ketika mereka sukses selepas nyantri, mereka tidak lupa dengan akar pendidikannya di pesantren dan kiainya. Lalu di situlah biasanya seorang alumni santri memberi bisyaroh atau amplop kepada kiai atau gurunya.
Bisyaroh dalam konsep pesantren bukan upah, melainkan ungkapan syukur, terima kasih sekaligus penghormatan. Bagi santri yang sukes, salah satunya adalah buah dari doa kiai yang mustajab. Kultur bisyaroh juga menunjukkan bahwa hubungan santri dan kiainya tidak pernah putus. Pendidikan pesantren tidak berakhir pada ijazah atau wisuda. Ia berlanjut seumur hidup. Seorang santri akan selalu menjadi murid, dan kiai akan selalu menjadi guru. Relasi ini bersifat spiritual-moral, bukan administratif-formal.
Makanya ada ungkapan popular di kalangan para santri, bahwa orangtua itu ada tiga: orangtua kandungmu, guru atau kiaimu, orang yang merawatmu. Hal inilah yang membedakan pesantren dengan model pendidikan Barat. Pendidikan Barat sering kali menekankan capaian akademik, nilai ujian, dan sertifikat. Pesantren justru menyasar sesuatu yang lebih dalam, yakni pembentukan jiwa.
Syahdan, santri yang jiwanya terbentuk dari pendidikan pesantren itu, dalam konteks dialektika pengetahuan, sebenarnya bukanlah orang-orang yang anti-kritik. Meskipun begitu mereka memahami batas-batas etika. Lalu ketika tayangan Xpose Uncensored Trans7 pada Minggu, 13 Oktober 2025 yang menyinggung pesantren dan kiai di lempar ke ruang publik, maka mereka yang pernah nyantri serentak meresponnya
Saya sendiri, termasuk sulit bilang tayangan itu sebagai kritik dan produk pemberitaan. Itu lebih pada merendahkan martabat pesantren dan kiai sebab narasinya dibuat lelucon, dibacakan dengan gaya mengejek, potongan videonya asal comot tanpa verifikasi dan wawancara subyeknya. Bagi Saya ada problem etik di sana, dan tidak sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga rawan sekali memicu salah tafsir masyarakat yang tidak memahami betul kultur pesantren.
Dalam konteks itu, Saya sepakat dengan Nadhirsyah Hosen (Gus Nadhir), bahwa Trans7 bukan sekadar salah tayang. Tayangan itu tidak ubahnya penghinaan. Narasinya juga ngawur, dibacakan dengan gaya yang merendahkan, disertai visual dan caption yang secara sistematis membangun framing jahat terhadap para kiai. Jangan-jangan benar kata Gus Nadhir, yang dilakukan Trans7 bukan bentuk kebebasan pers — ini serangan terencana terhadap kehormatan pesantren. Mungkin ada mens rea (niat jahat) di sana.
Muhammad Taufiq
Wakil Pemimpin Redaksi Arina.id
Editor:


